Jadwal Training 2024

AKUNTANSI & PERPAJAKAN KONSTRUKSI DAN REAL ESTATE

 

AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN UNTUK JASA KONSTRUKSI & REAL ESTATE

19-20 Mei 2011 | HOTEL IBIS KEMAYORAN | 08.00 s.d 16.00 WIB

Kontribusi :
Rp. 2.750.000 (Hanya Biaya Pelatihan)
Rp. 3.750.000 (Plus Akomodasi)

LATAR BELAKANG
Saat ini dunia Properti atau Real Estate Indonesia sedang berkembang dengan pesat seiring dengan kebutuhan terhadap perumahan rakyat yang semakin besar dan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan berdampak pada peningkatan kebutuhan akan gedung perkantoran dan fasilitasnya. Berbagai jenis perumahan sedang dan akan dibangun, termasuk jenis apartemen, kondomonium, rumah susun, resort untuk kalangan atas yang berkantong tebal. Kebutuhan terhadap properti tidak hanya pada level pertama yaitu jual beli properti di real estate tetapi juga dalam jual beli dalam pasar sekunder serta sewa menyewa.
Di saat bersamaan, Jasa Konstruksi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan Properti dan atau Real Estate ikut berakselarasi pula. Kebutuhan dunia properti / real estate terhadap jasa konstruksi terlihat dalam keterlibatan awal pembentukan/pembangunan suatu properti dan atau real estate, saat pemeliharaan, dan renovasi di pasar sekunder. Jasa Konstruksi terlibat penuh dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, instalasi dan pemeliharaan konstruksi tanah dan atau bangunan.
Dalam pelatihan ini akan membahas mengenai bagaimana perlakuan akuntansi untuk properti, konstruksi dan real estate yang sesuai dengan PSAK antara lain : PSAK 16 (Akuntansi Aktiva Tetap), PSAK 44 (Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate), PSAK 34 (Akuntansi Kontrak Konstruksi), PSAK 26 (Biaya Pinjaman), PSAK 13 (Akuntansi Untuk Investasi).

Dari sisi perpajakan, Properti atau Real Estate sangat menarik untuk dicermati karena dalam setiap pergerakan properti / real estate dapat menimbulkan aspek pajak yang berbeda-beda tergantung dari obyek pajak yang muncul dalam setiap transaksinya. Misalnya dalam transaksi jual beli bisa muncul berbagai macam pajak antara lain: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB), Pemotongan PPh pasal 21 atau Pasal 23, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dan tentu saja jika properti sudah dimiliki akan menimbulkan obyek pajak selanjutnya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tidak kalah menarik lagi dalam pelatihan ini akan mengupas bagaimana perpajakan yang ada pada perusahaan konstruksi. Dari permasalahan tersebut diatas timbulan pertanyaan :

  1. Bagaimanakah Perlakuan Akuntansi Untuk Jasa Konstruksi , Properti dan Real Estate?
  2. Aspek-aspek Pajak apakah yang terkait Jasa Konstruksi, Properti dan Real Estate ?

Untuk menjawab pertanyaan diatas maka dengan ini kami Stufen International menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut diatas.

NARASUMBER AKUNTANSI
MUHTAR YAHYA, Ak., MSF

  1. Praktisi Akuntansi & Manajemen Keuangan
  2. Anggota Komite Audit pada PT Teijin Fiber, Tbk (TIFICO),
  3. Dosen tetap di Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN)
  4. Dosen Tetap di FE Universitas Al Azhar
  5. Narasumber Spesialis Akuntansi di Bidang Konstruksi, Properti & Real Estate

NARASUMBER PERPAJAKAN :
ARIF MUHLASIN, Ak., M.Ak., BKP

  1. Konsultan Pajak dari Mansur Arif Consulting
  2. Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
  3. Akademisi & Pengajar Brevet Pajak A, B & C
  4. Narasumber Spesialis Perpajakan di Bidang Konstruksi, Properti & Real Estate

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246