Jadwal Training 2024

Anti Monopoli Training

 

Anti Monopoli Training

Tanggal
26-28 Juli 2011
(Selasa- Kamis)

Tanggal
SKYLine Business Center, Acacia Room Lt.19
Jl. MH. Thamrin, Jakarta

Pendahuluan
Kartel merupakan suatu bentuk kejahatan terbesar di dalam dunia usaha karena dapat menghapus persaingan diantara pelaku usaha sehingga terjadi ekspoitasi terhadap konsumen untuk mendapatkan keuntungan sebesarbesarnya.
Indonesia melarang terjadinya praktek kartel tersebut melalui ketentuan-ketentuan di dalam UU No. 5 /1999. Selain mengatur mengenai kartel, UU No. 5/1999 juga mengatur segala bentuk perilaku-perilaku yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Namun, meski UU No. 5/1999 telah disahkan lebih dari sepuluh tahun yang lalu hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum memahaminya sehingga tanpa sadar kebijakan bisnis mereka melanggar ketentuan di dalam UU tersebut. Sebagai solusi agar kebijakan bisnis tidak berbenturan dengan UU No. 5/1999 maka Iwant & Co Anti-Monopoly Counselor and Competition Academy mengadakan Pelatihan Hukum Persaingan Usaha dengan tujuan membentuk pemahaman yang jelas bagi dunia usaha terhadap UU No.5/1999. Adanya pemahaman tentang hukum persaingan usaha di Indonesia pada akhirnya akan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Target Peserta

  1. Perusahaan baik dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD
  2. CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum
  3. Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum
  4. Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing
  5. Konsultan, organisasi-organisasi non pemerintah,
  6. Peserta umum lainnya yang tertarik dengan Persaingan Usaha

Pembicara :

  1. Ir. M. Nawir Messi, Msc (Ketua KPPU-RI)
  2. Dr. Sukarmi, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPPU-RI)
  3. Dr. Ir. Sutrisno Iwantono, MA (Founder Iwant & Co dan mantan Ketua KPPU-RI)
  4. Ir. Murman Budijanto, MT. MIDEc (Senior Associate Iwant & Co. dan Mantan Dir. Kom KPPU-RI)
  5. Dr. Pande Raja Silalahi (Pakar Ekonomi- Mantan Anggota KPPU-RI)
  6. Dr. Susanti Adi Nugroho, S.H., M.H., (Mantan Hakim Agung RI)
  7. Dr. Ir. Benny Pasaribu, M. Ec (Anggota KPPU-RI)
  8. Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H. M.H (Anggota KPPU-RI)

Materi :

  1. Konsep Dasar Persaingan Usaha
  2. Konsep Ilmu Ekonomi dan Teori Pasar Dalam Persaingan Usaha
  3. Konsep Biaya Dalam Persaingan Usaha
  4. Struktur dan Tingkat Konsentrasi Pasar Sebagai Dasar Analisa Dalam Perkara Persaingan Usaha
  5. Pasar Bersangkutan
  6. Kartel
  7. Perjanjian Harga Yang Dilarang
  8. Integrasi Vertikal
  9. Larangan Perjanjian Tertutup
  10. Persekongkolan Dalam Tender
  11. Penetapan Harga Jual Rugi (Predatory Pricing)
  12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan
  13. Penguasaan Pasar dan Penyalahgunaan Posisi Dominan
  14. Hal-hal Yang dikecualikan dalam UU Anti Monopoli
  15. Prosedur Berperkara dan Hukum Acara di KPPU
  16. Pengajuan Keberatan dan Kasasi Terhadap Putusan KPPPU

Investasi :
Reguler : Rp. 7.000.000,-/peserta

Termasuk :

  • Seminar Kit + CD (Materi Tentang UU, Peraturan KPPU, Keputusan KPPU,Beberapa Kasus KPPU & Referensi Lainnya).
  • 2x Coffee Break & Lunch.
  • Sertifikat.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246