Jadwal Training 2024

Tanggal
24-25 Februari 2009

Tempat
Hotel Harris Tebet / Hotel Park Lane Casablanca Jakarta

Pembicara / Fasilitator
SIH HARTONO, SE
Telah memiliki pengalaman sebagai profesional HR di beberapa industri selama lebih dari 15 tahun. Beberapa Skills dan expertise beliau diantaranya : HR Management, Personell dan GA, HR Budgeting, Designing Job Grading, Salary Structure dan Industrial Relation. Dengan pengalaman dan expertise yang ia miliki dibuktikan dengan pengalamannya sebagai trainer dan HR consultant untuk berbagai perusahaan baik PMDN maupun PMA seperti PT. Narumi Indonesia, PT. Toyobesq PPI, PT Lintec Indonesia, PT. Mulia Industrindo Tbk. Dll.

H. SRIJONO, SH. MM
Karyawan karir yang lebih dari 21 tahun bekerja di departemen Tenaga Kerja (dari tahun 1981 s/d 2002), mengelola bagian hubungan kerja, PHK, dan lain-lain yang kini disebut dengan hubungan industrial. Dengan adanya reorganisasi di pemerintahan maka sejak tahun 2002 dimutasi ke pemerintah daerah kabupaten Bekasi (sampai dengan tahun 2007). Setelah pension pada tahun 2007 beliau mulai bekerja sebagai konsultan hukum ketenaga kerjaan untuk peusahaan – perusahaan swasta serta trainer pada beberapa pelatihan SDM.

Harga
Rp 2.950.000,00/Peserta (full fare)
Rp 2.750.000,00/Peserta (Pembayaran sebelum tanggal 3 Februari 2009) (early bird)

Materi
Dunia usaha saat ini berada dalam situasi turbolensi yang amat dahsyat, bukan saja di Indonesia melainkan telah merambah kawasan regional bahkan sudah secara global. Ancaman PHK setiap saat dapat menimpa siapa saja dan kapan saja, terutama pada bidang usaha yang padat karya, atau yang bahan bakunya didatangkan dari luar negeri maupun yang sasaran penjualannya justru diekspor karena kemampuan daya beli masyarakat manca negara tiba-tiba menjadi lumpuh. Menghadapi hal yang demikian ini perusahaan harus arif, mengingat setiap satu tindakan PHK berarti bencana untuk satu keluarga karyawan.

Dalam seminar ini akan dibahas bagaimana menghadapi situasi pelik seperti saat ini, bagaimana tindakan pengusaha, dan bagaimana pula serikat pekerja harus bersikap agar situasi tidak bertambah parah ? Langkah-langkah apa yang harus dilakukan bila terpaksa terjadi PHK massal ? Dan masih banyak persoalan yang perlu pembahasan secara mendalam.

OBJECTIVE :
Setelah mengikuti pelatihan ini para diharapkan peserta akan :
– Memahami adanya sudut pandang, bahwa asal dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PHK bukanlah barang tabu yang tidak boleh dilakukan.
– Memahami kekuatan dan kelemahan berbagai peraturan maupun undang-undang dibidang ketenaga kerjaan
– Memahami bahwa dibalik keberadaan Serikat Pekerja ada tantangan-tantangan yang harus ditangani secara tepat, cerdas dan aman agar tidak berubah menjadi gangguan.
– Memahami tindakan-tindakan apa saja boleh dan tidak boleh dalam melakukan PHK
– Memahami bahwa sebagian besar masalah muncul karena terputusnya komunikasi antara manajemen dengan pekerja atau wakil pekerja

TOPICS COVERAGE :
1. RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

2. PHK SEBAGAI SALAH SATU SOLUSI MASALAH

3. TAHAPAN-TAHAPAN YANG PERLU DIPERHATIKAN SEBELUM MELAKUKAN PHK

4. BEBERAPA KETENTUAN YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH PEJABAT SDM

5. TATA CARA YANG AMAN DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA :

6. KESALAHAN-KESALAHAN YANG DIKATEGORIKAN KESALAHAN BERAT

7. PEMBERIAN UANG PESANGON

8. MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN DALAM BERKOMUNIKASI

METHODOLOGY :
Interaktif dimana peserta dengan bimbingan instruktur membahas hal-hal yang bersifat praktis serta membahas permasalahan yang sering dihadapi para peserta

WHO SHOULD ATTEND ? :
Public

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246