Expatriate Management Practice / Proses Pengurusan Tenaga Kerja Asing
Tanggal
15 Mei 2012
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00
Tempat
Salah satu hotel di Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Team Konsultan Indonesia
Harga
Rp. 1.350.000,-
Pendahuluan
Dewasa ini, industri di Indonesia banyak menggunakan pemodal asing yang tentu saja berakibat pada adanya kebutuhan dari si pemodal tersebut untuk menempatkan staff kepercayaannya dalam menanam investasi di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan Tenaga Kerja Asing merupakan factor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company / MNC). Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, sangatlah tidak mungkin bagi perusahaan kita untuk dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Dalam perjalanannya dirasakan sekali banyak kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dan ketidak tahuan dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut, yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Workshop ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dasar menyiapkan dan mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan. Menyongsong arus globalisasi di Indonesia, para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan tersebut.
Tujuan
- Memberikan pemahaman yang konseptual dan sistematis kepada para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing, sehingga mampu membuat Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan
- Mengerti dan mampu menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing yang dituntut berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, dalam hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing, dll
Outline
- Liku-liku menangani tenaga kerja asing
- Karakteristik tenaga kerja asing dan negara asalnya
EXPATRIAT MANAGEMENT IN ACTION
A. Proses Persiapan sebelum kedatangan
- Persyaratan Administrasi
- RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
- TA 01
- Telex Visa Ke KBRI
B. Proses saat kedatangan
- KITAS ( Kartu Izin Tinggal Terbatas )
- Buku Biru ( Buku Pengawasan Orang Asing )
- STM ( Surat Tanda Melapor )
- SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri )
- SKSKPS ( Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang Sementara )
- KIP ( Kartu Identitas Pendatang sementara )
- Pembayaran DPKK ( Dana Pembinaan Keahlian dan Keterampilan kerja )
- IMTA ( Izin Mempekerjakan Tenaga Asing )
- Lapor Keberadaan
- SKJ ( Surat Keterangan Jalan )
- Proses KITAS di Luar Jabodetabek
C. Proses Saat Kepulangan
EPO ( Exit Permit Only )
- EPO IMTA
- EPO SKLD
- EPO KITAS
- Penarikan DPKK
Wajib diikuti oleh
Owner, Direktur, GM & HR Manager, Praktisi Legal & General Affairs yang ingin lebih fokus dalam seluk beluk penanganan tenaga kerja asing, serta semua pihak yang terkait dengan tenaga kerja asing di Indonesia
Kode : A164730