Jadwal Training 2024

PSAK 46 Dalam Penyusunan Laporan Keuangan

 

PSAK 46 Dalam Penyusunan Laporan Keuangan

  1. Konsep dan Definisi :
    Akuntansi Pajak Tangguhan
    Kewajiban|
    Beban Pajak Tangguhan
    Beban Pajak Kini
    Pendapatan tangguhan
    Tax Base & Accounting Base
    Time difference & Permanent Difference
  2. Pengakuan Awal Aktiva Pajak Tangguhan
  3. Kewajiban Pajak Tangguhan
  4. Review Periodik Aktiva dan Kewajiban Pajak Tangguhan
  5. Pengukuran Pajak Tangguhan : Tahapan dan Teknik
  6. Penilaian Aktiva Pajak Tangguhan
  7. Penyajian PPH Final dalam Laporan Keuangan : Tahapan dan Teknik Efektif
  8. Pengungkapan Pajak Kini & Pajak Tangguhan dalam Laporan Keuangan
  9. Penyajian Surat Ketetapan Pajak (SKP) dalam Laporan Keuangan dalam menerima & mengajukan keberatan / banding SKP
  10. Studi kasus dan diskusi

Tahun 2019
Juli 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25
Agustus 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29
September 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
Oktober 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31
November 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28
Desember 2-4 | 10-12 | 17-19

Tahun 2020
Januari 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30
Februari 4-6 | 11-13 | 18-20 | 25-27
Maret 3-5 | 10-12 | 17-19 | 23-24 | 31-2 April
April 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30
Mei 4-6 | 12-14 | 18-20
Juni 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25 | 30-2 Juli
Juli 7-9 | 14-16 | 21-23 | 28-30
Agustus 4-6 | 11-13 | 18-19 | 25-27
September 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-1 Oktober
Oktober 6-8 | 13-15 | 20-22 | 26-28
November 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
Desember 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 5.250.000/peserta
Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Surabaya / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bandung / Serella Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bali / Santika Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Catatan :
1. Apabila mendaftarkan peserta dalam minimal jumlah kuota dengan judul dan jadwal yang sama (Jogja, Jakarta dan Bandung : Minimal 2 peserta | Semarang, Solo, Bali, Batam, Surabaya dan Malang : Minimal 3 Peserta), maka peserta / instansi terkait dapat me-request tanggal dan lokasi pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan.
2. Diskon khusus bagi pengiriman dengan jumlah 3 peserta / lebih
3. Biaya tersebut belum termasuk penginapan
4. Biaya belum termasuk PPN 10 % (jika dikenakan*)
5. Peserta dapat melakukan request materi sesuai dengan kebutuhan

FASILITAS PELATIHAN
1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
2. Expert Instructure
3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
4. Training kits dan Backpacks
5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
6. USB Flashdisk
7. Foto Group
8. Souvenir
9. Drop dan Pick Up selama pelatihan

METODE PELATIHAN
· Presentasi
· Diskusi dan Tanya Jawab
· Studi kasus
· Brainstorming
· Praktek

Pembicara
Alek Murtin, S.E., M.Si., Akt and Tim

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Transfer Pricing Documentation

Jadwal Training

Transfer Pricing Documentation Perusahaan multinasional banyak melakukan penghematan pajak dengan mendirikan perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah (bebas pajak) yang disebut dengan transfer pricing. ... Baca Selengkapnya

Transfer Pricing Documentation

 

Transfer Pricing Documentation

Perusahaan multinasional banyak melakukan penghematan pajak dengan mendirikan perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah (bebas pajak) yang disebut dengan transfer pricing. Tujuan transfer pricing adalah guna meminimalisir jumlah pungutan pajak yang dikeluarkan dan kemudian akan berimbas pada keuntungan yang kurang optimal bagi perusahaan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pajak sering dipandang sebagai beban yang mengurangi besarnya keuntungan perusahaan. Situasi tersebut menimbulkan pengawasan terhadap pengungkapan informasi bagi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan dokumen transfer pricing. Dalam melakukan persiapan dokumen transfer pricing, digunakan analisis keterbatasan benchmarking, sehingga diperlukan pemahaman dan keahlian khusus didalamnya.

Mengingat ekonomi global saat ini, maka perusahaan multinasional / lokal di Indonesia sedang menghadapi dugaan penghematan pajak melalui praktek transfer pricing. Dugaan transfer pricing ini dapat diantisipasi apabila wajib pajak dapat dengan baik menjelaskan dan membuktikan bahwa transfer pricing yang dilakukan tersebut sesuai dengan prinsip arm length /kaidah hukum yang berlaku.

Namun, prinsip arm length membutuhkan analisis yang tepat dalam proses pemilihan metode penentuan harga sesuai ketentuan transfer pricing yang berlaku di Indonesia.

MANFAAT DAN TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami definisi dan ruang lingkup transfer pricing study
  2. Memahami teknik dalam menghadapi pemeriksaan transfer pricing
  3. Memahami teknik dalam penyusunan Transfer Pricing documentation
  4. Memhamami teknik pengisian formulir perpajakan dalam hubungannya dengan transfer pricing
  5. Memahami teknik pengisian formulir SPT PPh badan.
  6. Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian persoalan terkait dengan transfer pricing documentation

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

1. Hubungan Istimewa dan Tranfer Pricing
a. Definisi Transfer Pricing
b. Konsep dalam Transfer Pricing
c. Kegunaan dan tujuan serta manfaat transfer pricing
d. Ruang lingkup Cross border transfer pricing
e. Ruang lingkup noncross border transfer pricing
f. Tarif pajak dan Transfer Pricing
2. Metode Penentuan Harga
a. Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan istimewa
b. Resale Price Method/RPM (Metode Harga Penjualan Kembali)
c. Cost Plus Method (Metode Biaya-Plus)
d. Profit Split Method/PSM (Metode Pembagian Laba)
e. Transactional Net Margin Method/TNMM (Metode Laba Bersih Transaksional)
3. Audit Perpajakan dan Transfer Pricing
a. Rencana dan Strategi Pemeriksaan Pajak 2012
b. Metode Pemeriksaan Pajak
c. Tax Audit Preparation on Transfer Pricing for significant transaction
d. Tax Audit Preparation on Transfer Pricing for non significant transaction
4. Hak dan Kewajiban pihak Transfer Pricing
a. Book Keeping and Document (Pembukuan dan Dokumen)
b. Adjustment from Tax Authority (Penyesuaian dari Fiskus)
c. Advance Pricing Agreement/(Kesepakatan Harga Transfer)
5. Tax Planning on Transfer Pricing (Manajemen Pajak Transfer Pricing)
a. Tax Planning on Transfer Pricing (Perencanaan Pajak Transfer Pricing)
b. Utilization of loopholes transfer pricing (Pemanfaatan Loopholes transfer pricing)
6. Transfer Pricing Study
a. Teknik / Metode yang diterapkan dalam Transfer Pricing Study
b. Teknik penyusunan Dokumen Transfer Pricing
c. Teknik pengisian Formulir SPT badan sehubungan dengan formulir transfer pricing
7. Metode Penelitian Transfer Pricing
a. Quantitative Analysis (Analisis Kuantitatif)
b. Scoring system (Sistem Pen-skoran)
c. Comparative Standard based on Quantitative valuation / (Standard Kesebandingan berdasarkan penilaian kuantitatif)
8. Tahapan, metode dan Sistematika Penulisan Dokumen Transfer Pricing
9. Studi Kasus dan diskusi

Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota.

