Jadwal Training 2024

CSR Strategi Menuju GCG (JAKARTA)

 

CSR Strategi Menuju GCG (JAKARTA)

Arion Swiss Belhotel / THE 1O1 Hotels / Park Hotel Jakarta, Jakarta, 16-17 Sep 2015
Early Bird : Rp. 3.750.000,-

Tanggung jawab sosial dikenal sebagai tanggung jawab sebuah organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan melalui perilaku transparan dan etis, konsisten dengan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat, memperhatikan harapan dari para pemangku kepentingan, sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional dan terintegrasi dalam seluruh organisasi.

Indonesia sudah memiliki Undang-undang No 40, Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan BUMN, yang menganjurkan dan mengharuskan perusahaan tertentu menjalankan CSR. CSR itu seharausnya beyond the rules and regulations, yang mendorong agar menjalankan CSR adalah moral obligation. Yang mengatur CSR dalam Undang-undang PT ada tiga pasal. Pasal 1 C, Definisi TGSL (Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan), dalam pasal ini disebutkan mengenai moral obligation yang menyebutkan komitmen perusahaan untuk ikut serta dalam social responsibility. Di Pasal 66 mengenai keterbukaan, perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan kegiatan CSR-nya melalui publisitas Laporan Tahunan. Pasal 74 disebutkan bahwa bagi perusahaan yang mengelola sumber daya alam atau terkait dengan sumber daya alam untuk melaksanakan CSR.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor industri lainnya jelas CSR lebih merupakan moral obligationserta seyogyanya ikut memberikan social responsibility. Dari segi perspektif Public Relations, program-program CSR terbukti meningkatkan image & trust pemangku kepentingan terhadap perusahaan/industri tersebut.

Jadi merupakan obligasi, obligation to participate mengikuti CSR workshop.

Tujuan Pelatihan

  1. Pemahaman yang jelas mengenai Konsep CSR
  2. Pemahaman Undang-Undang Perseroan Terbatas Tahun 2007, sehubungan dengan ketentuan melaksanakan CSR
  3. Mengetahui Panduan, yaitu ISO 26000
  4. Memahami pentingnya moral obligation and social responsibility sesuai budayaIndonesia
  5. Belajar menyusun strategi dan taktik menjalankan program-proggram CSR
  6. Belajar dari success stories perusahaan-perusahaan yang berkembang pesat berkat  program CSR-nya
  7. Memahami dan dapat mengadopsi strategi pelaksanaan CSR sekaligus strategi Public Relations-nya
  8. Problem solving: menghadapi berbagai rintangan di lapangan, melalui Pubic Trust danNegotiation Skills
  9. Mengetahui Strategi Media Relations, sebagai support skills & knowledge dalam membentuk, meningkatkan dan mengembangkan corporate image.
  10. Melatih menyiapkan dan menulis Press Release dan artikel untuk publikasi, yang merupakansoft ware media Relations
  11. Strategi menuju Good Corporate Governance (GCG)
  12. Menyiapkan Monitoring dan Evaluation, sebagai alat kontrol dan alat ukur untuk perbaikan dan pengembangan

Konsep Pemikiran Utama

  1. Maraknya pembahasan CSR di forum luas menjadikan salah satu pemikiran utama bahwa perencanaan CSR yang akan diadakan haruslah unik dan berdaya guna
  2. Unik karena pemikiran CSR yang akan dirancang haruslah merupakan core business  industri yang ditangani. Berhubungan dengan produk/jasa yang dihasilkan. Kreatif, unik dan harus berkelanjutan  (Program kecil, sporadik, belum dapat dikategorikan sebagai CSR. Misalnya: sumbang donor darah, kunjungan ke panti asuhan, mengundang kaum duafa, orang jompo menikmati hidangan dan hiburan di tempat rekreasi, sumbangan untuk musibah bencana.)
  3. Harus berdaya guna. Dalam bentuk workshop, sehingga peserta mendapatkan manfaat dalam menyusun strategi merancang, melaksanakan dan mengevaluasi berbagai program yang benar-benar merupakan program CSR khusus dan unik sesuai core business sektor industri yang ditangani.

Outline Materi

  1. Berdasarkan definisi CSR yang paling terkenal dan diakui secara universal yaitu Definisi dariWorld Business Council for Sustainable Development (WBCSD) – Badan Dunia Bagi Pengembangan Berkelanjutan: “The continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large”  (Komitmen berkelanjutan dari usaha bisnis yang  secara etis dan berkontribusi untuk pengembangan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup dari tenaga kerja beserta keluarganya termasuk pula komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya)
  2. Mengikuti perkembangan CSR yang sedapatnya memiliki sertrifikasi ISO 26000 seperti yang dituangkan dalam Draft International Standard (DIS) ISO 26000: “Organization relation to the society in which it operates and to its impact on the environment has become a critical part of measuring its overall performance and its ability to continue operating effectively. This is, in part, a reflection of the growing recognition of the need for ensuring healthy ecosystems, social equity and good organizational governance.”  ISO 26000  menjelaskan secara komprehensif panduan penyelenggaraan CSR antara lain membahas: pengertian social responsibility, peranstakeholders dalam  social responsibilitysustainable development atau pengembangan berkelanjutan, prinsip-prinsip social responsibility diantaranya akuntibilitas, transparansi, ethical behavior, respect for stakeholder interests, respect for the rule of law, respect for international norms of behavior, respect for human rights, juga membahas mengenai dampak sehubungan dengan interest terhadap ekspektasi
  3. CSR menuju Good Corporate Governance (GCG) memiliki arti yang sangat penting dalam menjalankan suatu organisasi professional, baik di sektor pemerintahan (BUMN) maupun di industri swasta. Mengerti dan memanfaatkan GCG dapat meningkatkan:
    • Meningkatakan kinerja perusahaan melalui proses pengambilan keputusan yang lebih baik.
    • Meningkatkan efisiensi operasionil perusahaan sekaligus memberikan perhatian dan pelayanan kepada stakeholders. Meningkatkan kepercayaan sharesholders.
    • Meningkat corporate image, dan lebih penting corporate value
    • Organisasi/Perusahaan dapat bekerja lebih baik karena berdasarkan best practices.
    • Tercapainya employee satisfaction dan stakeholders satisfaction.

Facilitator
Drs. Ludwig Suparmo, M.Si
Beliau memulai kariernya dari bawah, ketika berumur 20 tahun, sebagai detailer/promosi obat secara ilmiah, kemudian meningkat ke jenjang supervisor, field manager, commercial officer, manager periklanan dan manager komunikasi. Sejak 20 tahun terakhir menjadi konsultan komunikasi dan manajemen, trainer dan pengajar di beberapa institusi perguruan tinggi. Mendapat pendidikan dan pelatihan manajemen di Manila, Philippines,  Presentation Skills dan Negotiation Skills di London, United Kingdom. Setelah terjun sebagai praktisi langsung, menyempatkan diri di hari tuanya menyelesaikan pendidikan Master (S2) dalam waktu 18 bulan dan lulus sebagai  peserta terbaik.

Training Fee
Rp. 3.550.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 6 Sep 2015)
Rp. 3.750.000 ,- (REG before 2 Sep 2015; payment before 6 Sep 2015)
Rp. 4.250.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 16 Sep 2015)
Rp. 4.625.000 ,- (Full fare)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246