Hukum Industrial & Ketenagakerjaan
16-18 Oktober 2017, Bandung
Dengan mengikuti pelatihan mengenai hukum industrial dan ketenagakerjaan diharapkan peserta akan memahami hukum industrial yang masih bersifat dasar. Perusahaan akan merasa aman memiliki pekerja yang memahami dasar-dasar hukum industrial dan ketenagakerjaan.
Syllabus
- Perjanjian Kerja (PK) Dasar hukum
- Pengertian
- Bentuk
- Jenis
- Isi PK
- Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
- Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
- Peraturan Perusahaan (PP)
- Dasar hukum
- Pengertian
- Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
- Tata cara pembuatan
- Isi
- Pengesahan
- Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
- Masa berlaku
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Dasar hukum
- Pengertian
- Syarat dan tata cara pembuatan
- Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
- Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
- Masa berlaku
- Syarat perpanjangan atau pembaharauan
- Perbedaan PKB dan PP
- Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
- Dasar hukum
- Waktu kerja sehari dan seminggu
- Waktu istirahat dan cuti
- Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
- Sanksi jika terjadi pelanggaran
- Upah Kerja Lembur
- Dasar hukum
- Pengertian dan ruang lingkup
- Syarat kerja lembur
- Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
- Dasar perhitungan upah lembur
- Cara perhitungan upah lembur
- Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum
- Pengertian dan ruang lingkup
- PHK yang dilarang
- Alasan PHK oleh:
o Pengusaha
o Pekerja
- Prosedur/mekanisme PHK
- PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
- Skorsing
- Kompensasi akibat PHK
- Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
- Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
· PHK karena usia pensiun
Investasi :
Rp. 5,500,000(*)
(*)Diskon 10% pendaftaran 2 peserta
Pembicara
Hendy Rustam, CIRP.
Sarjana Hukum Bisnis Universitas Borobudur, Magister Manajemen Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Borobudur. Memiliki pengalaman lebih dari 16 tahun dalam bidang SDM, Operasional dan Business Strategic dengan berbagai latar belakang industri (Fashion, Ritel, Manajemen Mutu, EPC dan Oil & Gas, FMCG,
Pertambangan, Media). Trainer berbagai perusahaan baik pemerintahan, swasta dan PMA. Memiliki sertifikasi Certified Industrial Relations Professional – bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Selain itu dosen di beberapa perguruan tinggi.