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 5.250.000/peserta
Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Surabaya / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bandung / Serella Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bali / Santika Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Alternative Tanggal :
Juli 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25
Agustus 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29
September 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
Oktober 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31
November 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28
Desember 2-4 | 10-12 | 17-19

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

Fasilitas Pelatihan

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi  dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Update Pemeriksaan Dan Sengketa Pajak

Jadwal Training

Update Pemeriksaan Dan Sengketa Pajak Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilakukan dengan profesional berdasarkan standar pemeriksaan pajak guna ... Baca Selengkapnya

Update Pemeriksaan Dan Sengketa Pajak

 

Update Pemeriksaan Dan Sengketa Pajak

Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilakukan dengan profesional berdasarkan standar pemeriksaan pajak guna menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Sengketa pajak merupakan permasalahan yang timbul antara Wajib Pajak dengan pejabat berwenang akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk didalamnya Gugatan pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Pelatihan ini akan didesain guna memberikan pemahaman kepada peserta tahapan / proses pemeriksaan pajak serta faktor penyebab sengketa pajak. Dalam pelatihan ini, peserta akan diberikan beberapa studi kasus yang berisikan strategi pemecahan masalah terkait dengan pemeriksaan dan sengketa pajak.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami mekanisme pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak
  2. Memahami  Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
  3. Mengetahui dan memahami dasar hukum pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak
  4. Meningkatkan kemampuan problem solving terkait dengan update pemerikasaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak.

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

Pemeriksaan Pajak

  • Strategi pemeriksaan DJP dan antisipasinya
  • Tahapan / Tata Cara Pemeriksaan Pajak
  • Critical Points Pemeriksaan Pajak
  • Pengembalian kelebihan pajak
  1. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu
  2. Pengajuan Permohonan Pengembalian
  3. Proses Pengembalian Pendahuluan Direktorat Jenderal Pajak
  4. Jangka Waktu Proses Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
  5. Pemeriksaan dan Sanksi
  • Penelitian SPT
  1. Analisa SPT
  2. Data perpajakan dan pemanfaatannya
  3. Penerapan Benchmarking
  4. Surat himbauan, konseling
  • Kriteria pemeriksaan :
  1. Pemeriksaan rutin
  2. Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer pricing : alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan
  • Jenis pemeriksaan :
  1. Pemeriksaan lapangan
  2. Pemeriksaan kantor
  • Pemeriksaan tujuan kepatuhan
  1. Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
  2. Pemeriksaan tujuan lain
  • Grey Area Pemeriksaan Pajak
  • Psikologi Pemeriksaan Pajak
  • Manajemen Pemeriksaan Pajak

Sengketa Pajak

  • Definisi sengketa pajak
  • Faktor yang menimbulkan sengketa pajak
  • Penerbitan surat ketetapan pajak
  • Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
  • Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
  • Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
  • Keberatan dan banding
  • Skema Proses Banding
  • Gugatan dan Imbalan Bunga
  • Peninjauan kembali
  • Pengadilan pajak
  • Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
  • Berakhirnya sengketa pajak

Penyelesaian Sengketa Pajak

  • Strategi Penanganan Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
  • Keberatan; Banding dan Gugatan

Studi kasus

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN
Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 5.250.000/peserta
Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Surabaya / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bandung / Serella Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
Bali / Santika Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 9.000.000/peserta
(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Alternative Tanggal :
Juli 2-4 | 9-11 | 16-18 | 23-25
Agustus 6-8 | 13-15 | 20-22 | 27-29
September 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
Oktober 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31
November 5-7 | 12-14 | 19-21 | 26-28
Desember 2-4 | 10-12 | 17-19

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

PESERTA PELATIHAN

  • Staff / Manajer Finance and Accounting,
  • Staff / Manajer / Direktur Perpajakan
  • Konsultan Pajak
  • Umum

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi  dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

INSTRUCTURE / FASILITATOR
Alek Murtin, S.E., M.Si., Akt and Tim

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pengisian dan Perhitungan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2018

 

Pengisian dan Perhitungan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2018

Tanggal/Hari

28 April 2019

Biaya
Rp.2.000.000,-/pax
Venue
Hotel Grand Kemang Jakarta / Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta/Balairung Hotel, Jakarta
Latar Belakang 
Dalam Self Assessment System seperti yang berlaku di Indonesia, Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan wajib dihitung, dibuat dan dilaporkan oleh WP yang bersangkutan. SPT tahunan juga adalah cerminan seluruh kepatuhan jenis pajak dalam satu tahun. Tetapi cukupkah pengetahuan yang dimiliki setiap WP untuk mengisi SPT Tahunan secara jelas, Benar dan Lengkap?
Manfaat 
  1. Peserta dapat mengupdate informasi dan peraturan terbaru.
  2. Peserta mengetahui dan memahami penentuan penghasilan biaya dan bukan biaya secara pajak.
  3. Peserta mampu mempersiapkan kertas kerja, rekonsiliasi dari laporan keuangan komersial ke laporan keuangan fiskal.
  4. Peserta mampu melakukan evaluasi dan koreksi atas pelaksanaan administrasi yang belum tepat.
  5. Peserta mampu untuk menghitung PPh Badan terutang, mengisi SPT Tahunan PPh Badan dan melaporkannya melalui media e-SPT
  6. Peserta mampu memahami dan menyelesaikan kasus terkait PPh badan di lingkup usahanya masing-masing.
Materi
  1. Penghasilan dan biaya menurut perpajakan
  2. Penghasilan bukan Objek pajak dan biaya-biaya yang tidak dapat dibebankan
  3. Penyusutan aktiva tetap(mobil dinas, handphone, dll) dan amortisasi.
  4. Biaya penyisihan atau cadangan dan Kredit Pajak.
  5. Sumbangan, Biaya Promosi, software, dll
  6. Perhitungan Laba Rugi selisih kurs
  7. Peluang-peluang melakukan efisiensi PPh Badan yang berkaitan dengan biaya SDM
  8. Rekonsiliasi fiskal PPh Badan dengan PPh pasal 21, PPh Badan dengan PPN
  9. Perhitungan PPh Badan dan Fasilitas pengurangan tarif 50% bagi UMKM
  10. Kompensasi Kerugian
  11. Penghitungan angsuran PPh pasal 25
  12. Benchmarking Ratio dan sekilas Transfer Pricing
  13. Teknik membuat Rekonsiliasi PPh Badan
  14. Tax Planning & Management Resiko
  15. Formulir SPT Tahunan
  16. Pengisian e-SPT PPh Badan

