Kursus Intensif Hukum Kelistrikan
Angkatan II
WAKTU
Selasa-Rabu, 8-9 Oktober 2013
TEMPAT
Grand Mercure Hotel, Harmoni – Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37 Jakarta Pusat 10220
INVESTASI
Rp. 4.500.000,- (early bird) sampai tanggal 1 Oktober 2013
Rp. 5.500.000,- (normal price) setelah tanggal 1 Oktober 2013
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.
PENDAHULUAN
Seiring tingginya kebutuhan listrik, alokasi budget pemerintah untuk pengembangan Kelistrikan Nasional terus meningkat per tahunnya. Mengacu UU Kelistrikan No.30/2009, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, diselenggarakan oleh BUMN yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Namun, sepanjang tidak merugikan negara, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta, koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik (IUK & IUKU).
Dalam jangka menengah, pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah, dimana anggarannya akan bersumber dari APBN, BUMN, dan kontribusi swasta baik sebagai Independent Power Producer (IPP).
Dengan membahas dinamika Sistem Kelistrikan Nasional serta proyeksi pengembangan kelistrikan nasional jangka panjang dan menengah, Kursus Intensif Hukum Kelistrikan angkatan II sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.
SIAPA YANG HARUS HADIR?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:
- Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
- Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
- Konsultan Hukum (Lawyer)
- Notaris
- Perbankan
- Mahasiswa
- dll.
PEMBICARA
Benny Bernarto
Makarim & Taira S.
Ir. Agoes Triboesono, M.Eng
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
Irma Devita Purnamasari, S.H.,M.KN
Praktisi Hukum dan Penulis Buku-buku Hukum
Arie Wibisono
PT Medco Power Indonesia
Aris Setiawan, ST, Msi
Manager Jasa Enjiniring Pembangkit
Adri Kurnia Ibnu
Praktisi Hukum Energi
Waktu | Materi | Pembicara |
Hari I Selasa, 8 Oktober 2013 |
| |
08.00 – 08.30 | REGISTRASI | |
08.30 – 10.15 | Materi I Pengantar Hukum Ketenagalistrikan Pembahasan pasal-pasal penting dalam undang-undang kelistrikan | Benny Bernarto Makarim & Taira S. |
10.15 – 10.30 | COFFEE BREAK | |
10.30 – 12.15 | Materi II Mekanisme Perizinan Usaha Pembangkit Listrik
| Benny Bernarto Makarim & Taira S. |
12.15 – 13.15 | LUNCH BREAK | |
13.15 – 15.00 | Materi III Lingkungan dan Community Development
| Ir. Agoes Triboesono, M.Eng Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan |
15.00 -15.15 | COFFEE BREAK | |
15.15 – 17.00 | Materi IV Penggunaan Tanah dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
| Irma Devita Purnamasari S.H., M.Kn. Praktisi dan Penulis Buku-Buku Hukum |
Hari II Rabu, 9 Oktober 2013 |
| |
08.30 – 10.15 | Materi V Energy Sales Contract (ESC)
| Arie Wibisono PT Medco Power Indonesia |
10.15 – 10.30 | COFFEE BREAK | |
10.30 – 12.15 | Materi VI Manajemen Resiko Proyek IPP Struktur Proyek IPP | Aris Setiawan, ST, Msi Manager Jasa Enjiniring Pembangkit |
12.15 – 13.15 | LUNCH BREAK | |
13.15 – 15.00 | Materi VII Legal Due Diligence (LDD) untuk industri IPP
| Adri Kurnia Ibnu Praktisi Hukum Energi |
15.00 | CLOSING |