Jadwal Training 2024

Hubungan Industrial Dan Ketenagakerjaan (HIK)

 

Hubungan Industrial Dan Ketenagakerjaan (HIK)

Schedule

  • 27-29 January 2020
  • 17-19 February 2020
  • 16-18 March 2020
  • 13-15 April 2020
  • 18-20 May 2020
  • 15-17 June 2020
  • 13-15 July 2020
  • 12-14 August 2020
  • 14-16 September 2020
  • 19-21 October 2020
  • 16-18 November 2020
  • 14-16 December 2020

Investment Fee
IDR 5,500,000
Including: Training Material, USB, Certificate, Lunch & Coffee Break, Souvenir

Venue
– Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan
– Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
– Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta Selatan
– Yello Hotel Manggarai, Jakarta Selatan

Durasi 3 Hari

Objective Training
Dengan mengikuti pelatihan mengenai Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan diharapkan peserta akan memahami Hukum Industrial yang masih bersifat dasar. Perusahaan akan merasa aman memiliki pekerja yang memahami dasar-dasar Hukum Industrial dan Ketenagakerjaan.

Workshop Leader
Hendy Rustam, CIRP.
Sarjana Hukum Bisnis Universitas Borobudur, Magister Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Borobudur. Memiliki pengalaman lebih dari 16 tahun dalam bidang SDM, Operasional dan Business Strategic dengan berbagai latar belakang industri (Fashion, Ritel, Manajemen Mutu, EPC dan Oil & Gas, FMCG, Pertambangan, Media).

Trainer berbagai perusahaan baik pemerintahan, swasta dan PMA. Memiliki sertifikasi Certified Industrial Relations Professional – bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Selain itu dosen di beberapa perguruan tinggi.

Outline Training

  1. Perjanjian Kerja (PK) Dasar hukum
    • Pengertian
    • Bentuk
    • Jenis
    • Isi PK
    • Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
    • Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
  2. Peraturan Perusahaan (PP)
    • Dasar hukum
    • Pengertian
    • Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
    • Tata cara pembuatan
    • Isi
    • Pengesahan
    • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
    • Masa berlaku
  3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
    • Dasar hukum
    • Pengertian
    • Syarat dan tata cara pembuatan
    • Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
    • Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
    • Masa berlaku
    • Syarat perpanjangan atau pembaharauan
    • Perbedaan PKB dan PP
  4. Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
    • Dasar hukum
    • Waktu kerja sehari dan seminggu
    • Waktu istirahat dan cuti
    • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
    • Sanksi jika terjadi pelanggaran
  5. Upah Kerja Lembur
    • Dasar hukum
    • Pengertian dan ruang lingkup
    • Syarat kerja lembur
    • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
    • Dasar perhitungan upah lembur
    • Cara perhitungan upah lembur
    • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    • Dasar hukum
    • Pengertian dan ruang lingkup
    • PHK yang dilarang
    • Alasan PHK oleh Pengusaha & Pekerja
    • Prosedur/mekanisme PHK
    • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
    • Skorsing
    • Kompensasi akibat PHK
    • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
    • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
    • PHK karena usia pensiun

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246