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

PPh 21/26 & PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (JAKARTA)

 

PPh 21/26 & PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (JAKARTA)

Tanggal
11-12 Desember 2018

Tempat
Amaris Hotel La Codefin Kemang /Neo Hotel – Kebayoran/ Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk , Jakarta

Tersedia program In-House Training. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para Wajib Pajak, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari “PPh Pasal 21 & PPh WP-OP” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan PPh Pasal 21 & PPh WP-OP sehingga kewajiban pajak Anda sesuai dengan yang seharusnya.

Tujuan Pelatihan

  • Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh Pasal 21/26 & WP-OP di Indonesia.
  • Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  • Peserta dapat menyusun SPT PPh Pasal 21/26 & SPT WP-OP dan menerbitkan Bukti Potong.
  • Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  • Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  • Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax (self diagnosis).

Metode Pelatihan

  1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
  2. Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
  3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.

Outline Materi
Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (PPh Ps. 21/26)
Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
Subjek Pajak
Objek Pajak dan Pengecualinnya
Saat Terutang dan Tempat Terutang
Mekanisme Penghitungan
Pengurang Yang Diperbolehkan
Penghasilan Tidak Kena Pajak
Tarif Pajak dan Penerapannya
Perencanaan Pajak
SPT PPh Pasal 21/26

Pajak Penghasilan Wajib Pajak – Orang Pribadi
Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
Subjek Pajak
Objek Pajak
Kompensasi Kerugian
Koreksi Fiskal
PPh Terutang
Kredit Pajak
PPh Kurang Bayar / Lebih Bayar
Anggsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak berikutnya
Pengisian SPT WP-OP

Peserta
Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti  Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll.

Facilitator
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner – Financial Planning & Management Consultant dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Derazona Helicopters. Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, register akuntan negara  (Ak) dan designation Certified Financial Planner (CFP) yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi International Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan cabang dari Financial Planning Standard Board – United States of America. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia – Jakarta.

Investment Fee
Rp 4.150.000 – Group
Rp 4.350.000 – Early Bird
Rp 4.850.000 – On The Spot
Rp 5.225.000 – Full Fare

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Konstruksi, Developer dan Property Berbasis PSAK & IFRS dan Perpajakan Terkini (JAKARTA)

 

Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Konstruksi, Developer dan Property Berbasis PSAK & IFRS dan Perpajakan Terkini  (JAKARTA)

JADWAL PELATIHAN
Nov 15 – 16, 2017

WAKTU PENYELENGGARAAN
09.00 – 16.00 WIB

TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung Ariobimo Sentral 4th Floor
Jl. HR. Rasuna Said Kav X-2 No. 5, Jakarta 12950

TRAINER
Helmy Harahap
Miftahuddin

DESKRIPSI
Pelatihan dua hari ini akan membahas secara detail dan menyeluruh mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK terkini bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi , developer dan property yang memiliki karakteristik dan proses bisnis yang unik. PSAK yang menjadi pedoman pembuatan laporan keuangan sendiri banyak mengalami perubahan seiring dengan pengadopsian terhadap International Financial Reporting Standard. Sehingga mutlak diketahui bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industry tersebut

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Memahami struktur laporan keuangan terutama bagi perusahaan Konstruksi, Developer dan Property
  2. Memahami acuan peraturan yang mendasari penyusunan laporan keuangan perusahaan Konstruksi, Developer dan Property
  3. Memahami perubahan PSAK terbaru yang berbasis IFRS
  4.  Memahami peraturan perundangan dan perpajakan mengenai perusahaan Konstruksi, Developer dan Property
  5. Dapat menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai acuan yang berlaku

MATERI

  1. Laporan Keuangan Perusahaan Konstruksi Konstruksi, Developer dan Property
  2. Karakteristik Usaha Industri Konstruksi, Developer dan Property
  3. PSAK 1 dan PSAK 2 : Laporan Keuangan & Laporan Arus Kas
  4. PSAK 8 : Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
  5. PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Valuta Asing
  6. PSAK 23 : Pendapatan
  7. PSAK 26 : Biaya Pinjaman
  8. PSAK 34 : Akuntansi Kontrak Konstruksi
  9. PSAK lain yang terkait
    a. PSAK 16 : Fixed Assets
    b. PSAK 30 : Sewa Guna Usaha
    c. PSAK 13 : Akuntansi Untuk Investasi (Property Investment)
    d. PSAK 48 : Penurunan Nilai Asset
    e. PSAK 46 : Pajak Pengasilan

PESERTA
Staf hingga manager yang terlibat dalam pembuatan laporan keuangan

METHODE

  • Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
  • Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan
    Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja
  • Evaluasi Hasil Pelatihan (Optional)

INVESTASI
Rp 4.000.000 per peserta
Discount Rp. 250.000,- untuk Early Bird (Pembayaran 2 minggu sebelum kegiatan training)
Peserta 3 (tiga) orang, discount Rp. 500.000,-/orang

FACILITIES

  • Module (include softcopy)
  • Certificate
  • Souvenir
  • Training Kit
  • Lunch & Snack

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tax For Non Finance and Accounting (JAKARTA)

 

Tax For Non Finance and Accounting (JAKARTA)

TANGGAL
Nov 7 – 8, 2017

WAKTU PENYELENGGARAAN
09.00 – 16.00 WIB

TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung Ariobimo Sentral 4th Floor
Jl. HR. Rasuna Said Kav X-2 No. 5
Jakarta 12950

TRAINER
DR (can) Hastoni, SE, Ak, MM, CA
Helmy Harahap

DESKRIPSI
Setiap transaksi yang berkaitan dangan pendapatan dan penghasilan serta pembiayaan dan pembayaran pasti melibatkan unsur pajak. Bagi para pengambil keputusan harus memahami aspek perpajakan tersebut. Pada pelatihan ini para peserta akan diberikan pemahaman konsep dan praktis yang berkaitan dengan pekerjaan.

