Jadwal Training 2024

Certified Professional in Industrial Relation (CPIR)

 

“Certified Professional in Industrial Relation (CPIR)”
Sertifikasi Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

Tanggal
25-27 September 2012

Waktu Penyelenggaraan
08:00 – 16: 00 WIB

Tempat Pelaksanaan
Hotel IBIS Tamarin
Jl. KH Wahid Hasyim 77
Jakarta Pusat 10340

Trainer
Sunawan, M.Si dan Team
HR Certified berkompeten yang mendapatkan hak & lisensi mengajarkan semua materi terkait Hubungan Industrial dari ILO & APINDO, berhak mengajar disemua Perusahaan, Organisasi yang menginduk ke ILO & APINDO.
Master Hukum, Praktisi Senior HR, Expert dari Perusahaan multinasional dengan jumlah karyawan yang besar.

Deskripsi
Perkembangan manajemen SDM mutakhir dewasa ini tetap mensyaratkan kondisi Industrial Relation yang kuat sebagai titik awal bagi tumbuh kembangnya perusahaan. Lebih dari sekedar legal complaint, sesungguhnya kerjasama dan komunikasi yang menjadi inti dari IR haruslah dibangun dengan pondasi yang kuat sehingga permasalahan yang akhir-akhir ini dihadapi banyak perusahaan seperti masalah perburuhan dan serikat pekerja berdampak serius, mulai dari perlambatan kerja, pemogokan, sabotase bahkan sampai dengan penutupan perusahaan.

Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, perubahan peraturan perundang-undangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Menghadapi kenyataan ini, para praktisi Hubungan Industrial dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menciptakan adanya Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.

Bertolak dari masalah tersebut diatas barulah disadari bahwa fungsi Industrial Relation sungguh sangat strategis dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, aman dan berkelanjutan yang pada akhirnya membuahkan iklim kerja yang kondusif. Dengan hubungan yang harmonis setiap kebijakan manajemen mendapat dukungan dari seluruh karryawan dan pada gilirannya keberadaan perusahaan dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang maju.

Tujuan
Sertifikasi Training ini disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek IR yang dibagi kedalam 2 (dua) ranah yaitu:

  • Peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan padangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan lainnya, Pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya.
  • Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait Akhirnya, untuk memastikan agar kedua ranah pengetahuan dan praktek IR tersebut dapat efektip diterapkan maka sikap mental yang tepat bagi seorang professional IR khususnya bagi pemula akan pula diekplorasi secara bersama agar know how ini dapat diterapkan secara efektif.

Materi ( Mengacu Pada Kurikulum ILO, APINDO, DEPNAKER )

  1. Konsep dan fungsi Industrial Relation : IR Strategis serta membahas ranah Kerjasama & ranah Perundingan dalam IR
  2. Dasar-dasar kerjasama pekerja dan manajemen dan tantangan pelaksanaannya
  3. Menetapkan tujuan, sifat, fungsi dan struktur bentuk kerjasama pekerja dan manajemen
  4. Bagimana memulai, mengelola dan memonitor kerjasama pekerja dan perusahaan
  5. Peraturan perundang-undangan yang menyangkut IR
    • Undang-undang
    • PP/Kepmen/SE
    • Peraturan Perusahaan/PKB/PK
  6. Kelembagaan dibidang IR :
    • Bipartit
    • Tripartit
    • PPHI
  7. Tantangan-tantangan dibalik keberadaan Serikat Pekerja
    • Peraturan terkait SP
    • Kerjasama & tantangannya
  8. Fungsi dan aspek kritikal Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama Collective Labor Agreement
  9. Sikap mental yang tepat seorang IR professional untuk menjadi insiator dalam setiap tahapan IR: ranah kerjasama, ranah perundingan & penegak hukum internal perusahaan
  10. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  11. Outsourcing
  12. Jamsostek, PKWT, PKWTT dll
  13. IR Clinic

METHODE
Presentation
Discussion
Case Study
Simulation
Evaluation

Investasi
Rp  7.000.000,-/Nett  Per Peserta Non  Nesidential

Special Rate @ Rp 6.500.000,-/ Nett Per Peserta Non Residential Untuk Pengiriman Min 3 Peserta dari Perusahaan yang sama

FACILITIES
Module
Certificate
Souvenir
Training Kit
Lunch & Snack

Kode :  490292

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246