Comprehensive Industrial Relations dan Langkah Bijak Membangun Hubungan Industrial Yang Produktif di Perusahaan
Tanggal
6 – 7 Mei 2013
Jam Pelaksanaan
09.00-16.00
Tempat
Harris Hotel Tebet / Aryaduta Hotel Semanggi
Pembicara / Fasilitator
Sih Hartono, SE. MM
Adalah praktisi HRD yang sudah belasan tahun menggeluti bidang Human Resources Management dan pernah menjabat sebagai senior manager HR & GA di suatu perusahaan swasta nasional, dengan jumlah karyawan diatas limabelas ribu orang, memiliki pengalaman sebagai profesional HR di beberapa industri selama lebih dari 15 tahun. Beberapa Skills dan expertise beliau diantaranya : HR Management, Personell dan GA, HR Budgeting, Designing Job Grading, Salary Structure dan Industrial Relation. Dengan pengalaman dan expertise yang ia miliki dibuktikan dengan pengalamannya sebagai t rainer dan HR consultant untuk berbagai perusahaan seperti ASTRA Training Center, Mulia Industrindo Tbk, Lembaga Pengembangan Tenaga Kerja, PT. Narumi Indonesia, PT. Toyobesq PPI, PT Lintec Indonesia, PT. Mulia Industrindo Tbk. Dll.
Harga
Rp 3.000.000 termasuk
Souvenir, Flash disk, materi hand-out dan CD modul, 2x coffee break, makan siang dan sertifikat
Training Description :
Peraturan Pemerintah dibidang ketenagakerjaan dari waktu ke waktu terus dikeluarkan sesui dengan tuntutan keadaan. Adanya peraturan pemerintah yang selalu diperbaiki keadaan ketenaga-kerjaan di Indonesia akan bertambah baik dalam arti adanya kejelasan dan kepastian hukum. Sebaliknya dengan dikeluarkannya kebijakan aturan normatif yang tidak jelas dapat menimbulkan multi tafsir, baik oleh Pengusaha maupun Pekerja, dan dapat menimbulkan potensi konflik antara pengusaha dan pekerja.
Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Menghadapi kenyataan ini, para praktisi Hubungan Industrial dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menciptakan adanya Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.
Pertanyaan selanjutnya bagaimana hal tersebut dapat diwujudkan? Kecakapan para pelaku sangat menentukan.
Outline :
- Stake holders perusahaan
- Peran dan fungsi Personnel /HR: Support, Service, Advice, dan Control
- Type dari Industri
- Management cycle dan HR
- Strategic Planning untuk Industrial Relations/ Hubungan Industrial
- Alat dari Hubungan Industrial
- Undang-undang No. 21/ 2000, 13/ 2003, 4/2004 dan Peraturan Pemerintah
- Hubungan Kerja
- Outsourcing
- Prosedur Keluh kesah
- Tidakan disiplin
- PHK dan jenis perselisihan
- Pengaruh Kompensasi terhadap Hubungan Industrial
- Badan Kerjasama bipartite
- Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
- Employee Communication
- Serikat Buruh/Pekerja: bermanfaat atau merepotkan Perusahaan? Bagaimana Apindo dan Peran Depnaker/Disnaker?
- Menyusun Sarana untuk membangun Hubungan Industrial yang baik beserta KPInya
- Keranjang Issues dan Concerns dalam hubungan Industrial
Wajib diikuti oleh
Staff Industrial Relations/Hubungan Industrial, HR Manager, Aktivis SP, Operation Manager, Engineering, Maintenance, Finance & Accounting.