Kursus Intensif Hukum Pertambangan Advance Class
Tanggal
2 – 4 Juli 2012
Tempat
Ruang Sonokeling
Gedung Manggala wanabakti
Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan-Jakarta
Investasi
Rp 4.700.000/orang – sampai dengan 30 Mei 2012 (Super Early Bird)
Rp 5.000.000/orang – 31 Mei – 11 Juni 2012 (Early Bird)
Rp 5.300.000/orang – Setelah 11 Juni 2012 (Normal Price)
Deskripsi
Perjanjian jual beli (Sale Purchase Agreement) batubara merupakan satu jenis perjanjian yang memiliki karakteristik khas. Istilah-istilah seperti quality and specification, rejection, price adjustment, demmurage, dispatch, dan banyak lainnya membedakan perjanjian jual beli batubara dengan perjanjian jual beli pada umumnya. Ditambah lagi dengan aturan-aturan semisal domestic market obligation dan determination of price yang perlu menjadi pertimbangan dalam membuat suatu perjanjian jual beli batubara. Pemahaman yang mendalam mengenai hal ini tentu saja sangat penting bagi perusahaan tambang batubara demi mendukung kelancaran kegiatan bisnis.
Kami menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP) Advance Class yang khusus membahas tentang perjanjian jual beli batubara ini. KIHP Advance Class akan diselenggarakan selama tiga hari dengan materi-materi yang spesifik dan pembicara kompeten mengenai hal-hal teknis dalam suatu perjanjian jual beli batubara.
Peserta yang disarankan mengikuti KIHP Advance Class di antaranya:
- Direksi dan manajemen perusahaan batubara;
- Legal officer perusahaan batubara;
- Finance officer perusahaan batubara;
- Perbankan;
- Perusahaan pembiayaan;
- Perusahaan asuransi;
- Perusahaan surveyor tambang;
- Dinas pertambangan;
- Pegawai perpajakan;
- dan pihak lain yang memiliki ketertarikan dalam industri batubara.
Setelah mengikuti KIHP Advance Class ini, peserta diharapkan dapat memahami hal-hal sebagai berikut:
- International coal market
- Determination of price
- Perjanjian jual beli batubara dari perspektif produsen dan pembeli
- Pertimbangan hukum dalam pembuatan perjanjian jual beli batubara
- Penghitungan harga batubara acuan
- Kebijakan domestic market obligation
- Asuransi jual beli batubara
- Kegagalam klaim kerugian
- Peran surveyor dalam jual beli batubara
- Pilihan transportasi darat dan pengapalan batubara
Time Schedule For KIHP Advance Class
Waktu | Topik | Pembicara |
Senin 2 Juli 2012 | ||
08.30 – 10.30 | Thermal Coal Market and Price Determination
| Jeffrey Mulyono |
10.00 – 12.30 | Cooking Coal Market
| Ken Allan |
13.30 – 15.30 | HBA and DMO, how to calculate and adjust ?
| Simon Sembiring |
Selasa 3 Juli 2012 | ||
08.30 – 10.30 | Coal SPA – Buyer Perspective
| Marius Toime |
10.30 – 12.30 | Coal SPA – Producer Perspective
| Dendi Adisuryo |
13.30 – 15.30 | Insurance in Coal SPA
| Warsito Sanyoto |
Rabu 4 Juli 2012 | ||
08.30 – 10.30 | Independent Surveyor in Coal trading
| Durban L. Ardjo PT. Geoservices |
10.30 -12.30 | Shipping Market for Coal
| Ong Saibun Director Marketing of Mitra Bahtera Segara Sejati |
13.30 – 15.30 | Legal Consideration for Shipping Agreement
| Marius Toime/Kiki Ganie |