Jadwal Training 2024

Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi (Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

 

Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi

(Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak)

Jadwal & Tempat :

  • Selasa-Kamis 27 – 29 Oktober 2015
  • Selasa-Kamis 24 – 26 November 2015
  • Senin-Rabu 21 – 23 Desember 2015

08.00-16.00

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak

Investasi:

  • Investasi pelatihan selama 3 (tiga) hari ini adalah senilai Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 2 orang).
  • Apabila perusahaan mengutus lebih dari 3 peserta, maka setiap peserta cukup membayar Rp. 6.500.000,- (Enam Setengah Juta rupiah).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.

OVERVIEW
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Sasaran

  • Pemimpin proyek, anggota dan tim proyek, calon-calon pemimpin/anggota tim proyek
  • Pengawas proyek
  • Departemen Teknik
  • Individu/staff yang terlibat dalam pengelolaan   proyek (Konstruksi maupun non-konstruksi)

TOPIK / MATERI

  1. Pengantar Hukum Konstruksi
  2. Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia
  3. Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi
  4. Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  5. Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
  6. Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi
  7. Klaim Konstruksi
  8. Penyelesaian Sengketa Konstruksi
  9. Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation

TRAINER
Widarto Sutrisno, ST, MT  & Team
(Staf Pengajar, Trainer & Konsultan dalam bidang Building and Construction, telah menangani bebagai perusahaan baik BUMD, BUMN maupun PMA).

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246