Comprehensive Transfer Pricing and International Taxation Training
Tanggal
19-20 September 2011
12-13 Desember 2011
Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB
Tempat
The Park Lane Hotel
Jakarta Selatan
Pembicara / Fasilitator
Wahyu Nuryanto . Mr
Wahyu Nuryanto Wahyu Nuryanto memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang Perpajakan Internasional, Tax Treaty, dan Sistem Perpajakan Jepang. Wahyu adalah Master dari National Graduate Institute for Policy Studies di Jepang, Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan lulusan dari Universitas Airlangga. Sebelum bergabung dengan MUC Consulting Group , Wahyu pernah menjabat sebagai Kepala Seksi P3B ( Tax Treaty) untuk wilayah Asia Pasifik di Direktorat Jenderal Pajak. Wahyu juga masih menyempatkan diri mengajar di STAN-PPAK, Jakarta serta aktif dalam berbagai kegiatan profesi.
Harga
Rp. 3.500.000
- Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
- Exclusive Note Book Bag
- Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa
Pengantar
Ditjen Pajak baru saja mengeluarkan Peraturan Pajak tentang Transfer Pricing melalui PER43/PJ/2010 tg l6 September 2010. KehadiranPeraturantersebuttentunyamelegakan, setelahselamaduatahunterakhirWajibPajakdiliputiketidakspastian hokum karenabelumadanya guidance resmipemerintah yang mengatur Transfer pricing kecualihanyamengacupada OECD Guide line.
- Apa saja implikasinya terhadap transaksi transfer pricing?
- Bagaimana menyiapkan Transfer Pricing Documentation yang benar sesuai ketentuan terbaru?
- Bagaimana menerapkan metode yang tepat?
- Bagaimana menentukan arm’s length price?
- Apa sanksi jika tidak membuat TP Doc? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang harus di jawab agar perusahaan terhindar dari risiko transfer pricing.
Materi Pelatihan
Hari 1
- Review PER43/PJ/2010 tgl 6 September 2010 terkait transfer pricing
- Implikasi PER 43/PJ/2010 terhadap kewajiban perpajakan
- Teknikmenyiapkan TP Documents yang benar sesuai ketentuan PER 43/PJ/2010
- Identifikasimetode transfer pricing yang tepat
- Menentukanarm’slength price
- Memahami resiko jika tidak membuat TP Doc secara benar
- Studi Kasus Transfer Pricing
Hari 2
- Pengertian & Penerapan Tax Treaty sesuai PER – 61/PJ/2009
- Jasa yang Dilakukan di Indonesia oleh Wajib Pajak Negara Treaty Partner
- Pemotongan dan Pemungutan Pajak
- Memahami SKD sebagai persyaratan administratif
- Pembayaran Premi Asuransi ke Luar Negeri
- Tarif PPh Pasal 26 dalam P3B
- Memahami Time Test Untuk Menentukan BUT
- Pengenaan Pajak atas Penghasilan dari Hubungan Kerja
- Studi Kasus Perpajakan Internasional
Wajib diikuti oleh
Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors ,Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting.