Jadwal Training 2024

Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Pencarian Kepastian Hukum Berusaha di Sektor Pertambangan Batubara

 

Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Pencarian Kepastian Hukum Berusaha di Sektor Pertambangan Batubara


Tanggal

20 Maret 2012

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Hotel Harris – Jakarta
Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960

Pendahuluan
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri terkait dengan peningkatan nilai tambah mineral merupakan langkah yang tepat dalam rangka memaksimalkan pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan dan juga merupakan angin segar bagi para pengusaha tanah air. Selain kenaikan pendapatan pemerintah, dengan adanya permen ini juga diharapkan menimbulkan peluang baru di industri hilir pertambangan yaitu penyediaan dan pembangunan smelter-smelter untu pengolahan dan pemurnian mineral. Namun demikian para pengusaha sebelum masuk di industri smelter dengan adanya paying ini, para pengusaha juga harus memahami secara tepat tengan permen ini sehingga dapat meminimalisir resiko tinggi dalam berusaha di sektor pertambangan. Sementara para pemilik tambang mineral juga harus lebih mencermati permen ini agar dapat melaksanakan pertambangan yang patuh terhadap peraturan yang berlaku. Untuk itulah, sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 yang baru diundangkan tanggal 6 Februari 2012 ini sangat penting dan mutlak untuk dilakukan. Selain itu Bagaimana para pihak terkait seperti kementerian dalam negeri, para kepala daerah dan

Narasumber

No

Pembicara

Materi

Institusi

1.

Fadli IbrahimPertimbangan Hukum, Golongan Komoditas Mineral, Jenis-Jenis Komoditas  yang Wajib Ditingkatkan Nilai TambahnyaKepala Divisi Hukum Ditjen Minerba

2.

Drs. Dede Ida Suhendra, MScKerjasama dan Kemitraan Pengolahan dan Pemurnian, Ketentuan Iuran Produksi, Sanksi Hukum terhadap Pelanggaran atas Ketentuan Permen dan Ketentuan Aturan PeralihanDirektur Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba

3.

Ir. Syahril ABKesiapan  Pengusaha Pertambangan dan Pengusaha Smelter dalam melaksanakan ketentuan Permen iniDirektur Eksekutif IMA

Biaya Pendaftaran
Rp. 2.700.000 sebelum 9 Maret 2012
Rp. 3.000.000 setelah 9 Maret 2012

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Mencari Kepastian Hukum dalam Industri Pertambangan Mineral dan Batubara

 

Mencari Kepastian Hukum dalam Industri Pertambangan Mineral dan Batubara

(Sosialisasi Inpres No.1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Terkait Kegiatan Usaha Pertambangan Batu bara)

Tanggal
21 Maret 2012

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Hotel Harris – Jakarta
Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960

Pendahuluan
Terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2012  tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Terkait Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara tersebut tak dapat dipungkiri menghembuskan angin segar bagi kepastian hukum dalam pengusahaan pertambangan Batubara di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi pengusahaan pertambangan batubara di Indonesia sudah sangat carut marut dan tidak ada kepastian hukum. Padahal sektor ini menyumbang pundi-pundi yang sangat signifikan terhadap pendapatan Negara kita, ada empat hal yang menjadi titik perhatian Presiden terkait dengan pertambangan batubara, yaitu: (i) sinkronisasi pemanfaatan lahan dan penyelesaian tumpang tindih penggunaan lahan; (ii) percepatan perizinan; (iii) penetapan SOP terkait pemberian izin; dan (iv) pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pertambangan. Terlepas dari hal-hal tersebut di atas, yang patut dicermati dan disimak oleh para pengusaha pertambangan dan ahli hukum, adalah apa saja langkah strategis departemen terkait untuk mengakomodasi dan melaksanakan instruksi tersebut.

Narasumber

No

Pembicara

Materi

1.Bambang SoepijantoAction Plan dan Strategi  Departemen Kehutanan untuk melaksanakan sinkronisasi pemanfaatan lahan terkait pertambangan, tumpang tindih lahan dan upaya pemercepatan izin pinjam pakai kawasan hutan
2.Thamrin ShiiteAction Plan dan Strategi  Direktorat Jenderal Minerba untuk melaksanakan percepatan izin, penetapan SOP dan pembinaan serta pengawasan pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Batubara terkait dengan pelaksanaan good mining practice.
3.Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, M.HumAction Plan dan strategi Departemen Dalam Negeri terkait dengan percepatan evaluasi perda-perda yang bertentangan dengan UU Minerba dan UU lainnya yang terkait serta tindakan Departemen Dalam Negeri dalam kerangka pengawasan kerja kepala Daerah terkait kegiatan pertambangan.
4.Ir. H. Isran Noor  M.Si. (Bupati Kutai Timur)Action Plan dan strategi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Instruksi Presiden No. 1/2012
5.Simon F SembiringEfektifitas Inpres No 1/2012 dalam memperbaiki carut marut pelaksanaan kegiatan tambang dan mewujudkan kepastian hukum dalam usaha pertambangan

Biaya Pendaftaran
Rp. 2.700.000 (sebelum  9 Maret 2012)
Rp. 3.000.000 (setelah 9 Maret 2012)

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambangan MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012

 

Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambangan MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012

Tanggal
Selasa, 6 Maret 2012

Tempat
Hotel Harris, Jakarta

INVESTASI
Rp. 4.000.000/pax

Narasumber

  • Edy Prasodjo (Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)
  • Fadli Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)
  • Indriatmoko (Kepala Sub Direktorat Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara)
  • Irwandi Arif (PERHAPI)
  • Herman Afif Kusumo (Masyarakat Pertambangan Indonesia)

DESKRIPSI
SEMINAR SEHARI : Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambanga MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012

Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri ESDM tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PERMEN ini tentunya akan memperjelas proses Peningkatan Nilai Tambah Mineral. Bagaimana Tata Cara Nilai Tambah Mineral, Pelaksanaan, Kewajiban untuk Pengolahan dan Pemurnian, Kerjasama Penelitian dan Pengembangan, dan juga membahas mengenai sanks-sanksi, Ketentuan, dan Batasan Minimum Pengolahan,  dan Pemurnian Komoditas Tambang. Hal ini penting untuk diketahui terutama bagi perusahaan para pengusaha Pertambangan.

