Jadwal Training 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Regu Kebakaran Kelas C

 

Pelatihan dan Sertifikasi Regu Kebakaran Kelas C

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 22 Juni 2015
  • 1 – 5 Juli 2015
  • 1 – 5 Agustus 2015
  • 1 – 5  September  2015
  • 1- 5 Oktober  2015
  • 4 – 8 November  2015
  • 1 – 5 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Tujuan Pelatihan 

Mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk :

  • Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
  • Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
  • Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
  • Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban

SASARAN
Personil yang ditugaskan sebagai tim inti dalam pemadaman kebakaran di tempat kerja.

Persyaratan Peserta :
Pendidikan minimal SLTA

TOPIK / MATERI

1. Peraturan Perundang-undangan K3 :

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.1 Th. 1970
  • Sistem Manajemen K3
  • Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
  1.  Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
  • Teori api dan anatomi kebakaran
  • Penyimpanan dan penanganan bahan  mudah terbakar/meledak
  • Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
  1.  Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran :
  • Sistem deteksi & alarm kebakaran
  • Alat pemadam api ringan
  • Hydrant sprinkler
  • Sistem pemadam kimia
  • Fire safety equipment
  1.  Sarana evakuasi :
  • Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
  1.  Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :
  • Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
  1.  Fire Emergency Respon Plan :
  • Pengorganisasian sistem tangga darurat
  •  Prosedur tanggap darurat kebakaran
  • Pertolongan penderita gawat darurat
  1.  Praktek Pemadaman :
  • APAR, Hydrant
  1.  Evaluasi

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Depnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space)

 

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space)

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
Jadwal & Tempat :

  • 18 – 22 Juni 2015
  • 1 – 5 Juli 2015
  • 1 – 5 Agustus 2015
  • 1 – 5  September  2015
  • 1- 5 Oktober  2015
  • 4 – 8 November  2015
  • 1 – 5 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta

OVERVIEW
Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).

Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya

Tujuan Pelatihan
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Log Out – Tag Out
  6. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

SASARAN
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

TOPIK / MATERI
Teori :

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  6. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
  7. Prosedur Log Out – Tag Out
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  9. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  10. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  11. Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding)

 

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Scaffolding)

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 22 Juni 2015
  • 1 – 5 Juli 2015
  • 1 – 5 Agustus 2015
  • 1 – 5  September  2015
  • 1- 5 Oktober  2015
  • 4 – 8 November  2015
  • 1 – 5 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami One Tech Training & Consulting bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).

TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

SASARAN
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.

Persyaratan Peserta :

  • Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani
  • Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

TOPIK / MATERI

  1. Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
  2. Pengetahuan dasar perancah
  3. Jenis – jenis perancah
  4. Standar dan pedoman teknis perancah
  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
  6. Penggunaan perancah yang aman
  7. Dasar- dasar penilaian beban perancah
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah
  9. Pemasangan dan pembongkaran perancah
  10. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  12. Praktek
  13. Ujian

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan dan Sertifikasi SMK3

Jadwal Training

Pelatihan dan Sertifikasi SMK3 Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.  Jadwal & Tempat : 18 – 22 Juni 2015 ... Baca Selengkapnya

Pelatihan dan Sertifikasi SMK3

 

Pelatihan dan Sertifikasi SMK3

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

 Jadwal & Tempat :

  • 18 – 22 Juni 2015
  • 1 – 5 Juli 2015
  • 1 – 5 Agustus 2015
  • 1 – 5  September  2015
  • 1- 5 Oktober  2015
  • 4 – 8 November  2015
  • 1 – 5 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Semua perusahaan wajib melaksanakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 tentang SMK3, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 12 April.

PP ini merupakan aturan pelaksanan dari pasal 87 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. “PP ini terutama berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan kerja yang lebih tinggi akibat karakteristik proses,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Sabtu.

SMK3, lanjutnya, merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

“Pemerintah sengaja mengeluarkan PP tersebut agar dapat meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau perusahaan dengan bahan produksi yang rentan mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja,” tambah Muhaimin.

Muhaimin mengimbau, dengan terbitnya PP itu seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan pelaksanaan SMK3 bahkan menjadikannya sebagai kebutuhan untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja.

