Jadwal Training 2024

Kursus Intensif Hukum Kelistrikan

 

Kursus Intensif Hukum Kelistrikan

Angkatan II

WAKTU
Selasa-Rabu, 8-9 Oktober 2013

TEMPAT
Grand Mercure Hotel, Harmoni – Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37 Jakarta Pusat 10220

INVESTASI
Rp. 4.500.000,- (early bird) sampai tanggal 1 Oktober 2013
Rp. 5.500.000,- (normal price) setelah tanggal 1 Oktober 2013
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

PENDAHULUAN
Seiring tingginya kebutuhan listrik, alokasi budget pemerintah untuk pengembangan Kelistrikan Nasional terus meningkat per tahunnya. Mengacu UU Kelistrikan No.30/2009, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, diselenggarakan oleh BUMN yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Namun, sepanjang tidak merugikan negara, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta, koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik (IUK & IUKU).

Dalam jangka menengah, pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah, dimana anggarannya akan bersumber dari APBN, BUMN, dan kontribusi swasta baik sebagai Independent Power Producer (IPP).

Dengan membahas dinamika Sistem Kelistrikan Nasional serta proyeksi pengembangan kelistrikan nasional jangka panjang dan menengah, Kursus Intensif Hukum Kelistrikan angkatan II sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga  terkait lainnya.

SIAPA YANG HARUS HADIR?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:

  • Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
  • Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
  • Konsultan Hukum (Lawyer)
  • Notaris
  • Perbankan
  • Mahasiswa
  • dll.

PEMBICARA
Benny Bernarto
Makarim & Taira S.

Ir. Agoes Triboesono, M.Eng
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan

Irma Devita Purnamasari, S.H.,M.KN
Praktisi Hukum dan Penulis Buku-buku Hukum

Arie Wibisono
PT Medco Power Indonesia

Aris Setiawan, ST, Msi
Manager Jasa Enjiniring Pembangkit

Adri Kurnia Ibnu
Praktisi Hukum Energi

Waktu

Materi

Pembicara

Hari I

Selasa, 8 Oktober 2013

 

08.00 – 08.30

REGISTRASI 

08.30 – 10.15

Materi I
Pengantar Hukum Ketenagalistrikan
Pembahasan pasal-pasal penting dalam undang-undang kelistrikan
Benny Bernarto
Makarim & Taira S.

10.15 – 10.30

COFFEE BREAK 

10.30 – 12.15

Materi II
Mekanisme Perizinan Usaha Pembangkit Listrik

  1. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
  2. Izin Operasi
  3. Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik
  4. Izin Penjualan Tenaga LIstrik
Benny Bernarto
Makarim & Taira S.

12.15 – 13.15

LUNCH BREAK 

13.15 – 15.00

Materi III
Lingkungan dan Community Development

  1. Tanggungjawab lingkungan penyelenggara kegiatan usaha kelistrikan
  2. Bentuk-bentuk Community Development dan/atau Corporate Social Responsibilty yang dapat diaplikasikan
Ir. Agoes Triboesono, M.Eng

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan

15.00 -15.15

COFFEE BREAK 

 

15.15 – 17.00

Materi IV
Penggunaan Tanah dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

  1. Ganti rugi hak atas tanah oleh pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
  2. Kompensasi dan perhitungannya
  3. Perolehan hak atas tanah negara dalam usaha penyediaan tenaga listrik
  4. Tanah ulayat dan pola kerjasama atau penyelesaiannya
 

Irma Devita Purnamasari S.H., M.Kn.

Praktisi dan Penulis Buku-Buku Hukum

Hari II

Rabu, 9 Oktober 2013

 

08.30 – 10.15

Materi V
Energy Sales Contract (ESC)

  1. Langkah-langkah penyusunan ESC
  2. Klausul-klausul penting dalam ESC
  3. 3.       Risk analysis of ESC Contracts
Arie Wibisono
PT Medco Power Indonesia

10.15 – 10.30

COFFEE BREAK 

10.30 – 12.15

Materi VI
Manajemen Resiko Proyek IPP
Struktur Proyek IPP
Aris Setiawan, ST, Msi
Manager Jasa Enjiniring Pembangkit

12.15 – 13.15

LUNCH BREAK 

13.15 – 15.00

Materi VII
Legal Due Diligence (LDD)
untuk industri IPP

  1. Pemahaman tentang LDD
  2. Bagaimana melaksanakan LDD
  3. Common mistake dalam LDD
  4. Penyusunan Laporan LDD
Adri Kurnia Ibnu
Praktisi Hukum Energi

15.00

CLOSING 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246