Jadwal Training 2024

LOADING MASTER – Sertifikasi BNSP

Jadwal Training

Pelatihan 2024

LOADING MASTER – Sertifikasi BNSP (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkanKeputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: 142 Tahun 2013) Adalah ... Baca Selengkapnya

LOADING MASTER – Sertifikasi BNSP

 

Pelatihan 2024

LOADING MASTER – Sertifikasi BNSP

(Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: 142 Tahun 2013)

Adalah personel yang bertanggung jawab atas operasi transfer/pemindahan muatan baik berupa liquid, dry maupun lainnya sesuai jenis muatannya pada suatu Marine Terminal, mengawasi pemindahan muatan antara kapal, barges dan terminal sementara kapal sandar di dock/dermaga terkait dibui, SBM , STS berlabuh jangkar dlsb.

Pelaksanaan transfer muatan harus dilakukan sesuai aturan-aturan baik lokal nasional maupun internasional, seperti ISGOTT, BLU Code, IMSBC, CSC dll sesuai jenis muatannya, dengan mengikuti Agreed Loading Plan yang telah dibuat termasuk squencenya.

Dalam kapasitas ini operator harus melaksanakan dengan sungguh-sungguh semua aturan yang menyangkut perlindungan lingkungan dan keamanan serta keselamatan maritim selama operasi pemindahan. Bagian yang sangat penting adalah tidak akan terjadinya pencemaran air ataupun pelanggaran keamanan dari orang-orang yang tidak berkepentingan dalam operasi ini.

Tugas-tugas tambahan lain termasuk mengadakan pemeriksaan kapal dalam kesiapannya menerima muatan, penerimaan NOR (bila diperlukan) komunikasi dengan personel yang berwenang/bertanggung jawab di kapal dengan penggunaan alat komunikasi radio dua arah, ikut mengarahkan kapal ketempat seharusnya bersandar, penempatan tangga kapal dengan aman, pengoperasian crane di darat (ikut mengawasi dalam hal pemakaian crane kapal), untuk penempatan posisi selang pemuatan ataupun loading arm ke manifold kapal, dan selama pemindahan muatan selalu memonitor semua aspek berkenaan dengan keselamatan dan keamanan, dan pencatatan dalam buku log. Temasuk dalam hal ini bila diperlukan juga dalam perhitungan muatan, baik draught survey maupun ullage survey.

SKEMA KOMPETENSI
N0 KODE UNIT JUDUL UNIT

  • 1 G.466101.001.01 Melakukan Komunikasi di Lingkup Pekerjaan
  • 2 G.466101.002.01 Menerapkan K3LL di Lingkup Pekerjaan
  • 3 G.466101.003.01 Memverifikasi Kualitas Komoditi Cair
  • 4 G.466101.004.01 Memverifikasi Hasil Pengukuran Komoditas Cair
  • 5 G.466101.005.01 Memverifikasi Kuantitas Komoditas Cair
  • 6 G.466101.006.01 Memeriksa Sarana dan Fasilitas Muat
  • 7 G.466101.007.01 Mengatur Muat (Loading) / Bongkar (Unloading)
  • 8 G.466101.008.01 Melaporkan Hasil Kegiatan Muat (Loading) / Bongkar (Unloading)
  • 9 G.466101.009.01 Merekomendasikan Keputusan Muat (Loading) / Bongkar (Unloading) Berdasarkan Dokumen
  • 10 G.466101.010.01 Memecahkan Permasalahan Kegiatan Muat (Loading) / Bongkar (Unloading)

Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini, sebagai berikut :

  1. Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) tahun ditempat sesuai yang akan dilakukan uji kompetensi, dibuktikan dengan surat pengalaman kerja yang dimilikinya.
  2. Bagi yang belum memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun, harus memiliki Sertifikat Pelatihan yang pernah diikuti sesuai uji kompetensi yang akan diikuti.
  3. CV terbaru (Daftar Riwayat Hidup)
  4. Copy KTP
  5. Copy Ijazah terakhir
  6. Sertifikat lainnya yang relevan sebagai pendukung
  7. Surat keterangan sehat
  8. Surat keterangan dari perusahaan
  9. Pas poto ukuran 3×4 = 4 lembar (background merah)

INSTRUCTOR :
Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik

METODE TRAINING : Blended
• Materi teori dilaksanakan secara offline di Yogyakarta
• evaluasi/asesmen secara online melalui zoom meeting

