Jadwal Training 2024

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)

 

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)
Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI PJK3 No kep. 326 / DJPKK / IV / 2007

Tanggal Pelaksanaan
4 – 14 Oktober 2011

Lama Pelatihan :
10 hari pelatihan

Tempat :
Wisma MM UGM

DESCRIPTION
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

OBJECTIVES

  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
  8. Mengenal pengawasan dan pembinaan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
  9. Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
  11. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mencapai tingkat pencapaian

COMPETENCIES

  1. Mempersiapkan dan menghasilkan Tenaga Ahli K3 Umum yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3
  2. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Umum di tempat kerja
  3. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja
  4. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

OUTLINE

  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P3K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi

COURSE METHODS
Presentasi
Diskusi
Case Study
Workshop

COORDINATOR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

WHO SHOULD ATTEND
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih

Persyaratan Peserta :

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Pendidikan Minimal D3
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 dan 3×4 Masing-masing empat lembar

FACILITIES
Sertifikat
Souvenir
Training Kit
Handout/Module

COURSE FEE
Biaya pelatihan sebesar Rp.8.500.000 per orang, tidak termasuk pajak.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246