Panduan Penyusunan Laporan Profil Risiko Badan Usaha Syariah dan Unit Usaha Syariah: Metode, Contoh, dan Isi Laporan Berbasis PBI 13/23/PBI/2011
Tanggal
20-21 Juni 2012
Pukul
08.00 WIB – 16.30 WIB
Tempat
Hotel Le Grandeur
Jalan Mangga Dua Raya – Jakarta
Investasi
Rp. 5.150.000,-/orang
Pendahuluan
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 13/23/PBI/2011 yang telah diterbitkan pada tanggal 2 November 2011, Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Umum Syariah (BUS) diwajibkan menyampaikan laporan profil risiko sesuai dengan karakteristik perbankan syariah.
Manfaat
- Memperoleh panduan penyusunan laporan profil risiko sesuai PBI No.12/23/PBI2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
- Memahami secara utuh format laporan yang akan disusun menjadi sebuah profil risiko.
(Gratis Konsultasi Penyusunan Laporan Profil Risiko Berbasis Syariah)