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Memahami prinsip peraturan perpajakan
  2. Memahami Pengenaan Pajak Atas Trasaksi Yang ada Di Perusahaan
  3. Memahami Implikasi Pengenaan Pajak atas kebijakan yang diambil
  4. Memahami perhitungan pajak baik PPH dan PPn terhadap transaksi penjualan, laba, biaya dan pembayaran
  5. Memahami kewajiban dan hak sebagai wajib pajak
  6. Memahami proses administrasi pajak

MATERI

  1. Prinsip Dasar Perpajakan Indonesia
    1. Kewajiban dan Hak Wajib Pajak Perorangan dan Perusahaan
    2. Cakupan Pajak dalam Kegiatan Perusahaan : Penjualan, Penghasilan, Biaya dan Pembayaran
    3. Jenis-jenis Pajak
    4. Tarif dan Pemungutan Pajak
  2. Kewajiban terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
    1. Kewajiban terhadap PPn saat menjual dan membeli barang dan jasa
    2. Objek Yang terken PPn
    3. Penjualan dan Pembelian Barang dan Jasa yang tidak dikenakan PPn
    4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
    5. PPn Barang Ekspor
    6. Perhitungan Tarif PPn dan PPnBM
    7. Kewajiban Membayar PPn
    8. Perlakuan terhadap Kelebihan Membayar PPn
  3. Pajak Penghasilan Perusahaan (PPh 23) atas Penjualan dan Pembelian Perusahaan
    1. Pengertian PPh 23
    2. Pemotong dan Penerima penghasilan yang dipotong PPh 23
    3. Penghasilan yang dikenakan dan tidak dikenakan PPh 23
    4. Tarif dan Perhitungan PPh 23
    5. PPh 23 yang bersifat Final dan Tidak Final
  4. Pajak Penghasilan (PPh 22) atas Perdagangan Ekspor, Impor Dan Re-Impor
    1. Pengertian Pajak Penghasilan PPh 22
    2. Pemungut dan Transaksi Yang terkena PPh 22
    3. Pengecualian Pemungutan Pajak Berdasarkan PPh 22
    4. Tarif dan Perhitungan PPh 22
  5. Pajak Penghasilan Perusahaan (PPh 29) atas Laba Perusahaan
    1. Tarif Pajak Terhadap Laba Perusahaan Akhir Tahun
    2. Biaya Yang Dapat Mengurangi Pajak Penghasilan (Tax Deductable)
    3. Biaya Yang Tidak Dapat Mengurangi Pajak (Non Tax Deductable)
    4. Pengakuan Terhadap Laba Yang Kena Pajak (Koreksi Fiskal)
      1. Perbedaan Temporer
      2. Perbedaan Permanen
    5. Waktu Pembayaran dan Kompensasi Atas Perusahaan Yang Rugi
  6. Pajak Pengahasilan (PPh 21& PPh 26) atas Pekerjaan dan Jasa Pribadi
    1. PPh 21 bagi WP Dalam Negeri dan PPh 26 bagi WP Luar Negeri
    2. Penghasilan Berupa : Gaji, Uang Pensiun, Bonus, Tunjangan, Fee dll
    3. Kewajiban Pemotong dan Penerima Penghasilan
    4. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) & PTKP untuk Karyawati
    5. Tarif Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (Karyawan dan Individu)
    6. Tarif Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP
    7. Penghitungan PPh Pasal 21 Tiap Masa/Bulan
    8. Penghitungan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan yg Bersifat tidak teratur
  7. Pajak Penghasilan (PPh 25) angsuran PPh tiap bulannya
    1. Pengertian PPh Pasal 25
    2. Perhitungan PPh Pasal 25
      1. Pajak penghasilan yangdipotong sesuai pasal 21 dan 23
      2. Pajak Terhutang tahun lalu
    3. Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2 (Pemotongan Pajak Final)

PESERTA
Staf hingga Manager Non Akuntansi, Pajak dan Keuangan yang ingin memahami perpajakan secara praktis dan aplikatif

METHODE

  • Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
  • Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan

Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja

INVESTASI
Rp 4.000.000 per peserta
Discount Rp. 250.000,- untuk Early Bird (Pembayaran 2 minggu sebelum kegiatan training)
Peserta 3 (tiga) orang, discount Rp. 500.000,-/orang

FACILITIES
Module (include softcopy)
Certificate
Souvenir
Training Kit
Lunch & Snack

 

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

TAX UPDATE – PPh Pasal 21 dan PPN-E Faktur

 

TAX UPDATE – PPh Pasal 21 dan PPN-E Faktur

TANGGAL
Nov  9 – 10, 2017

WAKTU PENYELENGGARAAN
09.00 – 16.00

TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung Ariobimo Sentral 4th Floor
Jl. HR. Rasuna Said Kav X-2 No. 5
Jakarta 12950

TRAINER
Hastoni Ak., MM, CA
Helmy Harahap

DESKRIPSI
Pelatihan ini akan membekali para peserta untuk dapat menguasai secara teknis pembuatan e-Faktur Pajak dan memahami perubahan Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/ Pasal 26. Para peserta diberikan contoh perhitungan PPh dalam Program Excel dan Simulasi Aplikasi E-Faktur Pajak.

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Memahami dasar hukum penysunan eFaktur Pajak serta teknis dalam pembuatan e-Faktur Pajak
  2. Mampu merencanakan dan mengelola PPN dengan baik
  3. Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien
  4. Memahami peraturan-peraturan terbaru yang terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan perhitungan PPh Pasal 21 Masa dengan efektif dan efisien
  5. Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang  menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan meneribitkan bukti potong

MATERI

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan
  2. Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
  3. Ketentuan Umum PPN
  4. Aplikasi e-Faktur Pajak & Simulasi Penggunaan Aplikasi e-Faktur Pajak
  5. Study Kasus Penggunaan Aplikasi e-Faktur Pajak & Diskusi
  6. Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
  7. Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan  PPh 21 karyawan.
  8. Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya,
  9. Menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi. Dan perubahan lainnya
  10. Praktek Program Excel’nt PPh 21 dan Jamsostek

PESERTA
Staf hingga manager akuntasi , pajak dan human resources, auditor serta pihak-pihak lain yang ingin memahami dan mengembangkan pengetahuannya dalam berbagai hal yang berkaitan pajak penghasilan dan e- faktur

METHODE

  1. Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
  2. Perhitungan dengan Program Excel dan Simulasi Aplikasi E-faktur pajak
  3. Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan
  4. Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja
  5. Evaluasi Hasil Pelatihan (Optional)

INVESTASI
Rp 4.000.000 per peserta
Discount Rp. 250.000,- untuk Early Bird (Pembayaran 2 minggu sebelum kegiatan training)
Peserta 3 (tiga) orang, discount Rp. 500.000,-/orang

FACILITIES
Module (include softcopy)
Certificate
Souvenir
Training Kit
Lunch & Snack

