Tanggal dan Tempat Pelaksanaan
10 Sept 2008
Hotel Peninsula – Jakarta
Biaya : Rp. 1000.000,-/person
Pembicara :
Tugiman Binsarjono. SE, MM, BKP
Seringkali Wajib Pajak harus menghadapi sengketa pajak ketika menjalankan roda bisnisnya, baik sengketa secara internal maupun sengketa dengan kantor pajak(Fiskus). Dan ketika terjadi sengketa dengan kantor pajak, sering kekalahan WP disebabkan masalah administrasi yang sederhana, walaupun secara material WP benar
Untuk itu kami akan mengupas tuntas sengketa pajak ini dalam lokakarya sehari dengan tema: Kiat-kiat menangani sengketa pajak
Pokok Bahasan:
1. Siklus perpajakan dalam bisnis
2. Sengketa pajak secara internal perusahaan
– Klausal kontrak
– Sinergi perpajakan dalam organisasi
3. Sengketa dengan pemeriksa pajak
– Strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak
4. Jalur- jalur sengketa setelah pemeriksaan
– SKP- Keberatan-Banding-PK di MA
– SKP-PK di Kantor Pajak
– STP-PK-Gugatan-PK di MA
5. Keberatan dan PK di Kantor Pajak
6. Banding dan gugatan di Pengadilan pajak
7. Diskusi interaktif