Jadwal Training 2024

A,B,C PENYUSUNAN PKB / KKB UNTUK MENDAPATKAN HASIL OPTIMAL TANPA KONFLIK

 

A,B,C PENYUSUNAN PKB / KKB UNTUK MENDAPATKAN HASIL OPTIMAL TANPA KONFLIK

Tanggal
Selasa, 30-03-2010 – Rabu, 31-03-2010

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Parklane Hotel Jakarta

Pembicara / Fasilitator
SAIFUDDIN BACHRUN
Ia telah yang malang melintang di dunia ketenagakerjaan. Pengalaman dimeja perundingan dari perundingan Pengturan Kerja Bergilir (Shift work), PKB / KKB (CLA) di perusahaan yang sudah medarah daging memiliki Serikat Buruh / Pekerja. Menyusun dan merundingkan PKB/KKB yang baru atau yang pertama kali terjadi dibeberapa perusahaan.

Sekarang sebagai Direktur Utama PT Alam Samodra Majuterus dan Komisaris Utama PT Bangun SDM. Pernah sebagai Direktur Personnel/ Human Resource, General Manager, Senior Manager di berbagai perusahaan lokal dan multinasional. ( Matari Advertising Agency, PT BAT Indonesia, Cabot Chemical /Indonesia, Maxus SES, Mattel Indonesia, Coca Cola Amatil, Amoco Mitsui PTA Indonesia). Dosen. Menulis buku dan anggota Dewan Pengupahan Nasional

Harga
Rp 3.150.000,-
Early Bird Rp 3.000.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 22 Maret 2010
Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.800.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta
BONUS !! ORGANIZER BOOK

Materi Training Description :
Perjanjian Kerja Bersama / Kesepakatan Kerja Bersama merupakan satu sarana Hubungan Industrial. Kelahiran PKB atau KKB jarang yang melalui satu proses alamiah. Banyak kejadian lahirnya PKB / KKB di perusahaan karena adanya tekanan dari pihak pekerja. Tekanan dapat berupa tuntutan untuk dapat berunding, yang dimulai dengan usaha atau kegiatan pekerja membentuk Serikat Pekerja / Buruh. Perusahaan tidak menginginkan adanya SP / SB di perusahaan. Sebaliknya, pekerja merasa dihalangi oleh perusahaan untuk membentuk SP/SB.
Tarik ulur lahirnya SP/SB terjadi. Tidak jarang terjadi pemecatan kepada penggerak lahirnya SP / SB di perusahaan. Apapun ceriteranya, apabila pekerja mengajak berunding menyusun syarat-syarat kerja, perusahaan tidak dapat melarikan diri dari keadaan yang demikian.
Lalu apa yang harus dilakukan perusahaan?

Perusahaan harus menyiapkan diri untuk berunding. Berunding mungkin bagi perusahaan sudah merupakan kejadian sehari-hari. Perusahaan berunding dengan konsumen untuk penetapan harga, waktu pengiriman produk atau pelaksanaan satu jasa, berunding untuk membuat keputusan bisnis dengan rekan usaha, dengan bank dan lain sebagainya. Pengalaman berunding yang dimiliki perusahaan merupakan modal besar. Namun berunding dengan SP /SB memiliki nuansa yang berbeda. Sangat jauh berbeda. Mereka ada di dalam perusahaan. Sedangkan yang digambarkan diawal yang dihadapi dalam perundingan berada di luar perusahaan.
Bagi pekerja berunding boleh jadi merupakan pengalaman pertama, sekalipun sewaktu menandatangani surat hubungan kerja / surat kontrak kerja juga mungkin ada perundingan dengan pihak perusahaan. Posisi mereka sangat lemah, karena mereka membutuhkan pekerjaan atau mudahnya khawatir tidak diterima bekerja. Karena kekurangpengalaman, kekurangmampuan menyampaikan argumentasi dalam berunding, sering terjadi dan terlihat bahwa modal pekerja hanya POKOKe. Apapun argumen dari perusahaan dijawab POKOKe ini.

Workshop ini akan membahas ABC penyusunan PKB dan mengendalikan perundingan PKB/KKB dengan bijak dan berhasil optimal.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, simulasi dan praktek.
Outline :

HARI PERTAMA
– Apakah kelahiran SP/SB dapat dihindarkan?
– Adakah siasat untuk menghindarkan SP/SB?
– Mengapa lahir SP/SB di perusahaan
– Latar belakang serikat pekerja/ serikat buruh
– Apakah SP/SB bermanfaat untuk perusahaan?
– Bagaimana cara agar SP/SB memberikan peran terbaik untuk perusahaan?
– Dasar-dasar hukum tentang SP/SB
– Dasar Hukum atau aspek hukum untuk perundingan

HARI KEDUA
– Persiapan menyusun PKB/KKB
– Apa yang disusun?
– Hal-hal yang normatif dan yang finansial
– Surat Kuasa untuk menghadiri sidang
– Berunding atau sidang & Mengendalikan perundingan
– Menyusun tata cara dan agenda persidangan
– Siapa pihak perusahaan dan siapa pihak SP/SB?
– Pembagian kerja team perusahaan
– Lobi dan skorsing selama sidang
– Manfaat lobi.
– Potensi-potensi tejadinya perselisihan
– Menanggulangi perselisihan
– Administrasi dari perundingan,
– Pencatatan hasil perundingan ke Depnakar/Disnaker.
– Pasca perundingan

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246