Susunan Acara

WAKTU

(WIB)

MATERI

PEMBICARA

09.00 – 09.45

Registration + Welcoming DrinkDilakukan bersama

09.45 – 10.00

PembukaanDilakukan bersama

10.00 – 10.35

Keynote Speech:Upaya Kementrian ESDM dalam merespon Intruksi Presiden No. 1 Tahun 2012tentang : PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN TERKAIT KEGIATAN USAHAPERTAMBANGAN BATUBARAEdy Prasodjo
(Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)

10.35 – 10.50

Coffee Break Dilakukan bersama

Pembahasan Peraturan Menteri tentang Peningkatan  Nilai  Tambah  Mineral dan  Batubara Melalui  Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Batubara

10.50 – 11.35

Update Regulasi Sebagai Upaya PemerintahUntuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan UsahaPertambangan Minerba-    PERMEN No. 7 Tahun 2012-    Inpres No. 1 Tahun 2012 Fadli Ibrahim
(Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)

11.35 – 11.50

Diskusi Dilakukan bersama

11.50 – 13.00

Lunch Dilakukan bersama

13.00 – 13.45

Pengaturan Peningkatan Nilai Tambah Mineral dan Batubara dalam Rangka Meningkatkan dan Mengoptimalkan Nilai tambang, Tersedianya Bahan Baku Industri, Penyerapan Tenaga Kerja, dan Peningkatan Penerimaan NegaraIndriatmoko
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara

13.45 – 14.00

Diskusi Dilakukan bersama

14.00 – 14.45

Mekanisme Pengolahan dan Pemurnian Batubara yang Menjadi Kewajiban Pemegang IUP dan IUPKIrwandi Arif (PERHAPI)

14.45 – 15.00

Diskusi Dilakukan bersama

15.00 – 15.15

Coffee Break Dilakukan bersama

15.15 – 16.00

Peningkatan Nilai Tambah di Sektor Pertambangan dan Peran Batubara Sebagai Komponen Strategis Ketahanan Energi NasionalHerman Afif Kusumo (Masyarakat Pertambangan Indonesia)

16.00 – 16.15

Diskusi Dilakukan bersama

16.15

Penutupan Dilakukan bersama


Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Manajemen Konversi Energi

Jadwal Training

Manajemen Konversi Energi Tanggal 13-15 Maret 2012 Pukul 08.00-17.00 WIB Tempat Yogjakarta : All Season Hotel Bandung : Scarlet Dago Hotel Deskripsi Masalah krisis energi ... Baca Selengkapnya

Manajemen Konversi Energi

 

Manajemen Konversi Energi

Tanggal
13-15 Maret 2012

Pukul
08.00-17.00 WIB

Tempat
Yogjakarta : All Season Hotel
Bandung : Scarlet Dago Hotel

Deskripsi
Masalah krisis energi saat ini telah menjadi perhatianya berbagai pihak karena dampaknya sangat terasa dan sangat luas, terlebih di sektor industri yang sangat tergantung dengan sumber energi untuk menggerakkan semua aktivitas indutri. Krisis energi yang dikenal secara internasional sebagai “Peak Oil” merupakan saat dimana kapasitas produksi energi terutama minyak di beberapa belahan benua mencapai puncaknya dan untuk kemudian menurun drastis untuk kemudian habis sama sekali.

Usaha-usaha yang dilakukan para ahli energi dan lembaga-lembaga penelitian sumber energi terbaharui (renewable energy) diprediksi tidak akan mampu mengimbangi kekurangan kebutuhan energi yang bakal terjadi. Alternatif-alternatif energi terbaharui seperti bio-diesel, biogas dan energi matahari sangat diragukan kapasitasnya dalam mengatasi krisis nantinya. Satu sumber energi yang diprediksi akan menggantikan energi alami di Indonesia adalah energi nuklir dan batubara.

Salah satu langkah yang paling mungkin dilakukan adalah mengusahakan tingkat efisiensi penggunaan sumber energi. Efisiensi ini dapat dilakukan dengan sistem manajemen yang memahami bagaimana pengelolaan sumber energi dan menajemen konversi energi yang sangat signifikan memberikan pengaruh terhadap konsumsi energi. Manajemen koversi energi dalam sebuah industri sangat dibutuhkan karena berbagai alternatif sumber energi dan teknologi konversi energi sudah tersedia. Akan tetapi hal ini perlu adanya analisis untuk memperoleh efisiensi yang paling optimal dan jaminan ketersedian pasokan energi di masa depan demi kelangsungan industri yang dijalankan.