TRAINING DURATION : 3 (Tiga) Hari Training + 1 (Satu) Hari Asesmen

TRAINING TIME :
24 – 27 April 2024
20 – 23 Mei 2024
24 – 27 Juni 2024
22 – 25 Juli 2024
26 – 29 Agustus 2024
23 – 26 September 2024
21 – 24 Oktober 2024
25 – 28 November 2024
16 – 19 Desember 2024

INVESTMENT PRICE/PERSON : Rp. 8.500.000,-/Person (exclude tax)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
1. Training Module
2. Certificate by BNSP
3. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
4. T-Shirt
5. Lunch and twice coffeebreak for offline training
6. Qualified instructor

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Program Sertifikasi BNSP : Supervisor HR

 

Program Sertifikasi BNSP : Supervisor HR

By Zoom, Jakarta, 23-25 Aug 2021
Time : 09:00 – 15:00
Early Bird : Rp. 6.800.000,-

Today’s Situation

UU RI Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PASAL 18

  1. (1)Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensikerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja;
  2. (2)Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasikompetensikerja;
  3. (3)Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenagakerja yang telahberpengalaman;
  4. (4)Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang independen.

SKKNI

Adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek : Pengetahuan, Keterampilan dan/atau Keahlian serta Sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kurikulum Modul Pelatihan

  • Strategi & Perencanaan Pengelolaan SDM. BNSP (BNSP Supervisor HR)
  • Pengadaan SDM. (BNSP Supervisor HR)
  • Pengembangan Organisasi. (BNSP Supervisor HR)
  • Pembelajaran & Pengembangan. (BNSP Supervisor HR)
  • Manajemen Talenta. (BNSP Supervisor HR)
  • Pengelolaan Karir.
  • Manajemen Kinerja & Remunerasi.
  • Hubungan Industrial.
  • Layanan Administrasi & Sistem Informasi.

Skema

Supervisor Pengelola SDM dengan 21 Unit Kompetensi yang akan dipelajari serta Diujikan

  • Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja
  • Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
  • Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
  • Melakukan Penilaian Hasil Seleksi
  • Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
  • Menyusun Intervensi Interpersonal
  • Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku
  • Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi
  • Menyusun Peta Kompetensi Jabatan
  • Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja
  • Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu
  • Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
  • Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja
  • Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
  • Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan Posisi Tujuan
  • Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja
  • Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi
  • Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
  • Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan
  • Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain *
  • Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi

Persyaratan Peserta
Program Sertifikasi Supervisor MSDM (21 Kompetensi) :

  • Pernah menjadi Supervisor HRM min 2 tahun atau Praktisi HR minimal 5 tahun di berbgai area / fungsi HR. (BNSP Supervisor HR)
  • Membawa Semua sertifikat pelatihan HR. (BNSP Supervisor HR)
  • Membawa Dokumen atau Portofolio dari 21 kompetensi di atas pada saat Ujian di LSP BNSP. (BNSP Supervisor HR)

Facilitator
Drs. Jack Alenzo, MM. MH

Jack adalah Konsultan dan Trainer pengembangan SDM, organisasi dan kepemimpinan di beberapa lembaga yang bergerak di bidang konsultasi dan pelatihan. Ia memilki latar belakang pendidikan di bidang Manajemen dan Hukum Bisnis Saat ini juga sedang menempuh Pendidikan Doktoral bidang Manajemen Pendidikan.

Disamping itu dia juga memperoleh sertifikasi Bisnis Management Bidang SDM 2 Sertifikasi Six Sigma serta Master Trainer dari ILO untuk project Pengembangan Kerjasama antara Perusahaan dan Manajemen (Empoyee and Management Cooperation). Certofoed Professional Coach dan Executive Coach ASCTH ICF (Internal Coach Federation).

Saat ini banyak memberikan training dan workshop baik kelas public maupun in-house yang berkaitan dengan pengembangan sistim manajemen sumber daya manusia, kepemimpinan, pengembangan organisasi serta konsultasi di bidang yang sama.

Dengan pengalaman kurang lebih 20 tahun sebagai praktisi di bidang pengembangan sumber daya manusia, kepemimpinan dan organisasi di berbagai perusahaan multinasional asing seperti Mercedez Benz Group, Alstom, Samsung, DuPont dan FMC dengan posisi terakhir sebagai Senior HR Manager / Operating Committee Member pada sebuah perusahaan MNC dari Amerika Serikat.

