Delik Pidana Dalam Hubungan Dengan Masalah Hukum Ketenagakerjaan Dan PHI
Tanggal
23 – 24 Oktober 2009
Jam Pelaksanaan
09.00-16.00 WIB
Tempat
Hotel/ Gedung LP3I-MTC
Pembicara / Fasilitator
FX. Sidharta, MM , MBA
Beliau adalah Senior Manager sebuah perusahaan Internasional di Jakarta yang telah mempunyai pengalaman puluhan tahun, dan menempati posisi penting di beberapa perusahaan dengan memegang jabatan HR Manager dihampir seluruh Indonesia sekitar,Jawa, Sumatera, Kalimantan, Batam dan lainnya.
Harga
Rp. 2.000.000,-/ Peserta
(sudah termasuk Coffee Break + Lunch, modul, sertifikat)
+ Bonus Flashdisk 2GB berisi materi training
Materi
1. Pengenalan praktis hukum pidana
2. Hubungan delik pidana dengan UU ketenagakerjaan
3. Pasal-pasal dalam UU 13/2003 yang memuat sanksi pidana
4. Teknik beracara menghadapi gugatan
5. Kasus-kasus
Wajib diikuti oleh
Pengusaha, HR Director/ Manager, Perusahaan Outsourcing maupun Industri dan jasa, HR Profesional, Staff Legal, Perusahaan Konsultan (Hukum, Bisnis, HR, Tenaga Kerja), Praktisi HR