TUJUAN
Training ini didesain bagi kalangan industri dengan tujuan agar

  1. Peserta dapat memahami prinsip-prinsip manajemen konversi energi
  2. Peserta memahami konsep-konsep dasar dan latar belakang konversi energi, produksi energi termis, mekanis dan listrik, sistem-sistem pembakaran bahan bakar fosil dan nuklir, sistem penyimpanan energi dan pandangan-pandangan tentang masalah lingkungan hidup akibat proses konversi energi.
  3. Peserta dapat memahami jenis-jenis energi yang dikonversikan dalam mesin konversi energi dan pengelompokan mesin konversi energi
  4. Peserta menguasai berbagai teknik konversi energi, aplikasi mesin konversi energi dan pemahaman unjuk kerja tiap mesin konversi energi serta dapat memilih jenis mesin konversi energi yang tepat sesuai dengan kriteria yang tersedia

MATERI

  1. Klasifikasi Energi dan Sumber-Sumber Energi
  2. Manajemen Konversi Energi Dalam Industri
  3. Prinsip-Prinsip Mesin Konversi Energi
  4. Jenis-Jenis Energi yang Digunakan dan Pengelompokan Mesin Konversi Energi
  5. Bahan Bakar
    • Jenis Bahan Bakar yang Digunakan
    • Proses Pembakaran
    • Karakteristik Proses Pembakaran
  6. Turbin Uap
    • Karakteristik Siklus Kerja Turbin Uap
    • Modifikasi Performance Turbin Uap
  7. I.C.E
    • Klasifikasi Motor Bakar Torak
    • Siklus Opersi 4 dan 2 Langkah Motor Bakar Torak
    • Efisiensi Siklus, M.E.P Dan Parameter Operasi
    • Klasifikasi Motor Bakar Diesel
    • Siklus Opersi 4 dan Dua Langkah Motor Bakar Diesel
    • Efisiensi Siklus, Tekanan Efektif Rata-Rata dan Parameter Operasi
  8. Pompa
    • Karakteristik Pompa
    • Pemanfaatan Pompa
  9. Kompresor
    • Karakteristik Kompresor
    • Pemanfaatan Kompresor
  10. Turbin Gas
    • Sistem Pembangkit Daya Turbin Gas Teoritik
    • Sistem Pembangkit Daya Turbin Gas Actual
    • Siklus Brayton Untuk Turbin Gas
  11. Mesin Pendingin
    • Komponen Utama Sistem Kompresi Uap
    • Siklus Refrigerasi Sistem Kompresi Uap
    • Diagram Mollier, P-H dan T-S
    • Komponen Utama Sistem Refrigersi Udara
    • Komponen Utama Sistem Refrigerasi Absorbsi
    • Siklus Refrigerasi Sistem Refrigerasi Udara
    • Siklus Refrigerasi Sistem Refrigerasi Absorbsi
  12. Analisis Dampak Lingkungan Konversi Energi

PESERTA
Kursus ini ditujukan bagi para plan engineer, supervisor/manajer produksi, atau siapa saja yang menangani pengelolaan energi di bidang pembangkitan

COURSE METHODS
• Presentation
• Discuss
• Case Study
• Evaluation
• Simulation

Instruktur
Dr. Ir. Harwin Saptoadi., M.Eng

Investasi
** Jogjakarta Class Rp. 5.500.000,-/ participant nett Non Residential
*** Bandung Class Rp 6,500,000-/participant Nett Non Residential

Note: All training classes will have a minimum of 5 participants to be held as scheduled

FACILITIES
• Module / Handout
• Certificate
• Souvenir
• Training Kit

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Coal Combustion

Jadwal Training

Coal Combustion Tanggal 28 Feb-2 Maret 2012 Pukul 08.00-17.00 WIB Tempat Jogjakarta : All Season Hotel Bandung : Scarlet Dago Hotel Deskripsi Penggunaan batubara sebagai ... Baca Selengkapnya

Coal Combustion

 

Coal Combustion

Tanggal
28 Feb-2 Maret 2012

Pukul
08.00-17.00 WIB

Tempat
Jogjakarta : All Season Hotel
Bandung : Scarlet Dago Hotel

Deskripsi
Penggunaan batubara sebagai bahan bakar power plant akhir-akhir ini meningkat secara signifikan. Hal ini pula yang merupakan salah satu faktor kontribusi terhadap kenaikan harga batubara. Dengan kondisi pasar batubara seperti saat ini, banyak power plant berusaha untuk mencari supply batubara yang lebih murah. Sebagai akibatnya adalah turunnya kualitas batubara yang diumpankan ke boiler.

Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi praktisi batubara dalam sisi penggunaan batubara untuk bahan bakar boiler pada power plant., khususnya pada proses pembakaran.

Materi Pelatihan

  1. What is coal? Formation, sources, applications.
  2. Coal combustion description
  3. Coal power plants and air pollution: Mechanisms and control technologies.
  4. Coal Sources
  5. Coal Applications
  6. The physical processes influencing pulverized coal combustion
  7. Coal Combustion Air Pollutants
  8. Organic Compounds
  9. Sulfur Oxides, Sox
  10. Nitrogen Oxides, NOx
  11. Main NO Mechanisms
  12. Coal Combustion Waste
  13. Case Study

Peserta
Pelatihan ini ditujukan untuk O&M Coal Fired Power Plant, Coal producers dan Praktisi batubara

Metode Pelatihan
• Presentation
• Discuss
• Case Study
• Evaluation
• Simulation

Instruktur
Dr. Ir. Harwin Saptoadi., M.Eng

Investasi Training
Jogjakarta Class Rp. 5.500.000,-/ participant nett Non Residential
Bandung Class Rp 6,500,000-/participant Nett Non Residential

Catatan :
All training classes will have a minimum of 5 participants to be held as scheduled

Fasilitas Training
• Module / Handout
• Certificate
• Souvenir
• Training Kit

Kode : 43042

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Sosialisasi atas Revisi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 dan Rancangan Peraturan Menteri tentang Izin dan Lelang, Peningkatan Nilai Tambah, dll

 

Sosialisasi atas Revisi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 dan Rancangan Peraturan Menteri tentang Izin dan Lelang, Peningkatan Nilai Tambah, dll.

