Jadwal Training 2024

Export Import dan Kepabeanan Plus Visit Tanjung Priok Port (JAKARTA)

 

EXPORT – IMPORT PROCEDURE

Jakarta, 28 – 30 Agustus 2019
Jakarta, 23 – 25 September 2019
Jakarta, 29 – 31 Oktober 2019
Jakarta, 27 – 29 November 2019
Jakarta, 18 – 20 Desember 2019

“ Kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tj. Priok “

Pembahasan Peraturan Pemerintah Terbaru Tahun 2016 Di bidang Export – Import

9 Permendag Baru Diterbitkan

Mendag: Jaga Kepercayaan Investor

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 tentang Angka Pengenal Importir (API);
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura;
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan;
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang;
  5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antar pulau Gula Kristal Rafinasi;
  6. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 528/MPP/KEP/7/2002 tentang Ketentuan Impor Cengkeh;
  7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2010 tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong, dan Cakram Optik Isi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/5/2012;
  8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/12/2011 tentang Ketentuan Impor Sodium Tripholyphosphate (STPP);
  9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/6/2015 tentang Ketentuan Impor Ban.

Dari 9 Permendag tersebut, lanjut Mendag, ada 5 Permendag yang langsung berlaku segera setelah ditandatangani yaitu Permendang mengenai perdagangan gula antar pulau, impor cengkeh, cakram optik, STPP, dan impor ban. “Permendag tersebut dapat segera berlaku karena sifatnya pencabutan,” imbuh Mendag.

Untuk Permendag mengenai Label akan berlaku 1 Oktober 2015, hari ini. Sementaraitu, Permendag mengenai API berlaku pada 1 Januari 2016, Permendag mengenai impor hortikultura berlaku pada 1 Desember 2015, dan Permendag SNI berlaku satu bulan setelah ditandatangani.

Impor Fasilitas Pembebasan Bea Masuk

Yang dimaksud dengan Pembebasan Bea Masuk adalah Peniadaan Pembayaran Bea Masuk

Ketentuan Pembebasan Bea Masuk diatur di :

  1. Pasal 25 Undang-Undang Kepabeanan No. 10/1995 jo Undang-Undang No. 17/2006
  2. Pasal 26 Undang-Undang Kepabeanan No. 10/1995 jo Undang-Undang No. 17/2006

TRAINING DESCRIPTION

Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor dan impor, baik dari kepabeanan, shipping maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan dilapangan. Pelatihan ini khusus diberikan, didisain dan dikembangkan bagi para eksekutif ekspor impor untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur ekspor impor secara terpadu baik dari sisi Kepabeanan, Shipping dan Perbankan dan lain – lain. Di akhir pelatihan, peserta akan  semakin  merasakan  manfaat  pelatihan  dengan  diberikan  latihan pengisian dokumen ekspor – impor dengan benar serta permasalahan – permasalahan yang selama ini sering dialami dilapangan.

Disampaikan secara praktis dan dibawakan oleh praktisi yang sudah berpengalaman lebih dari 10 – 15 tahun di bidang ekspor impor. Dalam pelatihan ini anda akan dibimbing step by step agar bisa menjalankan proses ekspor impor secara efektif dan efisien. Selain di kelas theory dan praktek, juga akan di pandu melakukan kunjungan lapangan ke pelabuhan domestic dan export impor sebagai akselarasi, trigger, perbandingan, pengalaman, tentang rial proses handling barang dan dokumen ekspor impor di lapangan.

MODULE :

1. Gambaran umum kepabeanan:
– Pengertian Kepabeanan
– Daerah pabean,
– kawasan pabean,
– kewenangan pabean,
– mengenal buku tarif bea masuk,
– cara klasifikasi barang (HS).

2. Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)
a. EX Works
b. FCA, FAS, FOB
c. CFR, CIP, CPT, CIP
d. DAT, DAP, DDP
e. Aplikasi Incoterm dan Biaya biaya yang terkait dengan ekspor impor

3. Metode Pembayaran Internasional
a. Advance Payment
b. Open Account
c. Consignment
d. Collection
e. L/C

4. International Transportation
a. Pengertian
b. Shipping Company
1. Reguler Liner Service
2. Tramper Service
3. Charter Party
c. Shipment (Pengapalan)
1. Pengertian dari Shipment
2. Pihak- pihak yang terlibat dalam shipment
3. Tanggung Jawab & Kewajiban Shipper, Carrier dan Consignee
4. Inward Manifest dan keterkaitanya dengan importer
5. Outward Manifest dan keterkaitanya dengan eksporter

5. Prosedur shipping:
1. Prosedur booking kapal cargo atau pesawat cargo dengan shipping instruction
2. Transport Documents
1. Pengertian document transport
2. Bill of Lading (B/L):
3. Original BL dan copy BL
4. Sea Way Bill, bank garansi Telex Release
5. Master BL dan House BL
6. Throught BL, Combine BL/Multimodal BL, Switch BL

6. Bill of Lading (B/L) dan Delivery order impor dan ekspor
a. Fungsi dari B/L
b. Hal – hal yg perlu diperhatikan di dalam B/L
c. Cara peralihan / endorsement B/L
d. Reading the BL:
1. Number BL
2. Issuer BL
3. Party in the BL
4. Shipped on Board
5. Clean on Board
6. Dirty / Foul B/L
7. Special note in BL : Free time demmurage, temperature control, stowage note
8. Said To Contain (STC)
9. Shipper Load and account
10. CY / CY atau FCL / FCL
11. CFS / CFS atau LCL / LCL
12. Freight payer
13. Shipping mark
14. etc

