Compensation & Benefit For Beginner
Tanggal
23 – 24 Mei 2012
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB
Tempat
Salah satu hotel di Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Widhi Setyo Kusumo
Harga
Early Bird Hanya Rp. 1.950,000
Normal = Rp. 2.250.000,-
Pendahuluan
Kenyataan dilapangan banyak terjadi kesalahan tanpa disadari oleh praktisi HRD dan hal tersebut berjalan bertahun-tahun tanpa ada koreksi sama sekali. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan tentang aturan hukum yang berlaku sehubungan dengan sistem pengupahan.
Banyak praktisi yang hebat dalam konsep dan strategi pengupahan, menguasai sistem pengupahan versi sistem ternama di dunia, sistem ternama di Indonesia, tapi setelah di audit dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku banyak yang cacat hukum dan batal demi hukum.
Program ini didesain kepada para praktisi agar dalam mendesain sistem pengupahan sesuai rambu-rambu peraturan yang ada.
Tujuan:
- Peserta menguasai definisi dan ketentuan peraturan sistem pengupahan yang berlaku di Indonesia
- Peserta mampu mendesain sistem pengupahan yang baik dan benar menurut peraturan yang berlaku
- Peserta mampu memodifikasi sistem yang sudah ada agar tidak melanggar peraturan yang berlaku
Outline
- Definisi Upah Menurut UU 13 tahun 2003
- Komponen Upah menurut UU 13 tahun 2003
- Komponen Tunjangan menurut UU 13 tahun 2003
- Fasilitas menurut UU 13 tahun 2003
- Bonus dan Insentif
- Kebijakan Pengupahan menurut UU 13 tahun 2003
- Ketentuan wajib menurut UU 13 tahun 2003
- Ketentuan tentang makan
- Ketentuan tentang Upah Minimum
- Ketentuan tentang THR dan cara perhitungannya
- Ketentuan tentang Lembur dan cara perhitungannya
- Ketentuan waktu istirahat cuti
- Ketentuan tentang Jamsostek dan cara perhitungannya
- Ketentuan tentang perlindungan upah
- Ketentuan tentang uang PHK dan cara perhitungannya
- Komponen uang PHK
- Ketentuan Upah selama sakit, skorsing, mogok dan ditahan pihak berwajib
- Ketentuan tentang Pajak penghasilan
- Basic Job Analysis & Job Evaluation
- Ketentuan struktur dan skala upah KEP 49/Men/IV/2004
- Membuat struktur dan skala upah step by step versi Kepmen 49/2004
- Modifikasi dilapangan terkait struktur dan skala upah
- Kaitan dengan kinerja dan lain-lain
- Hal-hal yang harus diatur dalam PP atau PKB
- Sharing dan diskusi masalah upah
Wajib diikuti oleh
Praktisi HR Junior / Entry Level / Staff dan Seluruh Praktisi HR
Kode : A1278203