Tanggal
28 Februari 2012

Tempat
Gedung Manggala Wanabakti

Pendahuluan
Dunia pertambangan di Indonesia berkembang dengan sangat pesat. Perkembangan ini membuat permasalahan didalamnya menjadi semakin kompleks. Maka dibutuhkan aturan main yang jelas agar tidak timbul masalah dalam pelaksanaannya. Pada praktiknya muncul beberapa tuntutan para pelaku usaha pertambangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang akomodatif. Termasuk diantara tuntutan tersebut adalah perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, pemerintah juga berencana menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan sebagai panduan para pelaku bisnis pertambangan dalam bertindak dan menjamin adanya kepastian hukum dari tindakan tersebut.

Untuk kepentingan tersebut pemerintah memerlukan media untuk mensosialisasikan rancangan perubahan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan rancangan peraturan pelaksanaan yang lain. Di satu sisi, para pelaku bisnis pertambangan juga membutuhkan informasi valid dan terkini terkait rancangan peraturan-peraturan tersebut untuk mengantisipasi permasalahan hukum yang mungkin timbul setelahnya.

Dalam diskusi ini kami mengundang langsung pakar dari kementrian ESDM yang merupakan salah satu dari penyusun rancangan peraturan-peraturan tersebut. Dari beliau kita akan mengetahui beberapa alasan dan dasar atau landasan pemerintah menerbitkan peraturan dan melakukan perubahan yang telah ada. Kami juga akan mengahadirkan konsultan hukum pertambangan yang akan membahas permasalahan hukum yang mungkin muncul ketika rancangan peraturan tersebut disahkan.

Dengan mengikuti diskusi ini diharapakan para peserta akan lebih memahami perubahan peraturan yang telah ada dan siap lebih dini untuk melaksanakan peraturan-peraturan yang baru sehingga tidak menimbulkan masalah pada bisnis yang sedang dijalani.

Materi

Sesi I
Waktu: 10.00-12.00

“Rencana Perubahan Peraturan Pemerintah No. 23 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Rancanagn Peraturan Menteri Terkait Pedoman Perizinan dalam Bisnis Pertambangan”

Yang akan dibahas:

  1. Rencana Perubahan Peraturan Pemerintah No. 23 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Poin-poin Penting dalam PP tersebut
  2. Tata Cara Pemberian IUP Melalui Lelang dan Permohonan
  3. Izin Perdagangan Barang Tambang
  4. Izin Sementara Penjualan
  5. IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian
  6. Perizinan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Non Logam Dan Batuan

Sesi II
Waktu: 13.00-16.00 WIB

“Rancangan Peraturan di Bidang Peningkatan Nilai Tambah dan Pemberdayaan Masyarakat”

Yang akan dibahas:

  1. Peningkatan Nilai tambah
    • Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral
    • Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peningkatan Nilai Tambah Batubara
    • Tata Cara Peningkatan Nilai Tambah
    • Larangan Eksport Bahan Mentah Mineral dan Batubara Kalori Rendah
    • Insentif untuk Peningkatan Nilai Tambah
  2. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
    • Blueprint PPM
    • Penyusunan Program PPM
    • Pelaksanaan PPM
    • Pengadaan Tenaga Kerja
    • Tata Cara Pembelian Barang Modal, Peralatan, Bahan baku, dan Bahan Pendukung lainnya
    • Pengadaan Tenaga Kerja Asing
    • Rekomendasi RPTKA

Pembicara
Dendi Adisuryo, S.H.
Sony Heru Prasetyo, S.H., S. Hum.

Biaya
Rp. 1. 800.000

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Pembebasan Tanah yang Berkeadilan dalam Industri Berbasis Sumber Daya Alam

 

Pembebasan Tanah yang Berkeadilan dalam Industri Berbasis Sumber Daya Alam

Tanggal Pelaksanaan:
29 Februari 2012

Tempat:
Grand Sahid Jaya
Jakarta

Biaya:
Rp. 2. 500.000
Sudah termasuk makan siang, coffee break dan Seminar kit

Pendahuluan
Pembebasan tanah merupakan salah satu hal terpenting dalam rangkaian aktifitas sebuah bisnis pertambangan. Dalam melakukan pembebasan tanah pengusaha pertambangan seringkali menemui permasalahan dengan masyarakat setempat yang berujung pada terjadinya konflik.

Dalam kondisi semacam ini, kebanyakan masyarakat kita menilai bahwa pelaku bisnis pertambangan adalah pihak yang melakukan eksploitasi sumber daya alam dan berpotensi besar merusak lingkungan dan menelantarkan masyarakat sekitar tambang. Sebaliknya, mayarakat sekitar tambang selalu ditempatkan sebagai korban yang mengalami berbagai macam kerugian dari aktifitas tambang tersebut.

“Pembebasan Tanah yang Berkeadilan dalam Industri Berbasis Sumber Daya Alam” adalah sebuah seminar yang bertujuan memberikan informasi tentang aktifitas pembebasan tanah sebagai bagian dari usaha pertambangan dipandang dari berbagai macam sudut pandang.