Klien yang sudah pernah dibantu dalam pelatihan pengembangan management dan karyawan, antara lain: Pertamina Huu Energi, Astra Oto Part, BRI Syariah, Samsung Electronics, Pertamina Retail, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Akzo Nobel, Showa Indonesia, LG Electronics, Pertamina Pusat, Panasonic Display Devices, Mulia Group, Infomedia Nusantara, Bakrie Telecom, Wijaya Karya, Citra Turbindo, Rumah Zakat Indonesia, Bosowa Group, Berca Hardaya Perkasa, Direktorat Pengairan DPU, Krama Yudha, Honda Astra Motor, PGN Solution, Indonesia Power, Auto 2000, Telkom Tbk Indonesia Power, Frisian Flag Indonesia, Pfizer Indonesia, PLN Pusat, Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan, dll

Training Fee
Rp. 7.300.000 ,- (Early Bird, REG before 9 Aug 2021 payment before 13 Aug 2021)
Rp. 7.800.000,- (Full fare)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

PROGRAM SERTIFIKASI BNSP : MANAGER HR

 

PROGRAM SERTIFIKASI BNSP : MANAGER HR

05 Sep – 07 Sep 2019
14 Nov – 16 Nov 2019

Tentative tempat training di Jakarta : Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang / The Parklane Hotel

KURIKULUM MODUL PELATIHAN

  1. Strategi dan Perencanaan Pengelolaan SDM
  2. Pengadaan SDM
  3. Pengembangan Organisasi
  4. Pembelajaran & Pengembangan
  5. Manajeman Talenta
  6. Pengelolaan Karir
    • Manajemen Kinerja
    • Remunerasi
  7. Hubungan Industrial
  8. Layanan Administrasi & Sistem Informasi
  9. Kisi-kisi Bahan Ujian Sertifikasi

Harap pelajari Business Proses- HR diperusahaan Anda

DURASI & WAKTU

  • 2 hari full day pelatihan
  • 1/2 hari Ujian & Persiapan (Di diskusikan)

Ujian / Assemen akan dilakukan oleh lembaga (LSP) yang di tunjuk BNSP

PERSYARATAN :

Program Sertifikasi Manager HR

  1. Minimal pernah menjadi Supervisor HR min. 3thn atau Manager HR min 0 thn
  2. Membawa semua sertifikat pelatihan HR
  3. Membawa semua document system HR, SOP HR, Porfolio, SK, Testimoni, dll

FACILITATOR :
Drs. Jack Alenzo, MM. MH :
Jack adalah Konsultan dan Trainer pengembangan SDM, organisasi dan kepemimpinan di beberapa lembaga yang bergerak di bidang konsultasi dan pelatihan.  Ia memilki latar belakang pendidikan di bidang Manajemen dan Hukum Bisnis Saat ini juga sedang menempuh Pendidikan Doktoral bidang Manajemen Pendidikan.

Disamping itu dia juga memperoleh sertifikasi Bisnis Management  Bidang SDM 2 Sertifikasi Six Sigma serta Master Trainer dari ILO untuk project Pengembangan Kerjasama antara Perusahaan dan Manajemen (Empoyee and  Management Cooperation).  Certofoed Professional Coach dan Executive Coach ASCTH ICF (Internal Coach Federation).

Saat ini banyak memberikan training dan workshop baik kelas public maupun in-house yang berkaitan dengan pengembangan sistim manajemen sumber daya manusia, kepemimpinan, pengembangan organisasi serta konsultasi di bidang yang sama.

Dengan pengalaman kurang lebih 20 tahun sebagai praktisi di bidang pengembangan sumber daya manusia, kepemimpinan dan organisasi di berbagai perusahaan multinasional asing seperti  Mercedez Benz Group, Alstom, Samsung, DuPont dan FMC dengan posisi terakhir sebagai Senior HR Manager / Operating Committee Member pada sebuah perusahaan MNC dari Amerika Serikat.

