Jadwal Training 2024

Tanggal
Kamis, 30-07-2009 – Jum’at, 31-07-2009

Jam Pelaksanaan
09.00-16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebel / The Park Lane Hotel Casablanca

Pembicara / Fasilitator
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D

Harga
Rp 2.950.000,- (Full Fare)
: : Early Bird Rp 2.750.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 22 Juli 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.200.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :

: : ORGANIZER BOOK : :
Materi Training Description
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

  1. Pengertian dasar dan definisi kontrak
  2. Tahapan penyusunan kontrak dan peran inhouse councel
  3. Bagian-bagian utama sebuah kontrak yang terdiri dari bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup serta contoh dari setiap bagian tersebut
  4. Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan kontrak (langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir)
  5. Hal-hal apa saja yang harus dikuasai dan dilakukan oleh seorang inhouse councel dalam setiap langkah;
  6. Bagaimana mengidentifikasikan pokok pikiran dan kemudian merumuskannya dalam kalimat hukum berupa pasal-pasal
  7. Hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam pembuatan kalimat hukum
  8. Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
  9. Persiapan yang harus dilakukan sebelum perundingan negosiasi
  10. Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
  11. Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan
  12. Simulasi negosiasi
  13. Praktek menyusun kontrak.

Wajib diikuti oleh
Public

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246