Jadwal Training 2024

Legal Drafting And Business Contract (JAKARTA)

 

Legal Drafting And Business Contract

Tanggal
20-21 Juni 2013

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Estubizi Business Center
Setiabudi Building 2 Lantai 1
Jl.HR.Rasuna Said – Kuningan
Jakarta Selatan

Latar Belakang:
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis tentang arti pentingnya sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara baik dan benar; sedangkan kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi saja, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya sengketa baru dengan kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.

MANFAAT MENGIKUTI TRAINING:

  • Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
  • Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.
  • Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif
Siapa harus hadir : Direktur, Komisaris, Legal manager / Staff, Finance, Corporate Secretary

PROGRAM OUTLINE:

  1. Introduction to Contract
  2. Terminology of Contract
  3. Definition in contract drafting (contract in universal perspectives)
  4. Memorandum of understanding (MoU), Letter of Intend (LoI), Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement
  5. Formation to Contract
  6. Format (certain & uncertain model)
  7. Written contact (administration & evidence) & (by law or by parties)
  8. Contract made by Notary Public (PPAT)
  9. Contract (endorsed/approved by related government agency)
  10. Subject to contract (personal, legal entily, organization, partnership)
  11. Object to contract
  12. Requirement to Contract
  13. Consensus by the parties (offering & acceptance, the consensus without durres, mistake of froud)
  14. Capacity of parties (minor person(under 21 years old, person under official trust custody, prohibited by relevant law)
  15. Definity/specific subject matters
  16. Admissible couse (kausa halal)
  17. Formalities, procedure registering & permormance (pacta sunt sevanda)
  18. Breach of contract (Defaoult)
  19. Condition constitute default
  20. Failure to performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur =failure)
  21. Termination of contract : (performance, payment, certified tender, compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding statute of limitation.
  22. Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract
  23. Title of contract
  24. Date, time, day, place the contract signed
  25. The parties :  contained the information; name (person, entities, authorized representative) ddres, legal domicilie, legal competences in signing agreement.
  26. Background : commonly used with title of ‘witnesseth’, ‘recital’, background.
  27. Definitation: contained technical terminology interpretative
  28. Main object agreed by the parties
  29. Right & obligation
  30. Representation & warranties
  31. Covenant (affirmative & negative covenant)
  32. Event default
  33. Remedies
  34. Governing law & jurisdiction
  35. Choice of law
  36. Choice of jurisdiction
  37. Dispute settlement
  38. Force majeur
  39. Amendment & modification
  40. Notice & correspondence

Instructor :
Dr. Gunawan Widjaja, S.H., M.H., M.M.
Widjaja and Partners
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal

INVESTASI :
Rp. 3.000.000,- / peserta.
Sudah termasuk Makan Siang, Coffee Break 2x, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246