Klien yang sudah pernah dibantu dalam pelatihan pengembangan management dan karyawan, antara lain:  Pertamina Huu Energi, Astra Oto Part, BRI Syariah, Samsung Electronics, Pertamina Retail, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Akzo Nobel, Showa Indonesia, LG Electronics, Pertamina Pusat, Panasonic  Display Devices, Mulia Group, Infomedia Nusantara, Bakrie Telecom, Wijaya Karya, Citra Turbindo, Rumah Zakat Indonesia, Bosowa Group, Berca Hardaya Perkasa,  Direktorat Pengairan DPU, Krama Yudha, Honda Astra Motor, PGN Solution, Indonesia Power, Auto 2000, Telkom Tbk Indonesia Power, Frisian Flag Indonesia, Pfizer Indonesia, PLN Pusat, Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan, dll

Cak Sun :
Pendiri HRM Club, Guru HR, Sertifikasi BNSP

Investasi:
Rp 6.800.000 – Group
Rp 7.300.000 – Early Bird
Rp 7.650.000 – On The Spot
Rp 7.800.000 – Full Fare

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP

Jadwal Training

Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Waktu, Durasi, dan Lokasi Pelatihan 14-18 November 2017 Lokasi training: Tjokro Style Hotel Yogyakarta, Jl . Menteri ... Baca Selengkapnya

Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP

 

Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Waktu, Durasi, dan Lokasi Pelatihan
14-18 November 2017
Lokasi training: Tjokro Style Hotel Yogyakarta, Jl . Menteri Supeno, Umbul Harjo, Yogyakarta
4 hari pelatihan + 1 hari uji kompetensi Asesor

Implementasi sistim Pelatihan dan Penilaian Berbasis Kompetensi,  mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi  (Workplace Assessors)  sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian.  Penilai memiliki posisi dan peran yang strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan.

Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan keputusan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai. Asesor tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompetensi seseorang, tetapi harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau sekelompok unit kompetensi tertentu.

Dengan melihat posisi asesor seperti diuraikan diatas, perlu dipersiapkan suatu mekanisme bagaimana mempersiapkan asesor yang ‘qualified’ dan ‘certified’, mulai dari penyeleksian, pelatihan serta uji kompetensi kepada calon asesor.

Tujuan pelatihan asesor kompetensi adalah untuk menghasilkan tenaga-tenaga asesor yang mampu melaksanakan penilaian atau uji kompetensi terhadap peserta uji dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Outline Materi
Materi pelatihan asesor uji kompetensi  meliputi :

  1. Pengertian dan konsep uji kompetensi/penilaian
  2. Prinsip-prinsip penilaian
  3. Dimensi kompetensi
  4. Langkah-langkah dalam melaksanakan uji kompetensi/penilaian
  5. Merencanakan penilaian
  6. Melaksanakan penilaian
  7. Mengkaji ulang (me-review) penilaian
  8. Prosedur uji kompetensi : Pengakuan Kompetensi Terkini (Recognition of current competency)
  9. Latihan / praktek uji kompetensi
  10. Uji kompetensi mandiri

Metode Pelatihan
Metode pelatihan yang digunakan, meliputi :

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya jawab
  4. Studi kasus
  5. Simulasi
  6. Latihan/role play
  7. Praktek
  8. On the job training
  9. Serta metoda-metoda lain yang relevan

Trainer / Instruktur
Team Trainer dan Master Assessor dari BNSP

Prosedur Sertifikasi
Sertifikasi Asesor yang dilakukan oleh BNSP mengikuti prosedur sebagai berikut :

  1. Calon Asesor mengajukan aplikasi/permohonan untuk mengikuti proses sertifikasi.
  2. Calon Asesor melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh BNSP.
  3. BNSP menunjuk tim penilai/penguji untuk melaksanakan penilaian terhadap calon Asesor.
  4. BNSP menetapkan jadwal untuk melaksanakan uji kompetensi yang dikoordinasikan bersama dengan tim penilai dan calon Asesor.
  5. Penilai/penguji melaksanakan proses penilaian terhadap calon Asesor.
  6. Penilai/penguji memutuskan hasil penilaian dan membuat rekomendasi keputusan penilaian.
  7. Penilai/penguji memberikan rekomendasi hasil penilaian ternadap calon Asesor kepada BNSP.
  8. BNSP menetapkan keputusan akhir hasil penilaian.
  9. BNSP menerbitkan sertifikat kompetensi untuk Asesor.

