Jaminan Fidusia Dalam Prespektif Hukum Indonesia
Tanggal
22-23 Juli 2013
Pukul
09.00 – 16.30 WIB
Tempat
Estubizi Business Center
Setiabudi Building 2 Lantai 1
Jl.HR.Rasuna Said – Kuningan
Jakarta Selatan
Materi Workshop :
- Tinjauan umum tentang UU Jaminan Fidusia
- Tinjauan umum terhadap UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia
- Kekuatan hukum jaminan fidusia dalam sengketa obyek jaminan
- Prosedur dan mekanisme lelang jaminan fidusia
Melalui pengadilan dengan fiat eksekusi, melalui eksekusi lelang tanpa fiat pengadilan dan dokumen persyaratan lelang fidusia - Faktor Penerimaan fidusia
- Penerimaan fidusia berdasarkan titel eksekutorial yang terdapat dalam sertifikat jaminan fidusia. Menjual objek jaminan fidusia atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum
- Penerimaan Fidusia menjual objek jaminan fidusia atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum
- Menerima fidusia yang lebih dulu mendaftarkan pada kantor pendaftaraan fidusia yang berhak menjual bend/asset yang menjadi objek jaminan fidusia
- Penjualan objek jaminan fidusia melalui lelang dan memerlukan fiat eksekusi dari pengadilan
- Alternatif penyelesaian kredit bermasalah fidusia melalui pengadilan (dengan fiat eksekusi) dan melalui lelang
- Penyelesaian melalui pengadilan negeri dan dasar hukum lelang
- Alur penyelesaian kredit macet fidusia dan dokumen persyaratan
- Khusus eksekusi lelang fidusia tanpa fiat pengadilan negeri dan dokumen persyaratan fidusia
- Aspek legal eksekusi jaminan fidusia menurut UU No. 42/1999 serta kepastian dan perlindungan hukum pemegang sertifikat jaminan fidusia:
Jaminan pengamanan eksekusi jaminan asset fidusia oleh pihak POLRI berdasarkan peraturan Kapolri No.8 Tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia - Aspek Pidana terkait dengan fidusia
- Penerapan pasal pidana dalam kasus jaminan yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat fidusia (Study Case)
- Laporan polisi terkait barang jaminan secara fidusia
- Efektifitas pendaftaran jaminan fidusia terkait dengan kredit bermasalah (case study)
- Bagaimana hubungan Perlindungan konsumen pada Industri Perusahaan Pembiayaan untuk sektor Fidusia
Siapa harus hadir :
Manager, Staff Collection, Finance, Legal dan bagian Accounting.
Instructor :
Dr. Gunawan Widjaja, S.H., M.H., M.M.
Widjaja and Partners
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal
INVESTASI :
Rp. 2.500.000,- / peserta.
Peserta Sudah termasuk Makan Siang dan Coffee Break 2x,Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.