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan Imbalan Kerja dan Pajak Penghasilan Berbasis PSAK 24, PSAK 46 dan Peraturan Terkait

 

Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan Imbalan Kerja dan Pajak Penghasilan Berbasis PSAK 24, PSAK 46 dan Peraturan Terkait

TANGGAL
Oct 23 – 24, 2017
Dec 11 – 12, 2017

WAKTU PENYELENGGARAAN
09.00 – 16.00
TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung Ariobimo Sentral 4th Floor
Jl. HR. Rasuna Said Kav X-2 No. 5
Jakarta 12950

TRAINER
Hastoni Ak., MM, CA
Helmy Harahap

DESKRIPSI
Seiring dengan penerapan IFRS dan perubahan PSAK,menimbulkan kebutuhuhan untuk memahami teknik, konsep dan aplikasi pengukuran, penyajian dan  pengungkapan Imbalan Kerja dan Pajak Penghasilan. Pada pelatihan ini, para peserta akan diberikan pemahaman hal tersebut berikut ilustrasi dan kajian kasus.

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  • Memahami kerangka dasar akuntansi imbalan kerja dan pajak penghasilan
  • Memahami imbalan kerja dan pajak penghasilan beserta peraturan – peraturan apa saja yang menjadi acuan dalam perhitungan.
  • Memahami asumsi – asumsi dan metode yang digunakan aktuaria dalam perhitungan imbalan kerja
  • Memahami jenis imbalan kerja baik yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
    Teknik membaca dan menginterpretasikan laporan aktuaris
  • Memahami tarif, perhitungan, sanksi  dan aturan pajak penghasilan

MATERI

  • Pemaham Dasar Mengenai Imbalan Kerja dan Pajak Penghasilan
  • Panduan implementasi  Imbalan Kerja berbasis PSAK 24 Imbalan kerja dan UU no 13. tahun 2003
  • Pengakuan dan Pengukuran IMBALAN KERJA JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG
    Imbalan Pascakerja: Perbedaan Antara Program Iuran Pasti Dan Program Imbalan Pasti
  • Metode, Asumsi dan Contoh Penilaian Aktuaria serta Pencatatan Pada Comprehenif Income
    PSAK 46 : Akutansi Pajak Penghasilan
    a.    Tujuan Penerapan
    b.    Pengakuan awal, Penyajian, Pengukuran dan Penilaian
  • Akuntansi dan Peraturan Pajak lain yang terkait

PESERTA
Staf hingga manager akuntasi dan human resources, auditor serta pihak-pihak lain yang ingin memahami dan mengembangkan pengetahuannya dalam berbagai hal yang berkaitan imbalan kerja dan pajak penghasilan

METHODE

  • Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
    Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan
  • Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja
  • Evaluasi Hasil Pelatihan (Optional)

INVESTASI
Rp 4.000.000 per peserta
Discount Rp. 250.000,- untuk Early Bird (Pembayaran 2 minggu sebelum kegiatan training)
Peserta 3 (tiga) orang, discount Rp. 500.000,-/orang

FACILITIES
Module (include softcopy)
Certificate
Souvenir
Training Kit
Lunch & Snack

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Akuntasi Keuangan Pajak – Berbasis PSAK dan Peraturan Perpajakan Terkini (JAKARTA)

 

Akuntasi Keuangan Pajak – Berbasis PSAK dan Peraturan Perpajakan Terkini (JAKARTA)

TANGGAL
Oct 25 – 26, 2017
Dec 7 – 8, 2017

WAKTU PENYELENGGARAAN
09.00 – 16.00 WIB

TEMPAT PELAKSANAAN
Gedung Ariobimo Sentral 4th Floor
Jl. HR. Rasuna Said Kav X-2 No. 5
Jakarta 12950

TRAINER
Helmy Harahap, – Professional Instruktur

DESKRIPSI
Pelatihan intensif ini akan membahas secara konseptual dan praktis bagaimana proses pencatatan, perhitungan dan pelaporan pada setiap transaksi yang berkaiatan dengan pajak. Dengan perubahan PSAK yang berbasis IFRS, maka akan berpengaruj terhadap perlakuan perpajakan perusahaan. Para praktisi akuntansi dan pajak harus memahami perkembangan tersebut

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Memahami Prinsip pencatatan, penilaian dan pelaporan menurut PSAK
  2. Memahami prinsip peraturan perpajakan
  3. Memahami perhitungan pajak baik PPH dan PPn terhadap transaksi dan bagaimana akuntansi melakukan pencatatan dan pelaporan
  4. Memahami proses administrasi pajak

MATERI

  1. Prinsip Dasar Akuntansi Keuangan Pajak
    1. Prinsip Akuntansi dan Pajak
    2. Cakupan Akuntansi Perpajakan : Akuntansi Pemotongan PPh, Akuntansi Pemungutan PPh, PPN & PPn BM dan Akuntansi Perkreditan Pajak
    3. Kewajiban Pancatatan dan Pembukuan bagi Wajib Pajak
  2. Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK 46)
    1. Beban Pajak
    2. Penukuran Aset & Liabilitas Pajak Kini Dan Pajak Tangguhan
    3. Perbedaan Temporer dan Permanen
    4. Peninjauan kembali aset pajak tangguhan dan kombinasi bisnis
    5. Penyajian Pajak Kini dan Tangguhan, Aset dan Liabilitas Pajak Tangguhan
  3. PSAK 23 Pendapatan dan Aspek Perpajakannya
    1. Pencatatan, Penilaian Dan Pengungkapan Pendapatan Jasa Maupun Barang
    2. Penghasilan Objek Pajak PPh Final
    3. Aspek Pajak PPn
    4. Pembayaran dan Pekerjaan Per Termin, Barang Kena Pajak (BKP) Bergerak & Tidak Bergerak, Jasa Kena Pajak
  4. PSAK 14 Persediaan dan Aspek Perpajakannya
    1. Definis Persediaan, Pengukuran Berbasis Cost (COMWIL)
    2. Pengakuan Beban
    3. PPN Terutang atas persediaan BKP Berwujud dan Bergerak
  5. PSAK 16 Aset Tetap dan Aspek Perpajakannya
    1. Metode Cost dan Revaluasi
    2. Metode Penilaian Perolehan Aset Tetap : Hibah, Merger, Liquidasi, Tukar dll
    3. Penentuan Harga Perolehan, Masa Manfaat dan Nilai Residiu
    4. Pengelompokan Aset Tetap, Metode Penyusutan Menurut Pajak dan PSAK
    5. Revaluasi dan Peraturan Pepajakan
  6. PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing dan Aspek Perpajakannya
    1. Pelaporan Transaksi Mata Uang Asing Ke dalam Mata Uang Fungsional
    2. Pengaruh PPh terhadap Perubahan Nilai Kurs
    3. Perlakuan Perpajakan atas Valuta Asing danSelisih Kurs
    4. Prosedur Administrasi Perpajakan atas Pengunaan Valuta Asing pada Pembukuan
  7. PSAK 24 Imbalan Kerja dan Aspek Perpajakan
    1. Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Kerja
    2. Imbalan Paska Kerjam, Program Iuran Pasti dan Program Imbalan Pasti
    3. Pesangin Pemutusan Kontrak Kerja
    4. Aspek Perpajangan Program Imbalan kerja
  8. PSAK 30 SEWA dan Aspek Perpajakan
    1. Operasional Lease dan Financial Lease
    2. Sewa dalam Laporan Keuangan Lessor dan Lessee
    3. Aspek Perpajakan Pada Sewa : Aspek PPh, PPn dan Pajak Daerah
  9. PSAK dan Perpajakan Lainnya
    1. Aset Tidak Berwujud
    2. Properti Investasi
    3. Pihak-pihak Berelasi

