Jadwal Training 2024

Tanggal
17-18 Desember 2008

Tempat
Hotel Peninsula Slipi

Pembicara / Fasilitator
Bp. Muhammad Mansyur, AK, BAP,.BKP

Harga
Rp. 1.700.000,

Aspek Akuntansi dan Perpajakan untuk Jasa Konstruksi

DEFINISI
Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha memiliki kekhususan karena sifatnya yang yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Siklus operasinya biasanya memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas seluk beluk akuntansi dan perpajakan khusus jasa konstruksi dikaitkan dengan perkembangan peraturan perpajakan yang ada.

TUJUAN
Peserta diharapkan akan mampu memberikan justifikasi dan menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian perusahaan bisa terhindarkan dari kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan.

PESERTA
Pengusaha, pemilik perusahaan, direktur keuangan, tax manager, staf di bagian akuntansi, perpajakan dan sebagainya, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan properti.

MATERI/JADWAL
HARI PERTAMA (Jam 08.30 – 16.30)
1. Pengantar: pengertian-pengertian, gambaran umum, karakteristik jasa konstruksi, konsep beban dan penghasilan

2. Aspek Akuntansi atas Kontrak Konstruksi : pendapatan kontrak, biaya kontrak, dan pengakuan pendapatan dan biaya konstruksi

3. Aspek Pajak Penghasilan atas Kontrak Konstruksi
• Periode I: Tahun 1984 s.d. Tahun 1994
• Periode II: Tahun 1995 s.d. 1996
• Periode III: Tahun 1997 s.d. 2000
• Periode IV: Tahun 2001 s.d. Sekarang (PPh Final atau Tidak Final)
• PPh Pasal 21 untuk Pengusaha Jasa Kontruksi (Pegawai tetap atau tidak tetap)
• Kredit PPh Ditanggung Pemerintah dalam rangka proyek pemerintah yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri terhadap PPh terutang

HARI KEDUA (Jam 08.30 – 16.30)
4. Aspek Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan JKP berupa jasa perencanaan, jasa pelaksanaan, dan jasa pengawasan kontruksi
Pengantar, Objek dan Subjek PPN, Tempat Pajak Terutang, Saat Terutang, PPN Terutang, Faktur Pajak dan
Nota Retur/Nota Kredit, Rekonsiliasi antara Omzet Penjualan menurut SPM PPN dan SPT Tahunan PPh

5. Pemungut PPN
Pengantar, Mekanisme Pemungutan, Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan, Mekanisme Pelaporan oleh PKP Rekanan, Objek Pemungutan oleh Pemungut PPN

6. Pengkreditan Pajak Masukan
Prinsip dasar pengkreditan Pajak Masukan, Pedoman pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang melakukan
Penyerahan yang terutang PPN dan yang tidak terutang PPN atau dibebaskan

7. Join Operation (JO) di Bidang Jasa Konstruksi
Macam-macam JO bidang jasa konstruksi, Perlakuan akuntansi dan perpajakan untuk JO, Pemecahan bukti
Pemotongan pajak untuk JO

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246