Jadwal Training 2024

KEBERATAN, PENGADILAN PAJAK

 

Tanggal
3 Juni 2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 17.00 WIB

Tempat
Hotel Bumikarsa Bidakara
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak

Harga
Rp 1.100.000/peserta
Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul, CD peraturan perpajakan yang dibahas

Workshop ini membahas prosedur dan tata cara penyelesaian sengketa pajak dan ketentuan lain yang terkait.

Penyelesaian sengketa pajak dapat dilakukan Wajib Pajak melalui keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak, banding kepada Pengadilan Pajak dan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Atas ketetapan, Wajib Pajak mempunyai hak untuk mengajukan pembetulan, pengurangan, penghapusan atau pembatalan. Hak Wajib Pajak lainnya adalah mengajukan gugatan atas keputusan dan mendapatkan imbalan bunga.

MATERI
• Keberatan
• Banding
• Gugatan
• Peninjauan kembali
• Pembetulan surat ketetapan pajak
• Pengurangan, penghapusan atau pembatalan ketetapan
• Imbalan bunga

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246