Izin Lingkungan dan Efektivitas Penegakan Hukum Lingkungan bagi Dunia Usaha
Tanggal
2 April 2014
Jam Pelaksanaan
09.00 – 17.00 WIB
Tempat
Mutiara Ballroom 1 & 2,
JW Marriott Hotel
Jl DR Ide Anak Agung Gde Agung Kav E1-2, Mega Kuningan,
Jakarta, 12950
Pembicara / Fasilitator
1. Ir. Ary Sudijanto, MSE.
Asdep Kajian Dampak Lingkungan, KLH
2. Prof. DR. Asep Warlan,
Universitas Parahiyangan
3. Drs. Widodo W. Sambodo, MS.
Asdep Pengaduan dan Penaatan hukum Administrasi Lingkungan, KLH
4. Ir. Sigit Reliantoro, MSc.
Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Pertambangan, Energi dan
Migas, KLH
5. Himsar Sirait, SH.
Asdep Penegakan Hukum Pidana Lingkungan, KLH
Harga
Rp 1.800.000,00 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) per orang
Materi
- Izin Lingkungan dan Mekanisme Pelaporan: Pemenuhan Kewajiban
Pelaksanaan dan Mekanisme Perubahan Operasional Kegiatan - Sanksi Administrasi dalam Kerangka Penegakan Hukum Lingkungan:
Konsekwensi hukum atas pelanggaran peraturan. - Pengawasan Izin Lingkungan dan pelaksanaan Pasal 121 UU No. 32 Tahun
2009 terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. - Pelaksanaan PROPER sebagai Instrument Penaatan Hukum Lingkungan
Tingkat Kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam
pengelolaan lingkungan - Penerapan Hukum Pidana Lingkungan bagi penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan: Jenis Pelanggaran dan Ancaman.
Wajib diikuti oleh
- QSHE Manager dan Supervisor
- HRD Manager dan Supervisor
- Legal Manager dan Supervisor
- Training Manager
- Pemilik dan Management perusahaan