Tujuan :

  • Peserta mengetahui dan menguasai peraturan pelaksanaan AMDAL serta mekanisme penyusunan AMDAL
  • Peserta mempunyai kemampuan dan ketrampilan menerapkan metoda untuk penyusunan KAANDAL, ANDAL, RKL, dan RPL

SASARAN
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya

Persyaratan Peserta
Punya sertifikat AK3 Umum, min D3, sehat jasmani dan tidak takut pada ketinggian

TOPIK / MATERI

  • Peraturan Perundangan K3
  • Kebijakan Pengaas K3
  • Kebijakan SMK3
  • Prinsip-Prinsip SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  • Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3

Metode dan Teknik Auditor SMK3 

  • Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian
  • Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
  • Pengelolaan Material & Perpindahannya
  • Pengumpulan & Penggunaaan Data
  • Audit SMK3
  • Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

 

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 29  Juni 2015
  • 1 – 12 Juli 2015
  • 1 – 12 Agustus 2015
  • 1 – 12  September  2015
  • 1 – 12 Oktober  2015
  • 4 – 15 November  2015
  • 1 – 12 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 12 (dua belas) hari ini adalah senilai Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Dengan tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

TOPIK / MATERI
1. MATERI KELOMPOK DASAR
o Kebijakan K3
o Dasar-dasar K3
o Manajemen resiko
o Laporan dan analisa kecelakaan
o Statistik kecelakaan

2. MATERI KELOMPIK INTI
1. Undang-undang No. 01 tahun 1970

2. Pengawasan norma kelembagaan dan keahlian K3
o. Pengawasan kelembagaan(P2K3, PJK3, DK3N)
o. Pengawasan keahlian K3

3. Pengawasan norma system manajemen K3(SMK3)
o. Pengawasan norma SMK3
o. Pengawasan audit SMK3

4. Pengawasan norma K3 listrik
o. PUIL dan peraturan perundangan di bidang listrik
o. Pengawasan instalasi listrik
o. Pengawasan lift listrik
o. Pengawasan instalasi penyalur petir

5. Pengawasan norma K3 penanggulangan kebakaran
o. Peraturan perundangan K3 di bidang penanggulangan kebakaran
o. Pengawasan peralatan dan instalasi pemadam kebakaran dan detector

6. Pengawasan norma K3 mekanik
o. Peraturan perundangan K3 di bidang mekanik
o. Pengawasan pesawat angkat dan angkut
o. Pengawasan pesawat tenaga dan produksi

7. Pengawasan norma K3 konstruksi bangunan
o. Peraturan perundangan K3 bidang konstruksi bangunan
o. Pengawasan K3 konstruksi bangunan
o. Pengawasan instalasi pipa

8. Pengawasan norma K3 pesawat uap dan bejana tekan
o. Peraturan perundangan K3 di bidang pesawat uap dan bejana tekan
o. Pengawasan pesawat uap
o. Pengawasan bejana tekan

9. Pengawasan norma K3 kesehatan kerja
o. Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
o. Pengawasan K3 kesehatan kerja
o. Pengawasan K3 pelayanan kesehatan kerja

10. Pengawasan norma K3 lingkungan kerja dan bahan kimia berbahaya
o. Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
o. Pengawasan K3 lingkungan kerja
o. Pengawasan K3 bahan kimia berbahaya
o. Alat pelindung diri
o. Pengawasan K3 pekerjaan ruang terbatas

11. Plant visit/PKL dan pembuatan laporan PKL

12. Seminar dan diskusi

13. Evaluasi/ujian tertulis

Objectives

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

SASARAN
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.

Persyaratan Peserta :

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu
  2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  3. Membawa fotokopi ijazah terakhir
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan dan Sertifikasi Petugas K3 Kimia

 

Pelatihan dan Sertifikasi Petugas K3 Kimia

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 23 Juni 2015
  • 1 – 6 Juli 2015
  • 1 – 6 Agustus 2015
  • 1 – 6  September  2015
  • 1- 6 Oktober  2015
  • 4 – 9 November  2015
  • 1 – 6 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 6 (enam) hari ini adalah senilai Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

Dasar Hukum
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).

Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :

  1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
  2. Dalam mengidentifikasi bahaya;
  3. Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
  4. Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
  5. Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.

SASARAN
Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.

