Pelatihan Ahli K3 Umum Depnakertrans
Tanggal
22 November – 3 Desember 2010
Jam Pelaksanaan
09.00-17.00 WIB
Tempat
Hotel SANTIKA
Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Team Instruktur yang berpengalaman serta profesional di bidangnya dari DEPNAKERTRANS
Harga
Rp 8.000.000,- / Peserta
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Biaya sudah termasuk training modul, seminar kit, sertifikat dan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan)
- Biaya sudah termasuk coffee break, makan siang dan merchandise
- Biaya tidak termasuk penginapan dan pajak
Pelatihan Ahli K3 Umum Depnakertrans
TUJUAN
Peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan termaktub dalam dalam UU 1 tahun 1970.
METODE PENGAJARAN
- Teori dan Ujian
- Bagi yang lulus, mendapatkan SKP dan sertifikat dari Depnakertrans
KURIKULUM K3 UMUM
- Kebijakan K3
- Undang-undang No. 1 tahun 1970
- Konsep dasar K3
- P2K3
- K3 Listrik
- K3 Penaggulangan Kebakaran
- K3 kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekanan
- K3 Pesawat Uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- SMK3
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Job Safety Analisis
- Prosedur Kerja
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan
- Seminar
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti oleh para Praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dan Lain-lain.
Adapun persyaratannya adalah:
- Pendidikan minimal D3 / sederajat dengan ketentuan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Pendidikan SMU / sederajat mendapatkan Sertifikat dan tidak mendapatkan SKP (Surat Keputusan penunjukkan)