Jadwal Training 2024

Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan

 

Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan

Tanggal
11-12 Agustus 2014
8-9 September 2014
13-14 Oktober 2014
10-11 November 2014
8-9 Desember 2014

Jam Pelaksanaan
08:00 – 16:00 WIB

Tempat
Hotel Ibis Style Yogyakarta
Hotel Horisson Ultima Riss Yogyakarta
Hotel Grand Zurry Yogyakarta
Hotel Jambuluwuk Yogyakarta
dan Hotel-hotel berbintang di Yogyakarta

Pembicara / Fasilitator Tim Instruktur:
Alex Murtin, SE, M Si, Akt/
Imam Bintoro, SE MSFIN/
Drs. Achmad Tjahjono, MM, Akt/
Ichsan Setiyo B, SE, M Sc, Akt dan Team

Harga
Rp 5.500.000,-

Materi
Fraud (kecurangan) dalam Suatu Bidang Usaha adalah hal yang harus dapat diantisipasi oleh setiap manajemen yang ada di suatu Instansi. Tindakan fraud dalam pelaporan keuangan dapat mengakibatkan implikasi-implikasi hukum bagi para pelakunya. Tindakan fraud dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan sengketa antar pengelola, pemilik & pihak lain dalam suatu perusahaan tersebut.

Tidak jarang sengketa yang timbul antar pihak-pihak pengelola dan pemilik biasanya berakhir di meja hijau. Auditor internal dan akuntan publik ada kalanya ditugaskan untuk melakukan audit investigatif untuk mengumpulkan bukti fraud. Dalam penyusunan laporan keuangan, banyak praktisi baik yang melakukan pengelolaan maupun auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecurangan pengelolaan Perusahaan

Untuk memperdalam pemahaman tentang bentuk-bentuk fraud (kecurangan) yang sering terjadi serta cara menyelesaikan sengketa dalam pengelolaan keuangan yayasan, training ini cocok sebagai langkah antisipasi dan penyelesaian masalah.

Outline Materi:

  • Aspek legal pelaporan keuangan dan tanggung jawab manajemen dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan rumah sakit
  • Jenis-jenis tindakan fraud dalam pengelolaan keuangan rumah sakit dan metode pendeteksiannya
  • Penugasan dan perikatan auditor internal & akuntan publik dalam melakukan pemeriksaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit
  • Implikasi legal dari tindak pidana kecurangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit

Wajib diikuti oleh
• Manager
• Staff bagian Finance
• Accounting
• Perpajakan
• Audit

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246