TOPIK / MATERI

  1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
  2. Peraturan perundang-undangan bidang K3
  3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
  4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
  5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
  6. Prosedur kerja aman
  7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
  8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
  9. Pengendalian lingkungan kerja
  10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
  11. Rencana dan prosedur tanggap darurat
  12. Lembar data keselamatan bahan dan label
  13. Dasar – dasar toksikologi
  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
  15. Peningkatan aktivitas P2K3
  16. Studi Kasus
  17. Kunjungan Lapangan
  18. Evaluasi

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

 

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 1

 

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 1

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 26 Juni 2015
  • 1 – 9 Juli 2015
  • 1 – 9 Agustus 2015
  • 1 – 9  September  2015
  • 1- 9 Oktober  2015
  • 4 – 12 November  2015
  • 1 – 9 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 9 (sembilan) hari ini adalah senilai Rp 18.000.000,- (Delapan  Belas Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

Sehubungan dengan hal tersebut, Pengelenggara bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

SASARAN
Persyaratan Peserta Training Operator Boiler:
Jabatan teknik khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:

  • Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
  • Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.

Persyaratan:

  • Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
  • Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai   sertifikat   pelatihan   Operator ketel uap (Boiler) Paket II
  • Berkelakuan baik dari kepolisian;
  • Berbadan sehat dari dokter; Umur sekurang-kurangnya 23 tahun;
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I
  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Ahli Peningkatan Kualifikasi Operator ketel uap (boiler) kelas 2 dapat ditingkatkan menjadi Operator ketel uap (boiler) Kelas 1, dengan ketentuan:

  • Telah berpengalaman sebagai Operator Ketel Uap (Boiler) kelas 2 sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus atau telah memiliki setifikat pelatihan Operator ketel uap (boiler) Paket II.
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I.

TOPIK / MATERI

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar – Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan bahan
  14. Peninjauan konstruksi pesawat uap
  15. Pemeriksaan secara tidak merusak
  16. Perpindahan Panas
  17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
  18. Analisa kecelakaan peledakan
  19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
  20. Praktek

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh Tenaga AHLI dari KEMENAKERTRANS RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang K3 Pesawat Uap.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Kimia

 

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Kimia

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 30  Juni 2015
  • 1 – 13 Juli 2015
  • 1 – 13 Agustus 2015
  • 1 – 13  September  2015
  • 1 – 13 Oktober  2015
  • 4 – 16 November  2015
  • 1 – 13 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 13 (tiga belas) hari ini adalah senilai Rp 26.000.000,- (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Kegiatan produksi perusahaan dalam skala besar tentu saja melibatkan berbagai fungsi dalam perusahaan yang mencakup area perkantoran dan seluruh tenaga kerja yang ada. Untuk itu penerapan K3 di dalam proses produksi dinilai sangat penting karena merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen selain sebagai upaya proaktif untuk mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan.

Pada umumnya setiap proses industri memiliki karakteristik bahaya atau potensial hazard yang harus dikendalikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Bahan kimia berbahaya beresiko menimbulkan ledakan, keracunan, kebakaran, penyakit akibat kerja dan lain sebagainya yang tentu saja akan memberikan kerugian kepada perusahaan bilamana tidak dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menanggulangi akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Untuk itu, pada kesempatan ini kami One Tech Training & Consulting bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan pelatihan petugas dan ahli K3 kimia sebagai upaya untuk membantu meningkatkan standar K3 perusahaan.

DASAR HUKUM

  • Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/Men/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia.
  • Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).Setelah selesai mengikuti training ahli k3 umum dan lulus ujian, peserta akan mampu melaksanakan pembinaan operasional K3 di perusahaan dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TUJUAN PELATIHAN AHLI K3 KIMIA
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:

  • Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  • Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
  • Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya.
  • Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya.

SASARAN
Karyawan berbagai level yang pekerjaannya berhubungan dengan bahan-bahan kimia.