Biaya
Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Rupiah) (tidak termasuk penginapan)

Fasilitas

  • Trainer, Master Assessor & Sertifikat resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  • Training kits & sertifikat
  • Handout materi pelatihan & soft file-nya

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Sertifikasi Trainer BNSP (Sertifikasi Trainer Skema Pelatihan Tatap Muka)

 

Sertifikasi Trainer BNSP (Sertifikasi Trainer Skema Pelatihan Tatap Muka)

Waktu, Durasi, dan Lokasi Training
Waktu training adalah 3 (tiga) hari pada tanggal: 25-27 Oktober 2016
Lokasi training:  Gallery Prawirotaman – Yogyakarta

MEA sudah mengalir di Negara-negara ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN Economic Community.

Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997, dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Berikutnya dilanjutkan pada KTT Bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEAN Security Community dan beberapa komunitas social budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat di dalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.

MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN.

Pada saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada Negara Laos, Myanmar, Vietnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya. Adapun bentuk kerjasamanya ialah:

  1. Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas,
  2. Pengakuan terkait kualifikasi professional,
  3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi,
  4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan,
  5. Meningkatkan infrastruktur,
  6. melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN,
  7. Memperpadukan segala industri yang ada di seluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah,
  8. meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Guna menyiapkan SDM yang memiliki kualitas professional tersebut, Pemerintah Republic Indonesia telah sekian lama membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang merupakan Lembaga Independen di bawah Presiden yang bertugas untuk membentuk SKKNI (Standard Kompetensi  Kerja Nasional Indonesia), yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta  sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan;  pembentukan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan TUK (Tempat Uji Kompetensi). Salah satu profesi yang memerlukan sertifikasi profesi adalah Trainer/Instruktur.

Sertifikasi Trainer/Instruktur bertujuan untuk:

  1. Memastikan kualitas professional/kompetensi Trainer/Instruktur agar dapat memenuhi persyaratan-persyaratan dalam SKKNI,
  2. Menghasilkan Instruktur-instruktur, sesuai Skema/Jenis Sertifikasinya (sesuai dengan pekerjaannya), yang dapat dipertanggungjawabkan kompetensinya ketika berkiprah dalam melayani masyarakat/instansi pengguna.
  3. Sebagai sebuah strategi dalam menghadapi SDM dari luar negeri, khususnya yang tergabung dalam MEA.

Outline Materi
Hari Pertama & ke Dua

  1. Sistem sertifikasi di Indonesia
  2. Penyusunan pelatihan berbasis kompetensi (menentukan kualifikasi program pelatihan, menentukan persyaratan peserta, menyusun kurikulum pelatihan, menyusun silabus pelatihan, menentukan sumberdaya pelatihan, memvalidasi program pelatihan)
  3. Mendisain media pembelajaran (menentukan kualifikasi program pelatihan, menentukan persyaratan peserta, menyusun kurikulum pelatihan, menyusun silabus pelatihan, menentukan sumberdaya pelatihan, memvalidasi program pelatihan)
  4. Merencanakan penyajian materi pelatihan (menentukan kualifikasi program pelatihan, menentukan persyaratan peserta, menyusun kurikulum pelatihan, menyusun silabus pelatihan, menentukan sumberdaya pelatihan, memvalidasi program pelatihan)
  5. Pengumpulan/pembuatan bukti atau portofolio (dibimbing oleh Instruktur)
  6. Melaksanakan pelatihan tatap muka (Menentukan kualifikasi program pelatihan, menentukan persyaratan peserta, menyusun kurikulum pelatihan, menyusun silabus pelatihan, menentukan sumberdaya pelatihan, memvalidasi program pelatihan)
  7. Tahap pre-assessment

Hari ke tiga
Asessment Session with Asessor

Metode Pelatihan
Metode Sertifikasi Trainer Skema Pelatihan Tatap Muka ini adalah:

  1. Lecture
  2. Diskusi & tanya jawab
  3. Bimbingan individual
  4. Role play
  5. Interview

Trainer / Instruktur
Team Assessor dari BNSP

Biaya
Investasi Sertifikasi Trainer Skema Pelatihan Tatap Muka ini adalah Rp 5.500.000 (Lima juta lima ratus ribu rupiah), sudah termasuk biaya sertifikasi dari BNSP, tetapi tidak termasuk penginapan (non residential).

Fasilitas

  • Trainer yang berkualitas
  • Transportasi dari Bandara ke penginapan jika Institusi mengirimkan minimal 2 (dua ) peserta
  • Training kits & sertifikat
  • Handout materi pelatihan & soft file-nya
  • Bimbingan individual
  • Konsulltasi dan continuous learning via WA Group.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246