Jadwal Training 2024

Aspek Akuntansi dan Perpajakan untuk Jasa Konstruksi

 

Aspek Akuntansi dan Perpajakan untuk Jasa Konstruksi

Tanggal
25-26 Agustus 2010

Jam Pelaksanaan
08.30 – 16.30 WIB

Tempat
Hotel Peninsula, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Muhammad Mansur, Ak, BAP, BKP
Berpengalaman lebih dari 15 tahun sebagai dosen, konsultan, instruktur, KAP, praktisi dan pemerhati pajak. Sekarang aktif sebagai Managing Partner di KAP dan KKP Mansur Arif Consulting

Harga
Rp. 1.950.000,-/peserta
(Incld modul, sertifikat 2x coffee break, 1x lunch)

Materi
Dunia bisnis terus berkembang sehingga bidang akuntansi dan perpajakan juga harus berubah mengikuti perkembangan bisnis. Bidang usaha jasa konstruksi adalah salah satunya. Salah satunya adalah rencana pemerintah memberlakukan PPh Final untuk bidang usaha jasa kontruksi dan property. Bila Anda adalah praktisi akuntansi dan perpajakan, khususnya di bidang jasa konstruksi dan property, maka pelatihan ini cocok untuk me-refresh dan meng-update pengetahuan dan pemahaman Anda.
Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha memiliki kekhususan karena sifatnya yang yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Siklus operasinya biasanya memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas seluk beluk akuntansi dan perpajakan khusus jasa konstruksi dikaitkan dengan perkembangan

TUJUAN
Peserta diharapkan akan mampu memberikan justifikasi dan menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian perusahaan bisa terhindarkan dari kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan.

MATERI/JADWAL
Hari pertama
1. Pengantar: pengertian-pengertian, gambaran umum, karakteristik jasa konstruksi, konsep beban dan penghasilan
2. Aspek Akuntansi atas Kontrak Konstruksi : pendapatan kontrak, biaya kontrak, dan pengakuan pendapatan dan biaya konstruksi

3. Aspek Pajak Penghasilan atas Kontrak Konstruksi
• Periode I: Tahun 1984 s.d. Tahun 1994
• Periode II: Tahun 1995 s.d. 1996
• Periode III: Tahun 1997 s.d. 2000
• Periode IV: Tahun 2001 s.d. Sekarang (PPh Final atau Tidak Final)
• PPh Pasal 21 untuk Pengusaha Jasa Kontruksi (Pegawai tetap atau tidak tetap)
• Kredit PPh Ditanggung Pemerintah dalam rangka proyek pemerintah yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri terhadap PPh terutang

4. Perpajakan untuk usaha jasa konstruksi berdasarkan PP No.51 Th.2008 berikut strategi masa transisi

Hari kedua
5. Aspek Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan JKP berupa jasa perencanaan, jasa pelaksanaan, dan jasa pengawasan kontruksi
Pengantar, Objek dan Subjek PPN, Tempat Pajak Terutang, Saat Terutang, PPN Terutang, Faktur Pajak dan Nota Retur/Nota Kredit, Rekonsiliasi antara Omzet Penjualan menurut SPM PPN dan SPT Tahunan PPh

6. Pemungut PPN
Pengantar, Mekanisme Pemungutan, Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan, Mekanisme Pelaporan oleh PKP Rekanan, Objek Pemungutan oleh Pemungut PPN

7. Pengkreditan Pajak Masukan
Prinsip dasar pengkreditan Pajak Masukan, Pedoman pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang melakukan Penyerahan yang terutang PPN dan yang tidak terutang PPN atau dibebaskan

8. Join Operation (JO) di Bidang Jasa Konstruksi Macam-macam JO bidang jasa konstruksi, Perlakuan akuntansi dan perpajakan untuk JO, Pemecahan bukti Pemotongan pajak untuk JO

Wajib diikuti oleh
All tax div

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246