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun;
  • Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun, lulus seleksi dari Tim Penilai;
  • Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
  • Mengisi biodata

TOPIK / MATERI

  1. Kebijakan Depnakertrans (K3 Nasional)
  2. Peraturan Perundangan Keselamatan Kerja
  3. Peraturan Perundangan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia
  5. Kebijakan K3 Nasional
  1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
  2. Lembar Data Keselamatan Bahan
  3. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
  4. Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
  5. Pengantar Toksikologi
  6. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  7. Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  8. SMK3 dan Audit SMK3
  9. Prosedur K3 di Ruang Tertutup
  10. Pengendalian Bahaya Besar
  11. Prosedur Tanggap Darurat
  12. Pengelolaan Limbah
  13. Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
  14. Manajemen Alat Pelindung Diri
  15. Analisa Laporan Kecelakaan
  16. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
  17. Pencegahan Kebakaran & Peledakan
  18. Plan Visit dan Seminar
  19. Evaluasi

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3

Jadwal Training

Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak. Jadwal & Tempat : 18 – 22 Juni ... Baca Selengkapnya

Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3

 

Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 22 Juni 2015
  • 1 – 5 Juli 2015
  • 1 – 5 Agustus 2015
  • 1 – 5  September  2015
  • 1- 5 Oktober  2015
  • 4 – 8 November  2015
  • 1 – 5 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 5 (lima) hari ini adalah senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit akibat pekerjaan dan dari risiko kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, audit (baik internal maupun eksternal) dan tinjauan manajemen harus dilakukan secara periodik.

Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Tujuan utama pelatihan Auditor SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

SASARAN
Pendidikan Minimal D3. Peserta harus sudah pernah mengikuti pelatihan Audit Internal dan atau AK3 Umum. Peserta harus berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan tidak takut ketinggian.

TOPIK / MATERI

  • Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Peraturan Perundangan K3
  • Prinsip-Prinsip SMK3
  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  • Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Instrumen Audit SMK3
  • Laporan Audit SMK3
  • Teknik Audit SMK3

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Depnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 2

 

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 2

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 23 Juni 2015
  • 1 – 6 Juli 2015
  • 1 – 6 Agustus 2015
  • 1 – 6  September  2015
  • 1- 6 Oktober  2015
  • 4 – 9 November  2015
  • 1 – 6 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 6 (enam) hari ini adalah senilai Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).

Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena di samping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas 1 (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.

Sehubungan dengan hal tersebut, PENYELENGGARA bekerja sama dengan KEMENAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler kelas 2”, bekerja sama dengan KEMENAKERTRANS RI.      

TUJUAN
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan :

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
  3. Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakan-kerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
  4. Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
  5. Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif

SASARAN

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  4. Sehat jasmani & rohani
  5. Berpendidikan min. SMU atau SMK
  6. Berpengalaman di bidang pesawat uap

TOPIK / MATERI

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar – Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh Tenaga AHLI dari KEMENAKERTRANS RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang K3 Pesawat Uap.

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Safety Training For The Laboratory (BANDUNG)

 

Safety Training For The Laboratory (BANDUNG)

TRAINING TIME :  
Dalam UNDANGAN TRAINING

VENUE :   Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Grand Seriti, Carrcadin, Amaroossa, Grand Serela, Gino Feruci, Verona Palace, Malaka, Zodiac Taurus)

TRAINING DURATION :  3 days

OVERVIEW:
A series of 12 training programs that explain how to establish safety procedures that conform to OSHA regulations.

TRAINING MATERIAL OUTLINE:
Day 1

  • Orientation to Laboratory Safety
    Eye protection, fire evacuation protocol, lab coats, the Chemical Hygiene Plan, MSDS’s and more – employees can feel overwhelmed with laboratory safety considerations. This program covers the most important safety issues that both new employees and “seasoned veterans” face in the laboratory.
  • Safety Showers And Eyewashes
    Knowing proper procedures can prevent serious injury, or even save a life. Correct use of both eyewash stations and safety showers are covered in this program.
  • Flammables And Explosives
    Flammables and explosives are some of the most dangerous materials used in a laboratory. This program reviews proper handling procedures as well as the personal protective equipment that should be used when working with flammables and explosives.
  • The OSHA Formaldehyde Standard
    Formaldehyde is used in many laboratory operations. This program covers training required by the OSHA Formaldehyde Standard including safe work practices, personal protective equipment, spill/clean-up procedures, medical surveillance programs and more.