7. Dokumen Ekspor – Impor
a. Dokumen Finansial (Financial Documents)
b. Shipping Documents
1. Commercial Invoice
2. Packing / Weight List
3. Bill of Lading / B/L
4. Air Waybill / AWB
5. Marine Insurance
6. Certificate of Origin (SKA),
7. dll

8. Prosedur Impor
a. Pengertian Impor
b. Persyaratan Impor
c. Kedatangan Barang Impor
d. Hal-hal yang dilakukan di pelabuhan:
1. Shipping Clearance
2. Custom Clearance
3. Port Clearance
e. Pungutan Negara dalam Rangka Impor
1. Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk (NDPBM)
2. Surat Setoran Pabean Cukai & Pajak (SSPCP)
3. Cara Perhitungan: Bea Masuk, Cukai, PPN & PPnBM, PPh Pasal 22
f. Tata Cara Pembayaran BM, Cukai, PPN, PPnBM dan PPh Psl 22

9. Pengeluaran Barang Impor
a. Dokumen Pemberitahuan
b. Pembayaran Pajak & Pungutan Negara
c. Penetapan Jalur
1. Jalur kuning
2. Jalur Merah
3. Jalur Hijau
4. Jalur Prioritas
d. Pemeriksaan Pabean
1. Pemeriksaan Dokumen
2. Pemeriksaan Fisik

10. Jalur Prioritas
a. Pengertian
b. Kemudahan / Manfaat
c. Persyaratan
d. Cara Pengajuan / Mendapatkan Jalur Prioritas

11. Tata Kerja Penyelesaian Barang Impor
a. Penyelesaian barang impor melalui jalur merah
b. Penyelesaian barang impor melalui jalur kuning
c. Penyelesaian barang impor melalui jalur hijau
d. Penyelesaian barang impor melalui jalur prioritas

12. Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
a. Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ( KITE )
b. Kawasan Berikat
c. Gudang Berikat
d. Jalur Prioritas
e. Returnable Package
f. Customs Advice & Valuation Ruling
g. Pre Notification
h. Etc.

13. Prosedur Ekspor dengan Menggunakan Letter of Credit (L/C)
a. Pengertian Ekspor dan persyaratan menjadi eksporter
b. Persyaratan Ekspor
c. Pengelompokkan Barang Ekspor ( Larangan dan Pembatasan)
d. Pajak / Pungutan Ekspor
1. Dasar & Tujuan Barang dikenakan Pajak Ekspor
2. Tata Cara Perhitungan Pajak Ekspor
3. Harga Patokan Ekspor (HPE)
4. Surat Tanda Bukti Setoran (STBS)
5. Surat Sanggup Bayar (SSB)
e. Memahami Syarat & Kondisi L/C
f. Proses ekspor melalui shipping dan airlines
g. Tata Cara Memeriksa Dokumen
h. Discepancy dan Penanganannya
i. Negotiation
j. Collection Basis
k. Diskonto

14. Pembahasan kasus – kasus yang sering terjadi dalam transaksi Ekspor – Impor

15. Kunjungan lapangan ke pelabuhan domestic dan di gudang export
impor sebagai akselarasi, trigger, perbandingan, pengalaman, tentang rial
proses handling barang dan dokumen ekspor impor di lapangan

16. Rundown Kunjungan Lapangan :

? Kunjungan ke Perusahaan PPJK (Pengusaha Pengurus Jasa Kepabeanan
– Mempelajari Pembuatan Pembuatan dokumen PIB (Pemberitahuan Impor Barang )
– Mempelajari Pembuatan dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang )
– Mempelajari saat perusahaan PPJK menyiapkan dokumen administrasi Ekspor dan Impor untuk proses Custome Clerance
? Kunjungan Ke TPS / Gudang CFS ( Container Freight Station ) di pelabuhan Tanjung Priok
– Mempelajari proses di lapangan saat Inspect Barang / SPJM (Surat Penetapan Jalur Merah )
– Mempelajari proses di lapangan saat Custome Clerance pengeluran barang LCL / SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang )
– Mempelajari proses di lapangan saat Custome Clerance barang Ekpor
? Kunjungan ke PT Pelabuhan Tanjung priok / PT PELINDO II
– Mempelajari proses administrasi penyandaran kapal Impor dan Ekspor
– Mempelajari proses administrasi pembongkaran barang Impor dan pemuatan barang Ekspor
– Keliling ke seluruh Area Pelabuhan Tanjung Priok dan di dampingi oleh Humas PT PELINDO II
? Kunjungan ke KPBC / Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok
– Mengunjungi Loket pelayanan NPBL (Nota Pemberitahuan Barang Larangan )
– Mengunjungi Loket pelayanan MANIFEST / BC 1.1
– Mengunjungi Loket pelayanan PERBENDAHARAAN (Loket penerimaan Pajak Impor, Ekpor dan Restitusi )
– Mengunjungi Loket pelayanan PENDOK (Penerimaan Dokumen SPJK , SPJM dan SPPB)

 Investasi : Rp.6.000.000,- (Termasuk Souvenir, Materi hand-out dan CD modul, 2x Coffee break, Makan siang dan Sertifikat)

Tempat : Fave Hotel LTC Glodok / Fave Hotel Zainul Arifin / Fave Hotel Gatot Subroto

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246