Jadwal Training 2024

Implementasi Pemberlakuan PP No.55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar : Konsep, Sanksi, Pengajuan Keberatan & Banding Serta Permasalahan Dalam Tata Laksana Di Bidang Ekspor

 

Tanggal
Kamis, 26-02-2009 – Jum’at, 27-02-2009

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca

Pembicara / Fasilitator
Drs SUDARSONO,
beliau saat ini sebagai Professional Trainer di PSM Consulting. Perjalanan karir Darsono didedikasikan di Departemen Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pengalaman dari sebagai pemeriksa, Kepala Seksi, dan terakhir sebagai pejabat eselon IV. Beliau sangat berpengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik lembaga swasta ataupun pemerintah.

Harga
Rp 2.500.000,-

Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 18 Februari 2009 Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta

BONUS ! ! FLASHDISK

Training Description :
Dalam rangka mencapai tujuan menjamin terpenuhinya peraturan dalam negeri, melindungi kelestarian sumber daya alam, mengantipasi kenaikan harga barang yang cukup drastis dari komoditi ekspor tertentu di pasaran internasional, dan menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri, pemerintah melalui produk peraturannya mengenakan pungutan atas barang ekspor tertentu. Selama ini pungutan atas barang ekspor tertentu dikenal dengan istilah pungutan ekspor menjadi Bea keluar setelah berlakunya undang undang nomor 17 tahun 2008 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan, perlu ditetapkan peraturan pemerintah tentang pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor. Maka untuk itu pemerintah beberapa tahun lalu telah mengesahkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.55 tahun 2008 tentang pengenaan Bea Keluar terhadap barang Ekspor.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :
1. Gambaran Umum Kepabeanan

a. Daerah Pabean
b. Kawasan Pabean
c. Kewenangan Pabean
d. Mengenal Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
e. Cara Mengklasifikasi Barang
f. Kedatangan Sarana Pengangkut
g. Pembongkaran & Penimbunan Barang

2. Tata Laksana di bidang Ekspor
1. Pengertian Ekspor
2. Ketentuan dan Kebijakan Umum
– Pelaksanaan Ekspor Barang
– Jenis Barang Ekspor
– Pelaku Ekspor dan Persyaratannya
3. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
– Ketentuan Umum
– Barang Ekspor yang tidak menggunakan PEB
– Cara Pengisian PEB
– Lampiran Dokumen PEB
4. Pajak Ekspor
– Jenis Barang yang dikenakan pajak Ekspor
– Tata cara pembayaran pajak ekspor
– Harga Patokan Ekspor (HPE)
– Surat Tanda Bukti Setor (STBS)
– Surat Sanggup Bayar (SSB)
5. Prosedur Ekspor Barang dengan PEB
– Prosedur Pengajuan PEB
– Prosedur Pengajuan PEB untuk Ekspor barang Terkena pajak Ekspor
– Prosedur Pengajuan PEB dengan Kemudahan Ekspor

3. Tata Cara Pengenaan dan Pembayaran Bea Keluar
pada Barang Ekspor Berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) No.55 Tahun 2005

4. Pengenaan Sanksi, Pengajuan Keberatan Dan Banding Serta Permasalahan Yang Terkait Dengan Peraturan Pelaksanaan Kepabeanan Lainnya
1. Mekanisme Pengajuan Keberatan dan Banding
2. Persyaratan pengajuan Keberatan dan Banding ke Pengadilan Pajak
3. Dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengajuan Keberatan Banding
4. Alat bukti dalam persidangan Keberatan Banding.
5. Tips dan trik memenangkan kasus di Pengadilan Pajak.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246