PESERTA
Staf hingga Manager Akuntansi, Pajak dan Keuangan

METHODE

  • Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
  • Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan

Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja

INVESTASI
Rp 4.000.000 per peserta
Discount Rp. 250.000,- untuk Early Bird (Pembayaran 2 minggu sebelum kegiatan training)
Peserta 3 (tiga) orang, discount Rp. 500.000,-/orang

FACILITIES
Module (include softcopy)
Certificate
Souvenir
Training Kit
Lunch & Snack

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Manajemen Perpajakan (Tax Management)

Jadwal Training

Manajemen Perpajakan (Tax Management) PENDAHULUAN : Perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan selalu ada di setiap organisasi, baik yang bersifat laba maupun nirlaba. Ketentuan perpajakan bersifat dinamis ... Baca Selengkapnya

Manajemen Perpajakan (Tax Management)

 

Manajemen Perpajakan (Tax Management)

PENDAHULUAN :
Perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan selalu ada di setiap organisasi, baik yang bersifat laba maupun nirlaba. Ketentuan perpajakan bersifat dinamis dan terus berubah. Untuk itu, manajemen pajak perlu dipelajari terus agar tidak tertinggal dengan perkembangan aturan pajak yang dinamis tersebut.

Realitas pekerjaan juga menunjukkan bahwa setiap transaksi yang terjadi mengandung unsur pajak. Setiap manajer yang terkait dengan masalah perpajakan, apapun tingkatannya di dalam suatu organisasi, pasti memiliki peluang dan tantangan untuk dapat menghemat pajak seoptimal mungkin.

Manajemen pajak merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control).

Pada tahap perencanaan pajak, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya adalah agar dapat dipilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Dengan menyusun perencanaan pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN Manajemen Perpajakan (Tax Management) :

Hari Pertama

  1. OVERVIEW
    • Overview KUP
    • Overview PPh
    • Overview PPN
  2. PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
    • Pengertian Manajemen Pajak dan Perencanaan Perpajakan
    • Tax Evasion versus Tax Avoidance
    • Motivasi Manjemen Pajak
    • Tujuan Manajemen Pajak
    • Syarat-syarat Manajemen Pajak yang Baik
    • Faktor-faktor dalam Penyusunan Strategi Manajemen Pajak
  3. PEMAHAMAN ATAS KEWAJIBAN DAN HAK PERPAJAKAN PERUSAHAAN
    • Critical Variable Manajemen Pajak Perusahaan
    • Implementasi Manajemen Pajak Perusahaan
    • Pengorganisasian Manajemen Pajak Perusahaan
    • Kewajiban dan Hak Perpajakan menurut Ketentuan Perungang-undangan yang Berlaku
    • Pengelolaan Kas yang Efektif (Effective Cash Management) dalam Pembayaran Pajak

Hari Kedua

  1. PENGELOLAAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PERUSAHAAN
    • Kreativitas Manajemen Pajak dan Tanggung Jawab kepada Pemangku kepentingan (Stakeholders)
    • Siklus Bisnis dan Upaya Manajemen Pajak
    • Pilihan Saat Pendirian (Dimulainya) Usaha
    • Pemilihan Bentuk Usaha
    • Pemilihan Struktur, Proses & Model Bisnis, dan Pendekatan Usaha
    • Pembukuan dan Pemilihan Metode Akuntansi yang Menguntungkan
    • Rekonsiliasi Fiskal
    • Perencanaan Pajak Saat Penutupan Perusahaan
    • Case Study
  2. MANAJEMEN PAJAK PPh PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN
    • Ketentuan PPh Pemotongan dan Pemungutan
    • Klausul Witholding Income Tax dalam Kontrak
    • Mengelola Perbedaan Interpretasi dalam PPh Pemotongan-Pemungutan
    • Peran Pencatatan Akuntansi dalam Pemotongan Pajak
    • Rekonsiliasi Obyek Pemotongan PPh Pot-Put
    • Perencanaan Pajak pada PPh Potong Pungut
    • Case Study

Hari Ketiga

  1. MANAJEMEN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
    • Pemahaman Sistem PPN di Indonesia
    • Menentukan Objek PPN Secara Akurat dan Komprehensif
    • Menentukan Tarif PPN dan Dasar Pengenaan Pajak
    • Mekanisme Pengkreditan Pajak Masukan
    • Faktur Pajak sebagai Instrumen Penting Pengkreditan PPN
    • Menentukan Saat Terutang
    • Menghitung PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
    • Menghitung PPN atas Penyerahan Aktiva Menurut Tujuan Semula Tidak Untuk diperjualbelikan
    • Tips Manajemen Pajak pada PPN
    • Case Study
  2. TAX IMPLEMENTATION DAN TAX CONTROLLING
    • Tax Organizing
    • Tax Leading
    • Tax Controlling

INSTRUKTUR Manajemen Perpajakan (Tax Management):
Dr. Diana Sari, SE., Msi., AK., QIA., CA. and Team

TEMPAT TRAINING : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

DURASI TRAINING :3 hari

WAKTU TRAINING :

  • 14 Aug 2017-16 Aug 2017
  • 04 Sep 2017-06 Sep 2017
  • 02 Oct 2017-04 Oct 2017
  • 30 Oct 2017-01 Nov 2017
  • 27 Dec 2017-29 Dec 2017

 HARGA INVESTASI/PESERTA :

  1. Rp. 5.950.000/peserta (bayar penuh) atau
  2. Rp. 5.750.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
  3. Rp. 5.500.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

Pendaftaran Event

Manajemen Perpajakan (Tax Management)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tax Accounting (BANDUNG)