Day 2

  • Electrical Safety In The Laboratory
    To work safely with electrically powered equipment, employees need to know how electricity works and the dangers it holds. Principles of electrical energy, fuses, short circuits, “Lock-Out/Tag-Out”, instrument repair and more are covered in this program.
  • Laboratory Ergonomics
    Many activities in the laboratory can exert stress and strain on muscles and joints…ultimately causing significant injuries. Ergonomic considerations such as working at a bench or hood, using a computer terminal, positioning compressed gas cylinders and safe lifting techniques are all addressed in this program.
  • Material Safety Data Sheets
    All potentially hazardous materials entering a laboratory have MSDS’s. But to make good use of this information employees need to understand the MSDS and what is in it. This program reviews the various sections of the MSDS, what information can be found in each section and most importantly, how this information can help employees as they go about their work.
  • Laboratory Hoods
    When working with hazardous materials, laboratory and biohazard hoods can protect the experiment, the facility and, most importantly, the employee. This program discusses when and why these hoods are used, as well as how to operate and maintain them for maximum effectiveness.

Day 3

  • Preventing Contamination
    Today, one of the major concerns in all laboratories is controlling contamination. This program shows how contamination occurs and reviews the steps that can be taken to prevent its spread.
  • Safe Handling Of Laboratory Glassware
    Broken glassware is probably the major cause of laboratory accidents. Types of glassware used in the laboratory, configuring glassware systems, making proper connections, handling techniques and cleaning/decontamination are all covered in this program.
  • Planning For Laboratory Emergencies
    A caustic acid hose has just erupted…an experiment has produced unexpected, violent reactions…what should employees do to deal with these and other emergency situations? This program covers when and how employees should act in an emergency to prevent injury, property damage or even loss of life.
  • Handling Compressed Gas Cylinders
    The energy possessed by a compressed gas cylinder can make it a virtual “missile”, if not handled carefully. Positioning cylinders properly, storage “incompatibilities”, fittings/connections and more are covered in this program.

WHO SHOULD ATTEND THIS TRAINING? :

  1. Those responsible for managing their Laboratory
  2. Individuals designing and implementing Laboratory program activities
  3. Persons who may be training others in the disciplines of Safety for laboratory
  4. Inspector LK3
  5. Foremen/ Supervisor/ Engineer/ HSE Manager
  6. The other person who interested in

TRAINING METHODE :
The training modules are highly interactive and include question and answer sessions, experience sharing, and exercises.

INVESTATION PRICE/PERSON :    

  1. Rp 6.750.000/person (full fare)  or
  2. Rp 6.500.000/person (early bird, payment 1 week before training)  or
  3. Rp 6.250.000/person (if there are 3 or more participants from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

TRAINING INSTRUCTOR
Bambang Pamudji, B.Sc.,SE. has much real experiences, he is former Senior Health and Safety staff at PT. Pupuk Sriwidjaja,PUSRI(Urea Fertilizer Manufacturer) Palembang. He was born in Pasuruan East Java, 14 March 1950. He got his B.Sc in Public Health from APK Surabaya in 1971 and was graduated from Economic Management Sriwidjaja University, UNSRI, Palembang in 1996. He has certificates in Health, Safety, and Environment (HSE) from Depnakertrans RI/Institutions and Universities in Indonesia, institutions and Universities in UK, and National Safety Council. Experienced in setting up Health and Safety Management System documentation and its application. Experienced internal lead auditor SMK3 in PT. Pupuk Sriwidjaja, and External lead auditor SMK3 for Indonesian Association Fertilizer Producer. He has been teaching industrial training classes for many classes related to topics of his competencies, HSE. Many participants from many companies in Indonesia have participated in his training classes.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chemical Handling (BANDUNG)

Jadwal Training

Chemical Handling (BANDUNG) INTRODUCTION: A hazardous material is a material which is capable of producing harmful physical or health effects. Harmful physical effects include fire, ... Baca Selengkapnya

Chemical Handling (BANDUNG)

 

Chemical Handling (BANDUNG)

INTRODUCTION:
A hazardous material is a material which is capable of producing harmful physical or health effects. Harmful physical effects include fire, sudden release of pressure, explosion, and other violent reactions. Harmful health effects include acute conditions and chronic conditions. Acute conditions develop soon after over-exposure to hazardous materials and include burns, rashes, respiratory distress, convulsions, and possibly even death. Chronic conditions develop after long term exposure to hazardous materials and include cancers, nervous system disorders, and damage to other organ systems.

