Jadwal Training 2024

HUKUM PERUSAHAAN Ruang Lingkup Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis

 

HUKUM PERUSAHAAN Ruang Lingkup Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis

Tanggal
Senin, 22-03-2010 – Selasa, 23-03-2010

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca

Pembicara / Fasilitator
R. Muhammad Taufiq Kurniadihardja, SH
M. Taufik adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Beliau sangat berpengalaman sebagai seorang praktisi hukum di Indonesia dengan keahlian dalam bidang hukum perusahaan dan juga tercatat sebagai pengacara pada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Selain itu juga beliau adalah praktisi pelatihan di bagian Penyusunan Kontrak, Hukum Perusahaan dan Hukum Investasi/Penanaman Modal.

Harga
Rp 3.150.000,- (Full Fare)
Early Bird Rp 3.000.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 14 Maret 2010
Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.800.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta
BONUS ! ! ORGANIZER BOOK

Materi Training Description :
Dengan mengacu kepada undang-undang wajib daftar perusahaan, maka perusahaan didefinisikan sebagai “setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba”.Banyak kalangan yang sangat antusias untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep yuridis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dilaksanakan dalam praktik bisnis sehari-hari. Ini merupakan ruang lingkup hukum perusahaan (corporate law), tetapi dalam paradigma hukum bisnis (business law).
Dalam Pelatihan ini, kami mencoba memberikan pemahaman terhadap hal-hal baru ataupun hal-hal yang masih disesuaikan terkait dengan segala peraturan mengenai hukum perusahaan tersebut.

Outline :
1. Bentuk-bentuk perusahaan: Persekutuan Perdata, Firma, Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

2. Prinsip-prinsip hukum dalam Perseroan Terbatas:
a. Pendirian;
b. Anggaran Dasar dan Perubahan Anggaran Dasar, Pendaftaran dan Pengumuman;
c. Permodalan dan saham;
d. Rencana Kerja, Laporan Tahunan dan Penggunaan Laba;
e. Tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang saham;

3. Restrukturisasi Perusahaan:
a. Perluasan perusahaan;
b. Perampingan perusahaan;
c. Merger;
d. Konsolidasi;
e. Akuisisi

4. Likuidasi;

5. Hukum kepailitan dan kaitannya dengan eksistensi perusahaan;

6. Tentang Perusahaan Holding:
a. Peranan dan kedudukan hukum perusahaan holding;
b. Penyalahgunaan kekuasaan oleh perusahaan holding;
c. Status hukum dan tanggung jawab dari anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan;

7. Tentang “Good Corporate Governance” dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246