Seminar ini akan dihadiri oleh beberapa pembicara yang mempunyai latar belakang yang berbeda yang akan membahas aktifitas pembebas tanah dalam Industri pertambangan. Dengan adanya berbagai macam perspektif, kita akan mendapatkan banyak pengetahuan tentang aktifitas pembebasan tanah untuk menunjang kelancaran bisnis kita.

Pembicara dan Materi Seminar
Seminar dengan tema “Pembebasan Tanah yang Berkeadilan dalam Industri Berbasis Sumber Daya Alam” terbagi dalam dua sesi, yaitu:
Sesi I
Waktu: (09.00 – 12.00)

1. PROF. ARIE SUKANTI HUTAGALUNG | Ahli Hukum Agraria UI
“Tanah Adat dan Garapan dalam Pranata Hukum Nasional”
Pembicara akan membahas konsep tanah adat dan tanah garapan masyarakat dalam Konsep UU Agrari dan melihat bagaimana kedua hal tersebut diletakkan dalam kerangka Reformasi Agraria.
Pembicara juga akan mendiskusikan mekanisme hukum untuk pembebasan tanah terhadap tanah adat dan tanah garapan.

2. DR. SATYAWAN SUNTYO | Ahli Sosiologi Agraria IPB
“Menakar Efek Sosial Konflik Pembebasan Tanah”
Pembicara akan mendiskusikan materi mengenai Penerimaan dan Pemahaman Masyarakat atas Perubahan Struktur Pertanahan, Pola Pikir Masyarakat Atas Kepemilikan Tanah, serta Pemicu Konflik yang Mendorong Anarkisme Masyarakat

3. SUDJIWO TEDJO | Budayawan
“Ikatan Batin Masyarakat dengan Tanah dan Penguasaan Tanah dari Perspektif Budaya”
Pembicara akan menguraikan pentingnya kedudukan tanah dalam masyarakat, di mana tanah dianggap sebagai perlambang kewibawaan bagi masyarakat adat dan sumber penghidupan bagi masyarakat pertanian. Pembicara juga akan mendiskusikan proses pendekatan yang efektif terhadap pemilik tanah.

4. YANTI KOESTOER | Direktur Eksekutif Indonesia Business Links
“Corporate Social Responsibility Sebagai Sarana Komunikasi Perusahaan dengan Masyarakat”
Pembicara akan membahas mengenai konsep corporate social responsibility yang sesuai standar internasional kemudian mendiskusikan bagaimana CSR tersebut dapat berperan dalam memudahkan komunikasi perusahaan dengan masyarakat. Diskusi ini juga akan membahas bentuk-bentuk program CSR dalam industri berbasis sumber daya alam.

5. AVILIANI | EKONOM INDEF
“Kerugian Potensi Investasi Akibat Berlarutnya Konflik Pembebasan Tanah”
Pembicara akan mendiskusikan kerugian potensi investasi tambang akibat berlarutnya konflik pembebasan lahan, termasuk di dalamnya potensi kerugain pendapatan daerah dan pajak negara.

Sesi II
Waktu: 13.00 – 16.00

1. JOYO WINOTO | Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
Pembicara akan menjelaskan peran BPN dalam mengupayakan mitigask konflik tanah, serta menguraikan hambatan program sertifikasi nasional yang ditemui. Sertifikasi dianggap sebagai kunci penyelesaian kepemilikan tanah di Indonesia. Selain itu, pembicara diharapkan dapat menyampaikan kabar terbaru dari Program Reforma Agraria.

2. SOFJAN WANANDI | Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
“Tanah sebagai Faktor Dominan dalam Industri Sumber Daya Alam”
Pembicara akan membahas pentingnya tanah sebagai modal utama dalam industri kepemilikan tanah. Konflik lahan yang berlarut dapat berimbas kepada berbagai hal, termasuk di antaranya menghambat pengembangan lapangan kerja.

3. BERNARDINUS STENI | HUMA // YUSTISIA RAHMAN / ICEL
“Studi Empirik Proses Pembebasan Tanah Industri Sumber Daya Alam”
Pembicara akan memberikan pemahaman mengenai persoalan pertanahan dari sisi masyarakat, terutama masyarakat adat, yang selama ini sering berkonflik dengan masyarakat adat. Pembicara dari lembaga penelitian masyarakat diharapkan dapat memberikan hasil-hasil studi empiris mengenai cara pandang masyarakat terhadap persoalan pertanahan.

4. BRIG.JENDERAL IZA FADRI | Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri
Pembicara akan memberikan gambaran mengenai potensi konflik tanah di berbagai daerah, terutama wilayah tambang, serta menjelaskan peran Kepolisian RI dalam meredam konflik pembebasan tanah tanpa konflik.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Coalbed Methane

Jadwal Training

Coalbed Methane Tanggal 28-30 Maret 2012 10-12 April 2012 24-26 April 2012 1-3 Mei 2012 Tempat Grand Aston Hotel, Yogyakarta Investasi IDR 8.500.000,- / participant ... Baca Selengkapnya

Coalbed Methane

 

Coalbed Methane

Tanggal
28-30 Maret 2012
10-12 April 2012
24-26 April 2012
1-3 Mei 2012

Tempat
Grand Aston Hotel, Yogyakarta

Investasi
IDR 8.500.000,- / participant (non residential)
Special rate IDR 8.000.000,- / participant (non residential) for minimum 3 participants from the same company.

