Jadwal Training 2024

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 2

 

Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 2

Jadwal & Tempat :

  • 18 – 23 Juni 2015
  • 1 – 6 Juli 2015
  • 1 – 6 Agustus 2015
  • 1 – 6  September  2015
  • 1- 6 Oktober  2015
  • 4 – 9 November  2015
  • 1 – 6 Desember  2015

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak.

  • Investasi pelatihan selama 6 (enam) hari ini adalah senilai Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 5 orang).
  • Untuk pelaksanaan di kota lain, harga menyesuaikan dengan jumlah peserta.Including : Trainer yang berkualitas, Module / Handout, Sertifikat, Training Kit (tas, block note, alat tulis, flask disk), Souvenir, 1 X Dinner, Lencana dan pin K3, Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI), Pick up dari bandara jika mengirimkan minimal 2 peserta.

OVERVIEW
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).

Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena di samping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :

  1. Operator Kelas 1 (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.

Sehubungan dengan hal tersebut, PENYELENGGARA bekerja sama dengan KEMENAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler kelas 2”, bekerja sama dengan KEMENAKERTRANS RI.      

TUJUAN
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan :

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
  3. Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakan-kerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
  4. Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
  5. Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif

SASARAN

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  4. Sehat jasmani & rohani
  5. Berpendidikan min. SMU atau SMK
  6. Berpengalaman di bidang pesawat uap

TOPIK / MATERI

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  5. Dasar – Dasar K3
  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
  13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran

METODE PELATIHAN
Presentation, Discuss, Case Study, Evaluation, Simulation, Movie

TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh Tenaga AHLI dari KEMENAKERTRANS RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang K3 Pesawat Uap.

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246