Jadwal Training 2024

ANTISIPASI PEMBERLAKUAN SPT MASA PPN TERBARU SESUAI PER DIRJEN PAJAK NO. PER-33 DAN PER-34/PJ./2010

 

ANTISIPASI PEMBERLAKUAN SPT MASA PPN TERBARU SESUAI PER DIRJEN PAJAK NO. PER-33 DAN PER-34/PJ./2010

Tanggal
26 November 2010

Jam Pelaksanaan
08:30-16:30 WIB

Tempat
Hotel Ibis – Slipi Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Fajar Budiman, SE., Ak.
Executive Tax Trainer PajakOnline.com dan Pengasuh Konsultasi Pajak Tabloid Peluang Wirausaha

Harga
Rp. 1.350.000
incld modul, sertifikat, 1x lunch, 2x coffee break

Materi
Per 1 Januari 2011, Direktorat Jenderal Pajak akan memberlakukan formulir SPT PPN 1111 dan 1111DM. Formulir terbaru ini berbeda dengan formulir SPT Masa PPN sebelumnya (1107 atau 1108). Hal ini untuk mengadopsi pemberlakuan Peraturan Direktur Jenderla Pajak nomor: Per-13/PJ./2010 tentang tata cara pembuatan dan format faktur pajak terbaru. Diantara perubahan dalam SPT Masa PPn terbaru ini adalah perlakuan pelaporan:

  1. Faktur Pajak gunggungan
  2. Penomoran Faktur Pajak
  3. Faktur Pajak tanpa identitas pembeli
  4. dan beberapa perubahan lainnya.

Perubahan-perubahan ini harus diantisipasi oleh Wajib Pajak dan seluruh praktisi perpajakan lainnya. Untuk membantu Anda menjadi yang pertama mendalami perubahan tersebut, Bali Learning Center menyelenggarakan One Day Workshop:

ANTISIPASI PEMBERLAKUAN SPT MASA PPN TERBARU SESUAI PER DIRJEN PAJAK NO. PER-33 DAN PER-34/PJ./2010

Dalam workshop ini Anda akan mempelajari:

  1. Pendalaman Faktur Pajak sesuai Per-13/PJ./2010 dan peraturan lainnya,
  2. Pendalaman Penghitungan Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan sesuai PMK-74/PMK.03/2010 dan PMK-79/PMK.03/2010,
  3. Pokok-pokok perubahan SPT Masa PPN 1111 dan 1111 DM dibandingkan dengan 1107 dan 1108.
  4. Pelaporan PKP kegiatan tertentu, batasan omset tertentu, dan Pedagang Eceran.
  5. Metode permohonan restitusi sesuai SPT PPN terbaru.
  6. Penerapan Pelaporan SPT PPN 1111 dan 1111 DM sesuai ketentuan terbaru,
  7. Update terbaru eSPT PPN 1111 dan 1111 DM,
  8. Berbagai antisipasi kasus pengisian SPT Masa PPN terbaru.

Wajib diikuti oleh
div pajak

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246