Fasilitas

  • Convenience training room at Grand aston Hotel, Yogyakarta ( **** )
  • Training kit
  • Hard & Soft copy course material
  • Souvenir
  • 2x Coffee break & 1x lunch
  • certificate

Course is designed to help attendees understand CBM production and assess CBM exploration and development opportunities. The purpose of this course is to provides delegates with practical insights and tools to efficiently identify, appraise, and develop this type of reservoirs. The course will review the origin and mechanisms of CBM production, discuss the various techniques used to analyze reservoir parameters and performance, and understand how these have been applied to numerous projects. Exercises in rock description, log correlation, and resource estimation will emphasize key points. Participants will analyze case histories to determine the effectiveness of different appraisal and development strategies and why projects succeeded or failed.

Course Outline:
The Overview of Technical Aspect of CBM Business

  • Introdduction to Coal Bed Methane ( CBM )
  • Development of CBM: National and International spectrum
  • CBM as a Reservoir
  • Method of Drilling and Production
  • Design of Gas Transmission Pipeline
  • Design of Crude, Oil, and Produced Water Transportation Pipeline
  • HSE Aspect of CBM Explotations
  • National development of CBM
  • Economic Aspect and Project Calculation for CBM

The Contractual, Legal, and Financial Aspect of CBM Business

  • Understanding the Mechanism of PSC and CBM Contract
  • Introduction: Financial Influences and Non Financial Divisions
  • CBM & Petroleum Business in Brief: Global Competitiveness
  • Nature of the Oil and Gas Industry and Business Process
  • CBM Operation in Brief
  • General Petroleum Including CBM Accounting and Taxation
  • The Philoshopy of PSC
  • Cost Recovery
  • CBM Contract, PSC, & Business Process
  • PSC & CBM Contract: Procedure in Practice
  • PSC & CBM Contract :Term & Application
  • PSC & CBM Contract: Calculation
  • PSC & CBM Contract: Financial Budgeting & Reporting
  • Understanding the PSC Key Performance and sensitivity

Due Dilligence:

  • Gas Content Analysis
  • Gas content Quality Control
  • Measuring and Changing Permeability
  • Net Coal
  • Gas Composition Changes
  • Isotherm Consideration
  • Reserve / Production Ratio
  • Development Constraint Maps

Instruktur
DR. Sudarmoyo, ST, MSc. & team

Peserta
Technical, Legal, and Managerial Staff who need an understanding of coal bed methane production and CBM Exploration and development opportunities

Metode
Presentation, Discussion, Simulation, and Evaluation.

Duration:
3 days training

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Aspect in the Oil & Gas Industry

 

Legal Aspect in the Oil & Gas Industry

Tanggal
28 Feb – 1 Maret 2012
19 – 21 Maret 2012
17 – 19 April 2012
23 – 25 April 2012
14 – 16 Mei 2012
12 – 14 Juni 2012

Venue:

  1. Melia Purosani Hotel, Yogyakarta. IDR 8.500.000 / participant, Special Rate: Rp. 8.250.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 3 orang peserta dari perusahaan yang sama. Special Rate: Rp. 8.000.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 5 orang peserta dari perusahaan yang sama.
  2. Holiday Inn Bandung. IDR 9.500.000 / participant, Special Rate: Rp. 9.000.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 3 orang peserta dari perusahaan yang sama. Special Rate: Rp. 8.500.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 5 orang peserta dari perusahaan yang sama.
  3. All Seasons Hotel, Legian, Bali. IDR 13.500.000 / participant, Special Rate: Rp. 13.000.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 3 orang peserta dari perusahaan yang sama. Special Rate: Rp. 12.500.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 5 orang peserta dari perusahaan yang sama.
  4. Aston Hotel, Balikpapan. IDR 13.500.000 / participant, Special Rate: Rp. 13.000.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 3 orang peserta dari perusahaan yang sama. Special Rate: Rp. 12.500.000,-/peserta (non residensial) untuk pengiriman minimal 5 orang peserta dari perusahaan yang sama.

Fasilitas
Confinience Meeting Room 4 & 5 star hotels
Training Kit
Hard & Soft Copy course material
Certificate
Souvenir

Deskripsi dan Tujuan
Pelatihan tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.

Setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.

Tujuan:

  • Mampu membaca dan melakukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan sehingga dalam melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya mempunyai dasar yang kuat dari sisi keuangan.
  • Bisa memberikan sumbangan pemikiran dari sisi keuangan perusahaan terhadap kondisi yang dihadapi perusahaan
  • Menciptakan koordinasi yang lebih baik dengan unit lain dari sisi keuangan yang terkait dengan tugas yang menjadi tanggung jawabnya
  • Mengenal teknik-teknik analisis laporan keuangan serta manfaatnya bagi perusahaan dengan lebih baik

Materi
Aspek-aspek hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi

  • Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
  • Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
  • Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
  • Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
  • Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
  • Memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
  • Memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure) hal2 yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi

Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya

  • Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
  • Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)

Merger dan akuisisi Perusahaan Migas

  • Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
  • Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
  • Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
  • Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas;
  • Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas.

Instruktur Training
Yudho Taruno Muryanto, SH., M.Hum

Target peserta yang diharapkan dalam Workshop ini adalah berasal dari :

  • Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi
  • Pengacara dan Konsultan Hukum
  • Mahasiswa dari Universitas
  • Masyarakat Umum yang tertatik dalam bidang Minyak dan Gas Bumi

Metode
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan, studi kasus, dan evaluasi.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Logistic and Supply Chain Management Concept, Strategy and Implementation for Mining Business Industry

 

Logistic and Supply Chain Management Concept. Strategy and Implementation for Mining Business Industry

Tanggal
23 February 2012

Jam Pelaksanaan
08.00-16.00 WIB

Tempat
Andrawina Room , Grand Sahid Hotel, Jakarta

Pendahuluan
Sejak pertama kali dikembangkan pada awal 1990, seiring dengan perkembangan informasi teknologi, Supply Chain Management berkembang pesat. Perkembangan ini ditandai dengan semakin seringnya ditemukan supply chain manager di perusahaan yang mempunyai tugas untuk memastikan optimasi dari pengelolaan supply chain di perusahaan.