Jadwal Training

Tax Accounting (BANDUNG) Tanggal 24 Jul 2017-26 Jul 2017 07 Aug 2017-09 Aug 2017 25 Sep 2017-27 Sep 2017 23 Oct 2017-25 Oct 2017 06 ... Baca Selengkapnya

Tax Accounting (BANDUNG)

 

Informasi Training Terbaru Update

Tax Accounting (BANDUNG)

Tanggal

  • 24 Jul 2017-26 Jul 2017
  • 07 Aug 2017-09 Aug 2017
  • 25 Sep 2017-27 Sep 2017
  • 23 Oct 2017-25 Oct 2017
  • 06 Nov 2017-08 Nov 2017
  • 27 Dec 2017-29 Dec 2017

TEMPAT TRAINING :   Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus)

DURASI TRAINING :   3 hari

LATAR BELAKANG :
Transaksi Akuntansi yang dilakukan perusahaan akan berimplikasi terhadap kewajiban perpajakan, baik PPh maupun PPN. Oleh karena itu Wajib Pajak tidak saja dituntut mampu menghitung, menyetor dan melaporkan aspek perpajakan tersebut, tetapi juga harus mampu melaksankan akuntansi perpajakan (Tax Accounting).

CAKUPAN MATERI TRAINING :
1.    Dasar Hukum Tax Accounting
2.    Penghasilan Objek Pajak
3.    Penghasilan Bukan Objek Pajak
4.    Penghasilan Objek Pajak Final
5.    Penghasilan Objek Pajak Non Final
6.    Koreksi Fiscal Positif/ Negatif
7.    Beda waktu (Temporary Deference)
8.    Beda tetap
9.    Pajak Tangguhan (Deferred Tax)
10.    Aset Pajak Tangguhan
11.    Kewajiban Pajak Tangguhan
12.    Pendapatan Pajak Tangguhan
13.    Beban Pajak Tangguhan
14.    Jurnal transaksi PPh 21
15.    Jurnal transaksi PPh 22/23/24/4(2)/15
16.    Jurnal transaksi PPh 25/ 29
17.    Jurnal transaksi PPN (Pajak Masukan & Keluaran)
18.    Jurnal Penyesuaian Fiscal (Fiscal Adjustment Entries)
19.    Jurnal Penutup Fiscal (Fiscal Closing Entries)
20.    Laporan Keuangan Fiscal

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI :
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

INSTRUKTUR :   Juan Kasma, SE., M.Ak., BKP and Team

HARGA INVESTASI/PESERTA :    

  • Rp 5.950.000/peserta (bayar penuh)  atau
  • Rp 5.750.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training)  atau
  • Rp 5.500.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  • Training Module
  • Flash Disk contains training material
  • Certificate
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • T-Shirt
  • Backpack
  • Training Photo
  • Training room with full AC facilities and multimedia
  • Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  • Qualified instructor
  • Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

TRAINING INSTRUCTOR
Juan Kasma,SE, M.Ak,BKP  adalah seorang mahasiswa program doktor (S3) ilmu ekonomi Universitas padjadjaran Bandung,lulusan magister akuntansi universitas padjadjaran Bandung, dan memiliki sertifikasi konsultan pajak A dan B. Pak Juan Kasma memiliki banyak pengamalan kerja, seperti pernah sebagai PNS di dirjen pajak, mengajar mata kuliah perpajakan dan akuntansi di beberapa universitas negeri dan swasta di Bandung, bekerja di lembaga konsultan perpajakan, konsultan sistem informasi akuntansi, Supervisor   Tim   Review   Aspek   Perpajakan,   Sistem   Informasi Manajemen & Standard Operating Procedure Bank Jabar Banten Syariah, Supervisor Tim Audit Review Perpajakan BPR Mutiara Artha Pratama, Manager Keuangan PT Lappim Bandung (Real Estate). Dengan banyaknya pengalaman lapangan yang bersifat praktis tersebut ditambah latar belakang pendidikan yang baik, Beliau membagikan wawasan Beliau di banyak seminar atau kelas training Beliau baik inhouse training maupun kelas training publik.Beliau juga sudah menuliskan buku terkait SOP perpajakan perusahaan jasa dan sudah dipublikasikan secara umum.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pajak Bisnis Properti

Jadwal Training

Pajak Bisnis Properti Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta, 25 Jul 2017 Time : 09:00 – 17:00 Early Bird : Rp. 2.250.000,- ... Baca Selengkapnya

Pajak Bisnis Properti

 

Pajak Bisnis Properti

Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta, 25 Jul 2017
Time : 09:00 – 17:00
Early Bird : Rp. 2.250.000,-

Pajak adalah instrumen penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan usaha, karena setiap transaksi bisnis pasti diikuti oleh kewajiban atau beban pajak. Untuk menyiasati beban pajak yang tinggi, pelaku bisnis hendaknya memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang perpajakan. Dengan berbekal pengetahuan pajak yang baik, pelaku bisnis akan selalu mempertimbangkan permasalahan pajak dalam transaksi bisnis yang akan dan sudah dilakukan. Cara paling umum yang bisa dilakukan untuk menghindari beban pajak yang tinggi adalah melakukan tax planning secara komprehensif. Dengan tax planning yang komprehensif, beban pajak sudah pada posisi yang paling minimal dan tidak melanggar peraturan perpajakan.

Demikian juga dalam bisnis properti belakangan ini, sejalan dengan pertumbuhan bisnis properti yang semakin tinggi dari tahun ke tahun sementara kontribusi pajak dari bisnis ini tidak terlalu besar. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan mengoptimalkan potensi pajak bisnis properti untuk menambal target pajak yang selalu meleset dari tahun ke tahun.

Untuk menghadapi sikap Direktorat Jenderal Pajak, pelaku bisnis properti harus mempersiapkan diri untuk mempelajari peraturan perundangan perpajakan dalam bidang properti, sehingga bisnis yang dijalankan comply dengan peraturan dan bebas dari denda yang akan menggerogoti kas perusahaan.

Dalam pelatihan ini, akan dibahas mengenai best practice dalam menyusun tax planning untuk bisnis properti dan diharapkan pesarta akan mampu mempraktekkannya dalam perusahaan sendiri.

Materi Pelatihan (One Day Workshop)

  1. Sekilas Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
  2. Pajak Penghasilan Properti
  3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  4. PPN dan PPn-BM dalam Bidang Bisnis Properti
  5. BPHTP
  6. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  7. Sekilas tentang SPT Tahunan.

Peserta
Staff Tax & Accounting, Calon Supervisor Tax & Accounting, Calon Manager Accounting, Pemilik Bisnis dan Manajemen Bisnis.

Facilitator
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust)
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner – Financial Planning & Management Consultant , Dosen Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Nusantara.

Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, Register Akuntan Negara (Ak), Chartered Accountant (CA) dari Indonesian Institute of Accountant, Certified Financial Planner (CFP) dari Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan bagian dari tak terpisahkan dari Financial Planning Standard Board – United States of America dan Certified Management Accountant (CMA) dari Institute of Certified Management Accountant Australia.

Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie Business School) – Jakarta.

Training Fee
Rp. 2.050.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 15 Jul 2017)
Rp. 2.250.000 ,- (REG before 11 Jul 2017; payment before 15 Jul 2017)
Rp. 2.750.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 25 Jul 2017)
Rp. 2.945.000 ,- (Full fare)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Perpajakan Atas Pelayaran dan Penerbangan (JAKARTA)

 

Perpajakan Atas Pelayaran dan Penerbangan (JAKARTA)

Jadwal Kegiatan
Kamis, 4 Mei  2017

Waktu kegiatan:
09.00 – 17.00 WIB

Tempat:
Jakarta (tempat pelatihan akan diinformasikan dalam undangan training)

Investasi:
Rp. 3.000.000,-

Latar belakang:
Pada umumnya, peraturan pajak atas pelayaran dan penerbangan cukup sederhana. Akan tetapi, perkembangan dari jenis transaksi dalam pelayaran dan penerbangan telah membuat isu pajak ini menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Sifat khusus dari kegiatan pelayaran dan penerbangan juga tercermin oleh adanya fakta bahwa di dalam sebagian besar Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), perlakuan pajak atas  pelayaran dan penerbangan dibahas secara terpisah dalam sebuah pasal khusus.

Seminar ini ditujukan untuk para pengusaha serta perusahaan-perusahaan pelayaran dan penerbangan dan juga para profesional pajak yang ingin mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan. Dalam seminar ini, para peserta tidak hanya akan mendapatkan konsep secara keseluruhan, tapi juga praktek-praktek dan kasus-kasus tentang pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan.

Topik yang dibahas:

  1. Gambaran umum: jenis penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  2. Aspek pajak penghasilan perusahaan dari pelayaran dan penerbangan;
  3. Aspek pemotongan pajak atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  4. Persyaratan Bentuk Usaha Tetap dalam menentukan pajak atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pelayaran dan penerbangan;
  6. Pajak internasional atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan.

Pengajar:
Ganda Christian Tobing, S.Sos., LL.M Int. Tax
Khisi Armaya Dhora, S.I.A.

FASILITAS

  • Fasilitas pelatihan profesional terbaik dan terlengkap (theater class, moot court room, free WiFi, modern facility);
  • Gratis akses perpustakaan lebih dari 2000 buku dan jurnal pajak;
  • Materi pelatihan yang lengkap dan mudah dipahami;
  • Exclusive training kit (goodie bag, notes, pen);
  • Mendapatkan “Sertifikat” dan “CD Materi” yang berisi semua bahan pelatihan dan foto kegiatan;
  • Disediakan makan siang dan coffee break.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Indonesia Tax Outlook 2015/2016 And Tax Amnesty

 

Indonesia Tax Outlook 2015/2016 And Tax Amnesty

PENDAHULUAN :

Dengan terbitnya beberapa perubahan peraturan Menteri Keuangan di tahun 2015/2016, diantaranya  terkait kenaikan ambang batas penetapan pendapatan tidak kena pajak (PTKP), tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak.

Selain itu juga, Pemberlakuan Undang-Undang Tax Amnesty memberikan kesempatan luas untuk memenuhi segala kewajiban perpajakan yang selama ini terabaikan dengan fasilitas khusus. Cukup bayar pokoknya saja tanpa sanksi dan hilangnya risiko pemeriksaan/pengusutan tindak pidana pajak.

Bagaimana memanfaatkan fasilitas Tax Amnesty dengan optimal? Pastikan Anda memahami secara utuh dan komprehensif implementasi Undang-undang Tax Amnesty.

Maka TRAINING PAJAK: Indonesia Tax Outlook 2015/2016 dan Tax Amnesty ini diselenggarakan untuk membantu pelaku usaha agar mendapatkan refreshment atas perubahan peraturan terbaru seperti yang disebutkan di atas.

CAKUPAN MATERI TRAINING :

  1. Tax Amnesty
  2. Pokok-pokok Undang-undang Tax Amnesty
  3. Apa dan siapa yang bisa memanfaatkan Tax Amnesty
  4. Faktor-faktor pertimbangan memanfaatkan Tax Amnesty
  5. Prosedur memanfaatkan Tax Amnesty
  6. Indonesia Tax Outlook 2015/2016
  7. Refreshment Peraturan pajak terbaru Tahun Pajak 2015/2016
  8. Update Peraturan Pajak Terbaru Tahun Pajak 2015/2016
  9. Update PPH Pasal 22
  10. Update PPH Pasal 23/26
  11. Update PPH Final
  12. Update Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  13. Update PPH Badan dan PPH OP
  14. Ketentuan Formal Perpajakan
  15. Update Peraturan :
  • PER-32/PJ/2015/2016(07/08/2015/2016,tentang Pedoman Teknis Perhitungan PPh Pasal 21
  • PER-19/PJ/2015/2016,tentang Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
  • PER-17/PJ/2015/2016 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto
  • PER-07/PJ/2015/2016 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Template Dalam Bahasa Inggris Untuk SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2014
  • PER-31/2015/2016 tentang perubahan pemungutan PPh pasal 22
  • PER-11/2015/2016 tentang pajak hadiah
  • PER-29/2015/2016 tentang perubahan bentuk SPT PPN
  • PMK-122/2015/2016,tentang perubahan PTKP 2015/2016 dan PMK-152/2015 ttg PTKP non pegawai tetap
  • SE-09/2015/2016,tentang Rencana Dan Strategi Pemeriksaan Tahun 2015/2016
  • PMK-141/PMK.03/2015/2016 tentang jenis jasa lain yang merupakan objek PPh 21

INSTRUKTUR :Dr. Diana Sari, SE., Msi., AK., QIA., CA.  and Team

TEMPAT TRAINING : Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

DURASI TRAINING :2 hari

WAKTU TRAINING : 

  • 22 May 2017-23 May 2017
  • 19 Jun 2017-20 Jun 2017
  • 10 Jul 2017-11 Jul 2017
  • 14 Aug 2017-15 Aug 2017
  • 11 Sep 2017-12 Sep 2017
  • 09 Oct 2017-10 Oct 2017
  • 06 Nov 2017-07 Nov 2017
  • 27 Dec 2017-28 Dec 2017

HARGA INVESTASI/PESERTA : 

  1. Rp. 4.500.000/peserta (bayar penuh) atau
  2. Rp. 4.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
  3. Rp. 3.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246