Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik
Jadwal & Tempat :
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
- 18 – 30 Juni 2015
- 1 – 13 Juli 2015
- 1 – 13 Agustus 2015
- 1 – 13 September 2015
- 1 – 13 Oktober 2015
- 4 – 16 November 2015
- 1 – 13 Desember 2015
08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.
- Investasi pelatihan selama 13 (tiga belas) hari ini adalah senilai Rp 26.000.000,- (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
- Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.
OVERVIEW
Setelah selesai mengikuti pelatihan k3 listrik dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 Listrik di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
SASARAN
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal D3 atau sederajat dengan ketentuan : Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun, Bagi yang lulusan SMA sederajat mendapatkan Sertifikat tetapi tidak mendapatkan SKP (Surat Keputusan Penunjukkan)
TOPIK / MATERI
- Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3