THE SKILL AND INFORMATION THAT WILL BE LEARNED ABOUT:

  • How to safe and proper storage and handling of Hazardous Materials.
  • How to manage spill and waste handling
  • Absorption, inhalation, and ingestion risks.
  • MSDS and Labelling.
  • Proper procedures.
  • Using protective equipment
  • Physical and health hazards
  • Irritants, sensitizers, asphyxiants and carcinogen

TRAINING MATERIAL OUTLINE:

• Basic Rules For Safe Chemical Handling
• Physical Properties Of Chemicals
• General Concepts Of Toxicology
• Chemical Storage Requirements
• Physical hazards.
• Flammables/combustibles/explosives/oxidizers.
• Toxic substances and carcinogens.
• Acute and chronic health effects.
• Labels and MSDSs.
• Basic first aid for injuries caused by chemicals.
• Emergency Response
• Contaminated Employee
• Clean-Up Of Spills
• Personal protective equipment (PPE)
• Do’s and Dont’s of working with hazardous materials
• Classification of a Hazardous Material
• Disposal of Hazardous Materials
• Incompatible Materials

WHO SHOULD ATTEND THIS TRAINING?:

Anyone interested in improving health and safety and productivity will benefit from attending this program, including:
•    Health and Safety Committee members
•    Managers, supervisors and worker
•    Facility managers
•    Human resources managers
•    Senior managers
•    Others with health and safety responsibilitie

INSTRUCTOR : Bambang Pamudji, Bsc. SE. and Team

VENUE : Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Amaroossa, Serela, Gino Feruci), Grand Setiabudi, De Java

TRAINING DURATION : 2 days

TRAINING TIME :  

  • 04 Jun 2015-05 Jun 2015
  • 02 Jul 2015-03 Jul 2015
  • 06 Aug 2015-07 Aug 2015
  • 03 Sep 2015-04 Sep 2015
  • 12 Oct 2015-13 Oct 2015
  • 05 Nov 2015-06 Nov 2015
  • 29 Dec 2014-30 Dec 2014

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 3.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 3.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 3.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
  10. Qualified instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

TRAINING INSTRUCTOR
Bambang Pamudji, B.Sc.,SE.
has much real experiences, he is former Senior Health and Safety staff at PT. Pupuk Sriwidjaja,PUSRI(Urea Fertilizer Manufacturer) Palembang. He was born in Pasuruan East Java, 14 March 1950. He got his B.Sc in Public Health from APK Surabaya in 1971 and was graduated from Economic Management Sriwidjaja University, UNSRI, Palembang in 1996. He has certificates in Health, Safety, and Environment (HSE) from Depnakertrans RI/Institutions and Universities in Indonesia, institutions and Universities in UK, and National Safety Council. Experienced in setting up Health and Safety Management System documentation and its application. Experienced internal lead auditor SMK3 in PT. Pupuk Sriwidjaja, and External lead auditor SMK3 for Indonesian Association Fertilizer Producer. He has been teaching industrial training classes for many classes related to topics of his competencies, HSE. Many participants from many companies in Indonesia have participated in his training classes.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Basic EHS (Environment-Health-Safety) JAKARTA

 

Basic EHS (Environment-Health-Safety) JAKARTA

Tanggal
27 May – 28 May 2015
18 Jun – 19 Jun 2015
13 Jul – 14 Jul 2015
24 Aug – 25 Aug 2015
21 Sep – 22 Sep 2015
28 Oct – 29 Oct 2015
19 Nov – 20 Nov 2015
21 Dec – 22 Dec 2015

Tempat
Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel/Kafe Pisa Menteng, Jakarta

Investasi
Rp. 4.075.000    Full Fare
Rp. 3.750.000    On The Spot
Rp. 3.250.000    Early Bird
Rp. 3.000.000    Group

Mengenal dunia EHS (enivironment, health, safety) di perlukan setiap orang yang baru berkecimpung di dunia EHS, baik karena memang baru masuk bekerja, ataupun karena di pindahkan oleh pimpinan untuk mengisi posisi EHS yang kosong karena rotasi pekerjaan.

Informasi dan pengetahuan yang terbatas membuat seseorang merasa bingung apa yang harus di lakukan dalam menghadapi dunia yang baru, di sisi lain sudah di berikan target target tertentu di bidang EHS dari pimpinan perusahaan.

Pelatihan ini di siapkan bagi siapa saja personal yang baru mulai terjun di bidang HSE, karyawan yang baru bergabung, karyawan rotasi / mutasi pekerjaan, pekerja kokntraktor  dan lain lain. Secara menyeluruh di diskusikan bidang health promotion, bidang waste management, basic HSE, ISO 14001, OHSAS 18001, SMK3, pengukuran kinerja K3 dan lain sebagainya.

