Jadwal Training 2024

Law of Mergers and Acquisitions (YOGYAKARTA) + (BANDUNG) + (BALI) + (LOMBOK) + (SOLO) + (BALIKPAPAN)

 

Law of Mergers and Acquisitions (YOGYAKARTA) + (BANDUNG) + (BALI) + (LOMBOK) + (SOLO) + (BALIKPAPAN)

Tanggal
29 – 31 Oktober 2013
12 – 14 November 2013
26 – 28 November 2013
3 – 5 Desember 2013
10 – 12 Desember 2013
24 – 26 Desember 2013

Pukul
09.00-16.00 WIB

Tempat

  • Grand aston, Yogyakarta ( Rp. 7.500.000/ participant non residential, special price
    Rp. 7.000.000/participant for minimum 3 participants from the same company.
  • Hard Rock Hotel, Bali. ( Rp. 11.500.000/ participant non residential, special price
    Rp. 11.000.000/prticipant for minimum 3 participants from the same company.
  • Aston Hotel, Balikpapan ( Rp. 9.500.000/ participant non residential, special price
    Rp. 9.000.000/prticipant for minimum 3 participants from the same company.
  • Best Western Premiere Hotel, Solo ( Rp. 8.000.000/ participant non residential, special price
    Rp. 7.500.000/prticipant for minimum 3 participants from the same company.
  • Sheraton Senggigi Hotel, Lombok ( Rp.12.000.000/ participant non residential, special price Rp. 11.500.000/prticipant for minimum 3 participants from the same company.
  • Aston Tropicana, Bandung Rp. 8.500.000/ participant non residential, special price
    Rp. 8.000.000/prticipant for minimum 3 participants from the same company

 

Pendahuluan
Pada dasarnya merger dan akuisisi adalah suatu fenomena tersendiri yang dikenal dan berkembang bukan hanya di Indonesia, tapi hampir seluruh belahan dunia sejalan dengan berkembangnya dunia bisnis. Pelaku bisnis berkepentingan dan banyak melaksanakan transaksi Merger dan Akuisisi, ternyata banyak diantaranya yang belum memahami dengan benar. Pejabat pemerintah dan anggota legislatif membahas dan mendiskusikan serta mnyiapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi dengan pemahaman yang berbeda. Badan peradilan juga menghadapi perkara yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi, dan jika pengetahuan dan persepsi mereka tentang Merger dan Akuisisi masih gamang tentu dapat diperkirakan bagaimana putusan yang akan diambil.
Pelatihan ini mencoba membahas pengertian Merger dan Akuisisi perusahaan, pelaksanaan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya serta alternatif jalan keluar yang dapat diambil sehubungan dengan transaksi Merger dan Akuisisi secara terpadu dari segi hukum.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

  1. Pengertian Merger dan Akuisisi;
  2. Tujuan Merger dan Akuisisi;
  3. Jenis-jenis Merger dan Akuisisi;
  4. Sekilas sejarah hukum tentang Merger;
  5. Faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam rangka Merger dan Akuisisi;
  6. Persiapan-persiapan Merger dan Akuisisi;
  7. Prosedur Merger dan Akuisisi Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007);
  8. Perlindungan Hukum Terhadap : Kreditur, Pemegang Saham Minoritas dan Karyawan;
  9. Merger dan Akuisisi dan kaitannya dengan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999);
  10. Merger dan Akuisisi Perusahaan Terbuka;
  11. Merger dan Akuisisi Perbankan;
  12. Merger dan Akuisisi Lintas Negara (Cross Border Merger & Acquisition);
  13. Aspek-aspek Pajak terkait dengan Merger dan Akuisisi;
  14. Sekilas tentang Leverage Buy Out (LBO) dan Management Buy Out (MBO);
  15. Sekilas tentang Spin-Off (Pemisahan Usaha);
  16. Studi Kasus

Trainer
Nurjihad, SH., MH

Kode : 5892

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246