Supply Chain Management (Manajemen Rantai Suplai) merupakan proses pengelolaan seluruh aktivitas atau rangkaian aktivitas perencanaan dan pengelolaan barang dan jasa dari hulu ke hilir secara terpadu, sejak dari pembelian material, perencanaan produksi, proses transformasi (produksi) material menjadi bahan setengah jadi dan produk jadi, dan penyimpanan baik bahan baku dan produk jadi hingga akhirnya penyampaian produk jadi (akhir) kepada end customer atau end user melalui suatu sistem distribusi. Jadi, Supply Chain Management mengatur aktivitas sejak di supply cycle, response cycle sampai ke delivery cycle.

Manfaat yang akan didapat

  1. Memahami prinsip dan konsep supply chain management
  2. Memahami proses dan tahapan day to day operasional supply chain
  3. Mendapatkan point of view bagaimana meningkatkan kinerja supply change management secara praktis dan dinamis
  4. Melakukan update dari konsep, best practice, dan teknologi terkini dari konsep aplikatif supply chain
  5. Memahami bagaimana melakukan evaluasi kinerja dan audit supply change management

Materi Training

  1. Redefinisi, evolusi dan peran logistik dalam dunia usaha.
  2. Mengukur performansi sistem manajemen logistik.
  3. Manajemen Pembelian.
  4. Perencanaan dan manajemen persediaan.
  5. Supply management.
  6. Manajemen transportasi dan distribusi
  7. Manajemen Pergudangan
  8. Disain organisasi logistik.
  9. Studi kasus.
  10. Inventory Control Techniques
  11. Inventarisasi dan auditing persediaan

Fasilitator / Instruktur
Drs. Sutarno,MM
Ahli dan Praktisi Supply Chain dan procurement

Investasi
Rp. 3,500,000/ Peserta
Included : 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

International Finance Reporing Standards (IFRS) Pada Industri Pertambangan

 

International Finance Reporing Standards (IFRS) Pada Industri Pertambangan

Tanggal
24 Februari 2012

Jam Pelaksanaan
08.00-16.00 WIB

Tempat
Andrawina Room , Grand Sahid Hotel, Jakarta

Pendahuluan
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB) Standar akuntansi yang berkualitas sangat diperlukan untuk membantu pelaku ekonomi dalam mengalokasikan sumber dayanya. Alokasi sumber daya sangat tergantung pada informasi keuangan yang mempunyai kredibilitas tinggi dan dapat dipahami. Standar akuntansi harus mampu menyakinkan bahwa laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan menunjukkan gambaran kinerja dan posisi perusahaan yang sebenarnya. IFRS akan berdampak pada pelaporan keuangan khususnya berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran, serta berkaitan dengan konsolidasi dan pelaporan.

Salah satu perubahan pengakuan dan pengukuran yang utama adalah semakin luasnya penggunaan prinsip nilai wajar (fair value) dibandingkan dengan biaya historis. Nilai wajar adalah harga yang akan diterima atas penjualan suatu aset atau harga yang akan dibayar atas pengalihan liabilitas (kewajiban) dalam suatu transaksi antar partisipan pasar pada saat tanggal pengukuran.

Manfaat dan Tujuan Umum

  1. Meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan
  2. Mengetahui bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan standar

Subyek Utama

  1. Pengantar Int’l Finance Reporting Standards (IFRS)
  2. Pembahasan Standard Akuntansi pada Int’l Finance Reporting Standards (IFRS)
  3. Pokok-pokok perubahan yang mendasar dari PSAK ke IFRS
  4. Format baru Laporan Keuangan

Fasilitator / Instruktur
Husni Muharran Rasidi & Team
Kantor Akuntan Publik

Investasi
Rp. 3,500,000/ Peserta
Included : 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Strategy Procurement pada Industri Pertambangan

 

Strategy Procurement pada Industri Pertambangan

Tanggal
24 Januari 2012

Jam Pelaksanaan
08.00-16.00 WIB

Tempat
Andrawina Room , Grand Sahid Hotel, Jakarta

Pendahuluan
Strategy Procurement adalah proses pengadaan barang dan jasa dalam sebuah institusi.Organisasi bisnis, lembaga sosial, atau instansi pemerintahan yang baik biasanya telah memiliki peraturan internal terkait pengadaan barang dan jasa yang akan memastikan bahwa proses perencanaan pembelian dan proses pemilihan supplier memenuhi standar umum dan dilakukan secara transparan.

Dalam prakteknya seringkali timbul permasalahan dalam proses pelaksanaan procurement, mulai dari perencanaan yang tidak terintegrasi, perubahan harga dan pasokan tersedia, seleksi supplier yang mengundang potensi fraud, intervensi user, miskomunikasi dengan supplier, hingga supplier yang wan prestasi terhadap order dan kontrak.

