Hukum Pertanggungan / Hukum Asuransi (YOGYAKARTA + KELAS KHUSUS)
Deskripsi Pelatihan
Saat ini, Jasa asuransi sudah sangat banyak digunakan/diminati oleh masyarakat di Indonesia. Para pengguna menggunakan jasa asuransi dengan tujuan / maksud untuk mencegah timbulnya kerugian pada saat mengalami kondisi kurang menyenangkan yang tidak disengaja.
Hukum asuransi dapat didefinisikan sebagai keseluruhan peraturan yang mengatur kegiatan asuransi dimana seluruh Ketentuan asuransi diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Hukum asuransi juga mempunyai keterkaitan dengan hukum perdata sehingga hukum asuransi dapat dijumpai pula dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu untuk memahami :
- Definisi dan konsep Hukum Pertanggungan Asuransi.
- Sejarah dan perkembangan penggunaan jasa asuransi
- Konsep peransuransian sebagai peralihan resiko.
- Pihak yang terlobat dalam pembuatan kontrak asuransi.
- Aturan dan perjanjian dalam perasuransian
- Objek dan subjek asuransi,
- Evenemen dan gent kerugian,
- Jenis asuransi dan kegunaannya serta prosedur yang mengatur didalamnya
- Permasalahan dan solusi terkait dengan hukum asuransi
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu untuk memahami :
- Definisi dan konsep Hukum Pertanggungan Asuransi.
- Sejarah dan perkembangan penggunaan jasa asuransi
- Konsep peransuransian sebagai peralihan resiko.
- Pihak yang terlobat dalam pembuatan kontrak asuransi.
- Aturan dan perjanjian dalam perasuransian
- Objek dan subjek asuransi,
- Evenemen dan gent kerugian,
- Jenis asuransi dan kegunaannya serta prosedur yang mengatur didalamnya
- Permasalahan dan solusi terkait dengan hukum asuransi
Materi / Outline Pelatihan
- Definisi, konsep dan tujuan asuransi
- Sejarah dan perkembangan asuransi
- Zaman Kebesaran Yunani
- Zaman Kebesaran Kerajaan Romawi
- Zaman Abad Pertengahan
- Zaman Sesudah Abad Pertengahan
- Zaman Kodifikasi Perancis
- Definisi dan konsep resiko
- Tujuan asuransi
- Pengalihan resiko
- Pembayaran Ganti Kerugian
- Dasar-dasar hukum asuransi
- Jangka waktu Berlakunya asuransi
- Jenis / Tipe ASURANSI
- Asuransi jiwa
- Asuransi Kecelakaan;
- Asuransi Kesehatan;
- Asuransi Jiwa Kredit.
- Asuransi kerugian
- Asuransi Kebakaran;
- Asuransi Kehilangan dan Kerusakan;
- Asuransi laut;
- Asuransi Pengangkutan;
- Asuransi Kredit.
- Asuransi jiwa
- Polis Asuransi jiwa
- Bentuk da nisi polis
- Premi asuransi
- Penanggung, Tertanggung, Penikmat
- Evenemen Dan Santunan
- Evenemen dalam Asuransi Jiwa
- Uang santunan dan pengembalian
- Asuransi Jiwa Berakhir
- Karena Terjadi Evenemen
- Karena jangka waktu berakhir
- Karena asuransi gugur
- Karena Asuransi Dibatalkan
- Sanksi-sanksi asuransi
- Sanksi Administratif, (berlaku hanya untuk perusahaan perasuransian, bukan pada tertanggung); dan
- Sanksi Pidana.
- Reasuransi
- Definisi dan prinsip dalam Hubungan Antara Penanggung dan Penanggung Ulang Dalam Perjanjian Reasuransi
- Keamanan Jaminan Reasuransi
- Metode Perjanjian Reasuransi
- Persyaratan dan Ketentuan Kontrak Reasuransi
- Peranan Hukum Asuransi dan Kebutuhan Masyarakat
- Sejarah hukum asuransi di Indonesia
- Asuransi sebagai penerapan prinsip pengalihan dan penyebaran risiko
- Perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap asuransi
- Pengaturan Asuransi Komersial Di Indonesia
- Pengaturan asuransi sebagai sebuah perjanjian di bawah KUH Perdata.
- Pengaturan asuransi sebagai sebuah perjanjian di bawah KUH Dagang.
- Studi kasus dan diskusi
Jadwal dan Investasi Pelatihan
Lokasi dan Investasi :
Yogyakarta : Hotel Ibis Style Dagen / Hotel Horrison / Hotel Mutiara Malioboro / Hotel 101 / Hotel Eastparc / Hotel Melia Purosani
Investasi : Rp 5.900.000,00/peserta
Minimal Kuota : 2 Peserta
Alternative Tanggal :
- 7-9 Oktober 2014
- 14-16 Oktober 2014
- 21-23 Oktober 2014
- 28-30 Oktober 2014
- 4-6 November 2014
- 11-13 November 2014 (Batch 2)
- 18-20 November 2014
- 25-27 November 2014
- 2-4 Desember 2014
- 9-11 Desember 2014 (Batch 3)
- 16-18 Desember 2014
- 22-24 Desember 2014
- 29-30 Desember 2014
Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota 2 peserta.
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan (Certificate)
- Qualified instructure
- Meeting room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
- Exclusive Training kits
- Exclusive Bagpack
- USB / flashdisk berisi materi training soft copy serta Materi training hardcopy
- Souvenir
- City Tour
- Layanan booking hotel / penginapan
- Antar jemput dari Bandara/ Stasiun menuju Hotel Penginapan (minimal 2 peserta dari 1 instansi yang sama)
- Antar jemput peserta dari hotel penginapan menuju hotel pelaksanaan training (minimal pengiriman 4 peserta dari 1 instansi yang sama)
Metode Pelatihan
- Presentasi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Studi kasus
- Brainstorming
- Praktek
Instructure
Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum ,
Dodik Setiawan NH,SH and Tim