Selepas workshop, peserta di ajak bergabung di dalam forum diskusi tentang EHS yang ada di Indonesia, sehingga pekerjaan yang baru bisa di support dengan komunitas yang baru dengan members lebih dari 4000 orang praktisi EHS di Indonesia.

Objective

  • Pengenalan tentang HSE (health, safety & environment)
  • Bagaimana peran dan tanggung jawab petugas HSE
  • Mengetahui dasar dalam membangung SMK3, OHSAS dan ISO
  • Memahami dasar pengelolaan lingkungan dan waste water treatment
  • Mengetahui dasar proses safety, ergonomic
  • Memulai healt promotion
  • Dasar dasar fire management

Outline 1st day

  • Basic HSE
  • Membentuk P2K3
  • Mengukur K3
  • Permit to work
  • SMK3, OHSAS 18001, ISO 14001
  • Pengelolaan lingkungan / waste management
  • Bahan Berbahaya Beracun B3
  • WWT (Waste Water Treatment)

Outline 2nd day

  • PROPER
  • CDM (Clean Development Mechanism)
  • Process Safety Management
  • Ergonomi
  • Health promotion
  • Fire management
  • Safety Warden
  • CSMS (Contractor Safety Management System)

Workshop Leader :
Ir. Dwi Handaya, MK3
Praktisi Industri berpengalaman lebih dari 20 tahun, baik di industri petrochemical, manufacturing, oil & gas, plantation, konsultasi dll. Mempunyai background pendidikan Teknik Kimia, Universitas Tirtayasa dan Magister K3, Universitas Indonesia, Jakarta. Menangani konsultasi dan training di berbagai perusahaan besar seperti BP, Cargill, Sinarmas group, Mayora, Indofood dan lain lain. Semenjak 2008 juga tercatat sebagai team instruktur EPCM Environmental Pollution Control Manager, sebagai salah satu program sertifikasi manager lingkungan, BPLHD Jawa Barat dan kementrian LH secara nasional.

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Contractor Safety Management System (CSMS)

Jadwal Training

Contractor Safety Management System (CSMS) Owners/Companies and Contractors/Business Partners need to provide workplaces are healthy, safely and environmental friendly, and also to protect the health ... Baca Selengkapnya

Contractor Safety Management System (CSMS)

 

Contractor Safety Management System (CSMS)

Owners/Companies and Contractors/Business Partners need to provide workplaces are healthy, safely and environmental friendly, and also to protect the health and safety of their workforces as well as the public around workplaces area. When they work together to improve the Health, Safety and Environment (HSE/SHE/EHS/HES) of Contractors/Business Partners, both benefit. Benefits that come from a comprehensive Contractor Safety / HSE Management System include the following:

  1. HSE and well-being of Contractor/Business Partner and Owner/Company employees could be increased
  2. The potential for damage to the Owner/Company’s facilities and equipment and the Contractor/Business Partner’s facilities and equipment could be minimized
  3. The quality and productivity could be improved because a comprehensive Contractor Safety Management System (CSMS) requires (for example) that workers shall be properly trained for their job tasks and familiar with their job requirements
  4. Fewer accidents/incidents result in less need for regulatory action and more controllable project costs.

TRAINING OBJECTIVES:
After attending this interesting and valuable course, the participants will be able to:

  1. Prepare, design and set-up Contractor Safety Management System (CSMS) as per Company/Owner requirements and expectations
  2. Conduct properly and on the right way in Contractor selection
  3. Conduct continuous improvement in Safety/HSE performance at workplace by facilitating between Company/Owner and Contractor especially in managing effectively the Safety/HSE Program as per scope of contract
  4. Facilitate relationship between Company/Owner activities and Contractor activities as well as with other Contractors and Sub-Contractors

Sasaran
Everybody or whoever who involve in Contractor Safety Management System (CSMS), such as Contractor Representatives, end users of Company/Owners (Operations Department personnel, Contract Administrator, Services Department personnel, Safety/HSE Department personnel, Procurement personnel, etc.)

