ASPEK HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH
Tanggal
31 Juli 2010
Jam Pelaksanaan
09.00-17.00 WIB
Tempat
Mercantile Merchatile Athletic Club
(Gedung HSBC Lt.18)
Jln. Jend. Sudirman
Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Tri Widiyono
(Assistant VP Legal Group PT Bank Mandiri)
M. Arifin Firdaus
(VP Credit Recovery II Group PT Bank Mandiri)
Harga
Rp 2.000.000. /per orang
Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan:
- Pemberian Kredit dalam berbagai pola pembiayaan perbankan
- Perjanjian Kredit (PK): fungsi Perjanjian Kredit, hak dan kewajiban para pihak, termasuk hal-hal penting yang harus dicantumkan dalam Perjanjian Kredit.
- Akta Pengakuan Utang: syarat formil dan materiil, kekuatan hukum yang dimilikinya dan juga masalah yang ditimbulkannya.
- Kredit Sindikasi: hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam kredit sindikasi, membahas konstruksi hukumnya disertai contoh permasalahan dan penyelesaiannya.
Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah:
- Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya: penyebab timbulnya kredit bermasalah, beberapa contoh kredit bermasalah, eksekusi agunan and alternatifnya, ketentuan mengenai kredit bermasalah beserta mekanisme hukum dan juga cara-cara untuk menyelesaikan kredit bermasalah.
- Akibat Hukum Pernyataan Pailit Terhadap Agunan: ketentuan dan mekanisme hukumnya beserta permasalahan dan penyelesaiannya