Tujuan dan Manfaat Training

  1. Memahami regulasi dan konsep hukum bisnis
  2. Memahami bagaimana proses menyeleksi, memilih, dan mengevaluasi kinerja pemasok
  3. Memahami tahapan administrasi dan dokumentasi procurement

Outline

  • Pengantar Strategy Procurement
  • Mekanisme Procurement
  • Supplier dan Vendor management
  • Tender dan contract management

Fasilitator / Instruktur
Drs. Sutarno, MM
Ahli Pengadaan dan Ahli Manajemen Aset

Investasi
Rp. 3,500,000/ Peserta
Included : 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Business Law : Penyelesaian Sengketa Bisnis Pada Industri Pertambangan

 

Business Law : Penyelesaian Sengketa Bisnis Pada Industri Pertambangan

Tanggal
22 February 2012

Jam Pelaksanaan
08.00-16.00 WIB

Tempat
Andrawina Room , Grand Sahid Hotel
Jakarta

Pendahuluan
Setiap jenis sengketa bisnis yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang tepat. Semakin luas dan banyak kegiatan dalam bidang bisnis dan perdagangan, frekuensi terjadinya sengketa juga semakin tinggi. Ini berarti semakin banyak sengketa yang harus diselesaikan dari waktu ke waktu.

Membiarkan sengketa bisnis terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan ekonomi tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemerosotan,dan biaya produksi semakin meningkat Oleh karena itu, mekanisme penyelesaian sengketa bisnis juga mengalami berbagai dinamika perbaikan dan penyempurnaan, agar mekanisme penyelesaian sengketa tersebut dapat memenuhi harapan khususnya dari kalangan dunia bisnis. Regulasi aturan bisnispun banyak dibuat disesuaikan dengan karakteristik tuntutan dan kebutuhan bisnis.

Tujuan Manfaat yang akan didapatkan
Menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan ketertiban dan keseimbangan dengan harapan terlindungi kepentingan manusia

Outline

  • Arbitrase
  • Negosiasi
  • Mediasi
  • Konsiliasi

Fasilitator / Instruktur
Fesal Syahmenan,SH, MM
Mining Consultant

Investasi
Rp. 3,500,000/ Peserta
Included : 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Management CSR dan Implementasi ISO 26000: Guidance on Social Responsibility Pada Industri Pertambangan

 

Management CSR dan Implementasi ISO 26000: Guidance on Social Responsibility Pada Industri Pertambangan

Tanggal
27 January 2012

Jam Pelaksanaan
08.00-16.00 WIB

Tempat
Andrawina Room , Grand Sahid Hotel, Jakarta

Pendahuluan
Komitment perusahaan terhadap masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dari kegiatan perusahaan. Membangun masyarakat yang sehat dan kinerja yang tinggi merupakan tujuan setiap perusahaan, sehingga perusahaan akan terus berupaya mencapai pengakuan, termasuk dalam kepedulian masyarakat.

Indonesia adalah salah satu Negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, termasuk sumber daya alam yang berdampingan bahkan milik langsung dari masyarakatnya, industri pertambangan dan Migas adalah perusahaan yang beroperasi pada lahan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan hajat hidup orang banyak.

CSR and ISO 26000 merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT). Dengan adanya UU ini, maka perusahaan -Industri wajib untuk melaksanakannya ,dituntut untuk memperhatikan aspek social, dan lingkungan selain daripada aspek keuangannya

  • Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan di mana perusahaan mengintegrasikan kepedulain sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stake holders)
  • Sustainable Community Development bertujuan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan dalam pengembangan masyarakat

Manfaat dan Tujuan Umum

  1. Memahami dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ISO 26000 sebagai guide dari CSR dan Communiti Development
  2. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi program CSR dan Community Development
  3. Mampu membuat perencanaan dan anggaran programs

Subyek Utama

  1. Pengantar ISO 26000 : guidance of CSR
  2. Pengantar CSR dan implementasi
  3. Program CSR : Areas, Skills and Principles of Sustainable Community Development
  4. CSR di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Pelestarian Lingkungan
  5. Merancang dan Mengevaluasi Indikator Keberhasilan CSR
  6. Kebijakan-kebijakan Community Development
  7. Community Development Programs

Fasilitator / Instruktur
Dr. Irfan Riza, MM

Investasi
Rp. 3,500,000/ Peserta
Included : 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tata Cara Konversi izin Pertambangan dari KP ke IUP

 

Tata Cara Konversi izin Pertambangan dari KP ke IUP

Tanggal
26 Januari 2012

Jam Pelaksanaan
08.00-16.00 WIB

Tempat
Andrawina Room , Grand Sahid Hotel
Jakarta

Pendahuluan
Berkenaan dengan keberadaan KP yang diterbitkan sebelum keluarnya UU Minerba akan dilakukan penyesuaian. Dalam masa transisi sebelum keluarnya Peraturan Pemerintah yang mengatur hal ini lebih jelas, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) MESDM No. 03.E/31/DJB/2009 tanggal 30 Januari 2009, bahwa Kuasa Pertambangan (KP) yang telah ada sebelum berlakunya UU Minerba, termasuk peningkatan tahapan kegiatannya tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya KP dan wajib disesuaikan menjadi IUP berdasarkan UU Minerba paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya UU Minerba ini.

Tujuan dan Manfaat

  • Update Hukum Pertambangan
  • Memenuhi hukum-hukum Pertambangan yang berlaku
  • Menghindari konsekwensi Hukum

Outline

  • Pengantar tentang perizinan dari KP ke IUP
  • Mekanisme Perizinan dari KP ke IUP ( konversi )
  • Perlakuan terhadap KP yang belum dikonversi
  • Konsekwensi Hukum dan Bisnis terhadap Perusahaan yang masih memiliki KP

Fasilitator / Instruktur
Feisal Syahmenan, SH, MM , Mining Consultant

Investasi
Rp. 3,500,000/ Peserta
Included : 2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi, hard copy materi, certificate,souvenir

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246