Aspek Perpajakan Bagi Perusahaan
Tanggal
26 Agustus 2013
Pukul
08.30 – 16.30 WIB
Tempat
Amoz Cosy Melawai / Estubizi Center
Jakarta Selatan
Materi Training :
SESSI PERTAMA:
- Overview Kewajiban perpajakan bagi perusahaan
- Aspek Pemotongan dan pemungutan pph :
- Perhitungan serta simulasi pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan Peraturan Dirjen pajak No.pE R-3L/p J /20L2 :
- Perhitungan PPh pasal 21 untuk pegawai tetap
- Perhitungan PPh pasal 21 untuk pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas
- Perhitungan PPh pasal 21 kepada bukan pegawai, tenaga ahli dan honorarium lain termasuk komisi
- Perhitungan PPh pasal 21 untuk pesangon
- Perhitungan dan simulasi pajak penghasilan pasal z3/26dan Final pasal 4 ayat (2) :
- Perhitungan PPh pasal 23 atas sewa dan jasa
- Perhitungan PPh pasal 23 atas deviden, royalti dan hadiah serta bunga
- Perhitungan PPh pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan,
- Bunga deposito/tabungan dan hadiah undian
- Perhitungan pph pasal 4 ayat (2) atasjasa kontruksi dan penghasilan lainnya
- Perhitungan serta simulasi pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan Peraturan Dirjen pajak No.pE R-3L/p J /20L2 :
SESI KEDUA:
- Aspek Penghasilan dan Beban khusus bagi perusahaan
- Jenis Penghasilan bagi perusahaan dan pengenaan pphnya
- Jenis beban bagi perbankan dan ketentuan perpajakannya antara Pencadangan piutang tak tertagih sebagaimana diatur dalam peraturan
- Menkeu No.PMK-154 /pMK.o3/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK-2L9/PMK.OLL/2OL2
- Pelunasan PPh pasal 25 sesuaidengan peraturan Menkeu No.pMK-255/perhitungan dan simulasi
- PMK,03/2008 sebagaimana telah diubah dengan pMK-208/pMK.03/2009
- Kewajiban PPn bagi perusahaan yang melakukan penyerahan Jasa Kena pajak
- Syarat terutang ppN
- Jasa Kena Pajak dan Bukan Jasa Kena pajak
- Ketentuan Faktur pajak
- Tanya – jawab
Sasaran dan Siapa harus hadir
Manager and Staff Kredit, Finance, Accounting, Treasury
Instructor :
Falih Alhusnieka , SST, Ak.
Professional dan praktisi akuntansi serta perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional
INVESTASI :
Rp. 2.000.000,- / peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.