Jadwal Training 2024

KOMPETENSI DAN KEMANDIRIAN AUDITOR INTERNAL DI MASA MENDATANG

 

SEMINAR NASIONAL Ke-3 ASOSIASI AUDITOR INTERNAL
KOMPETENSI DAN KEMANDIRIAN AUDITOR INTERNAL DI MASA MENDATANG (Road to 3rd Congress The Association of Internal Auditor)

Tanggal dan Tempat
25 Mei 2011 | Mutiara Ballroom III Hotel Gran Melia – Jakarta

NARASI
Kemandirian/independensi auditor sering disebut sebagai landasan profesi audit karena merupakan dasar kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi sejak tahun 2000. Gelombang tinggi skandal akuntansi dan sudah dicampakkannya profesi auditor sebagai pilar integritas perekonomian, menjadi pusat perhatian negatif yang mempengaruhi persepsi publik tentang independensi auditor khususnya auditor internal. Begitu juga dengan kompetensi yang mereka miliki. Pada masa yang lalu stigma buruk pernah melekat pada aktivitas audit internal di negeri kita. Tempat buangan, lahan parkir, atau tempat hukuman adalah istilah yang sering disematkan bagi satuan kerja audit internal. Lepas dari sikap pihak-pihak eksternal audit internal yang tidak memperlakukan audit internal sebagaimana mestinya, salah satu hal yang memiliki andil memperkuat stigma tersebut adalah buruknya kondisi internal audit internal, terlebih mengenai kompetensi sang auditor internal.

Dalam lingkungan yang berubah, di mana dalam banyak ketentuan perundang-undangan dan regulasi serta kebutuhan yang ada telah mendorong suasana yang semakin kondusif bagi auditor internal, tidak ada alasan lagi bagi kelanggengan stigma tersebut diatas apabila dari kalangan internal profesi auditor internal mau membenahi masalah kompetensi ini. Dalam standar audit internal butir 1210 mengenai proficiency dinyatakan bahwa “Auditor internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Aktivitas Audit Internal secara kolektif harus memiliki atau mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya.

Pertanyaan selanjutnya adalah kompetensi dan independensi seperti apakah yang diharapkan melekat pada profesi auditor internal? Apakah yang selayaknya dilakukan oleh profesi ini agar mampu menjadi pilar integritas perekonomian di Indonesia? Inilah yang akan dibahas pada Seminar Nasional Asosiasi Auditor Internal yang menjadi bagian dari perjalanan AAI menuju Kongres ke-3 AAI tanggal 23 – 24 Nopember 2011.

SEMINAR SESI I : 08.00 – 12.00 WIB
TOLOK UKUR KOMPETENSI AUDITOR INTERNAL : LOCAL OR WESTERN VALUE?

Tanggal 29 April 2003, PT Telkom mendapat surat dari US Securities Exchange and Commission (US SEC) yang isinya menyatakan bahwa Laporan Keuangan Konsolidasi Telkom Tahun 2002 ditolak. Ini mengakibatkan keguncangan yang besar di PT Telkom. Mengingat pada tahun yang sama Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan PT Telkom. Saham PT Telkom di NYSE pun terkena imbasnya. Media massa berspekulasi akan adanya manipulasi data dalam Laporan Keuangan Telkom. Mengingat setahun sebelumnya, skandal manipulasi Laporan Keuangan terjadi pada Enron dan WorldCom.

Hingga pada akhirnya PT Telkom bisa membalikkan situasi dengan diterimanya Laporan Keuangan PT Telkom oleh US SEC, harga saham yang kembali normal dan bagaimana masa-masa sulit tersebut menjadikan Telkom bertransformasi menjadi perusahaan kelas dunia yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance secara paripurna. Inilah yang akan dibahas pada Sesi I Seminar kali ini.

NARASUMBER :
1. Achmad Sanusi (Kepala BPKP Bidang Polsoskam)
2. Rinaldi Firmansyah (Direktur Utama PT Telkom, Tbk)
MODERATOR : Bambang Priyatna (ISMMED)

SEMINAR SESI II : 13.00 – 17.00 WIB
LANGKAH STRATEGIK MENUJU KEMANDIRIAN AUDITOR INTERNAL : BEST PRACTICES

Fungsi internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi yang dilaksanakan. (Hiro Tugiman : 2003-11). Kemandirian sebagaimana dimaksud dalam standar profesi membutuhkan penjelasan. Suatu kemandirian akan memungkinkan pelaksanaan pekerjaan audit internal secara bebas dan obyektif. Tanpa kemandirian, hasil pemeriksaan internal yang diharapkan tidak akan dapat diwujudkan secara optimal. Kemandirian sikap mental auditor internal sangat menentukan untuk menyampaikan permasalahan secara obyektif (jujur) dan bebas dari konflik kepentingan (bias), sehingga saran langkah-langkah perbaikan  yang disampaikan akan membawa kebaikan bagi organisasi secara keseluruhan.

Bagaimanakah kemandirian tersebut bisa terwujud dalam diri seorang auditor internal? Langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan sikap kemandirian tersebut? Inilah yang akan dibahas pada Sesi ke-2 seminar ini.

NARASUMBER :
1. Ogi Prastomiyono (Direktur Compliance and Human Capital Bank Mandiri)
2. Gatot Trihargo (Ketua Ikatan Komite Audit Indonesia)
MODERATOR : Sunarsip (Direktur IEI)

Biaya Pendaftaran :
AAI Member : Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
Non AAI Member : Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah)
Fasilitas : Sertifikat, seminar kits, lunch, coffe break

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246