TOPIK / MATERI
1. Introduction to RI Government Safety/HSE Laws and Regulations
2. Basic Principles of Loss Control Management
3. Scope and Guideline of Safety/HSE Policy, Goals and Objectives
4. Structure and Procedure of CSMS
5. Contractor Qualification Stages :
• Risk Assessment (Purpose and Process)
• Pre-Qualification (Purpose and Process)
• Selection (Purpose, Bid Documents Preparation, Pre-Bid and Field Visit, Bid Evaluation, Field/Location Observation, Audit, Award)
• Pre-Job Activities (Purpose and Steps/Stages of Pre-Job Activities)
• Work in Progress (Purpose, Company/Owner’s Management Visits, Competence Assurance, Safety/HSE Inspection and Audit, Safety/HSE Planning, Meetings, Promotions, Communications, Training & Emergency Drills, Accident/Incident Reporting and Investigation)
• Final Evaluation and Close Out
6. Implementation Stages at Field/Worksite :
7. Case Study, Safety Films/VCD Display, Group Discussions and Presentations
8. Pre and Post Training Assessment, Course Summary and Evaluation

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation

TRAINER
Widarto Sutrisno, ST
, MT  & Team
(
Staf Pengajar, Trainer & Konsultan dalam bidang Building and Construction, telah menangani bebagai perusahaan baik BUMD, BUMN maupun PMA).

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pengawasan Bangunan (Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

 

Pengawasan Bangunan

(Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

Jadwal & Tempat :

  • Selasa-Kamis 27 – 29 Januari  2015
  • Selasa-Kamis 24 – 26 Februari 2015
  • Selasa-Kamis 24 – 26 Maret 2015
  • Selasa-Kamis 28- 30 April 2015
  • Selasa-Kamis 26 – 28 Mei 2015
  • Selasa-Kamis 23 – 25 Juni 2015
  • Selasa-Kamis 28 – 30 Juli 2015
  • Selasa-Kamis 25 – 27 Agustus 2015
  • Senin-Rabu 21 – 23 September 2015
  • Selasa-Kamis 27 – 29 Oktober 2015
  • Selasa-Kamis 24 – 26 November 2015
  • Senin-Rabu 21 – 23 Desember 2015

08.00-16.00

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak

Investasi:

  • Investasi pelatihan selama 3 (tiga) hari ini adalah senilai Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 2 orang).
  • Apabila perusahaan mengutus lebih dari 3 peserta, maka setiap peserta cukup membayar Rp. 6.500.000,- (Enam Setengah Juta rupiah).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.

OVERVIEW
Pengawasan bangunan sangat diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan desain yang direncanakan, gambar dan spesifikasi. Banyak masalah terjadi dalam pelaksanaan pembangunan seperti kualitas yang rendah, tidak memenuhi syarat, waktu terlambat, biaya tidak terkontrol, pekerjaan tidak aman, terjadi kecelakaan, dll sering diakibatkan karena lemahnya pengawasan. Pengawasan yang baik dapat mencegah masalah-masalah tersebut sehingga proyek berjalan dengan lancar, terkendali dan diperoleh hasil yang memuaskan.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999, pekerjaan pengawasan dapat dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan sejak awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan. Pengawas seharusnya mempunyai pengetahuan baik administrasi proyek maupun teknis.

Mengingat pentingnya peran pengawasan dalam pembangunan proyek, maka peningkatan kemampuan dan kompetensi pengawas sangat diperlukan. Untuk itu Provindo training centre bermaksud menyelenggarakan training “Pengawasan Bangunan” ini dengan harapan dapat membantu baik perseorangan maupun perusahaan dalam meningkatkan pengetahuan tentang pengawasan.

TUJUAN
Tujuan training adalah memberikan pengetahuan bagaimana melakukan pekerjaan pengawasan bangunan. Peserta akan dijelaskan bagaimana melakukan pekerjaan pengawasan seperti langkah awal dalam proyek, koordinasi, rapat lapangan, form-form pendukung, pengendalian waktu, mutu, waktu dan teknis pekerjaan.

Sasaran
Semua staff, supervisor, Manager yang berhubungan dengan proyek konstruksi.

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation

TRAINER
Widarto Sutrisno, ST
, MT  & Team
(
Staf Pengajar, Trainer & Konsultan dalam bidang Building and Construction, telah menangani bebagai perusahaan baik BUMD, BUMN maupun PMA).

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246