Legal Aspect Of Power Plant Industry
Tanggal
30-31 Oktober 2012 (Selasa & Rabu)
Pukul
09.00 – 16.00 WIB
Tempat
Hotel Harris – Jakarta
Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960
Investasi
Rp. 4.000.000,-
Fasilitas
Seminar Kit ( CD Materi, foto dokumentasi acara, sertifikat )
Instruktur
- Pamudji Slamet (Kepala bagian Hukum dan Perundang undangan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi – ESDM)
- Rex Panambunan (Dewan Pengawas Kantor Hukum Amanah)
- Fajra Lestari Akili (Legal Manager Medco Power)
- Akmal Muhammad Gahan (Legal Konsultan PT.PLN)
Latar Belakang
Pada saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Listrik juga merupakan fenomena modern yang membedakan manusia purba dengan manusia modern. Seiring dengan kebutuhan tersebut, industry ketenagalistrikan pun menjadi berkembang pesat. Industry ini memang bagaimanapun juga merupakan bisnis yang amat menguntungkan. Bayangkan, siapa yang tidak memerlukan listrik?. Namun hal yang patut diingat bagi para pemain pemula adalah resiko yang mengiringi bisnis ini juga amatlah besar. Investasi yang milyaran dollar bisa seketika musnah, oleh karena terbentur peraturan perundang-undangan, perijinan, dan segala hal yang berhubungan dengan aspek hukum. Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap orang yang ingin bermain dalam industry ini.
Objective
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu untuk dapat memulai bisnis power plant, mengetahui prosedur pengurusan perizinan usaha power plant, pengadaan izin iuks dan iuku, prospek usaha ketenagalistrikan, mengetahui update terbaru mengenai RPP ketenagalistrikan, mengetahui aspek teknis yang harus diketahui konsultan hukum terkait ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek penting dalam due diligence terkait dengan perusahaan ketenagalistrikan, memahami aspek-aspek yang yang harus diperhatikan terkait dengan akuisisi power plant
Target Peserta
Target peserta yang diharapkan dalam Workshop ini adalah berasal dari :
- Perusahaan, baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD,
- Advokat atau konsultan hukum,
- Akademisi,
- Asosiasi,
- Organisasi-organisasi non pemerintah,
- Peserta umum lainnya yang terkait dengan persaingan usaha.
Outline Agenda
Selasa, 30 Oktober 2012 |
09.00 – 09.05 | Pembukaan | |
09.05 – 12.00 | Sesi I“Kebijakan Pemerintah dan Up date RPP Ketenagalistrikan dan Peraturan Terkait Power Plant”
Pembicara :
| |
12.00 – 13.00 | Istirahat dan Makan Siang | |
13.00 – 16.00 | Sesi 2 :”Aspek Hukum dalam Akuisisi Perusahaan Power Plant”
Pembicara : | |
Rabu, 31 Oktober 2012 | ||
09.00 – 12.00 | Sesi III :”Legal Audit pada Perusahaan Power Plant”
Pembicara :
| |
12.00 – -13.00 | Istirahat dan makan siang | |
13.00 – 16.00 | Sesi IV“Aspek teknis dalam Industri Kelistrikan yang wajib diketahui konsultan hukum dan prospek industry ini”
Pembicara : | |
16.00 – 16.15 | Penutupan acara |