Pelatihan Pengelolaan B3 & Pengendalian Limbah B3 (YOGYAKARTA)
WAKTU & TEMPAT
2 –4 September 2013
21—23 Oktober 2013
6—8 November 2013
2—4 Desember 2013
Hotel Jambul Uwuk
Hotel IBIS Malioboro
Hotel Arjuna
Wisma MM UGM
Latar Belakang Pelatihan
Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Identifikasi bahan mencakup why, when, who, what, where dari bahan buangan industri yang dikategorikan hazardouz waste.
Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikanLimbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.
Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan para operator pada kegiatan-kegiatan pelatihan yang memberikan pemahaman sekaligus pengakuan dengan program sertifikasi
Tujuan
- Peserta memahami peraturan yang berkaitan dengan dengan pengelolaan limbah B3
- Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur peraturan perundangan limbah B3
- Peserta mampu mengelola limbah B3 secara tepat guna.
- Peserta dapat memahami pengelolaan limbah B3 dan teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan limbah B3
Materi Pelatihan
- Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
- The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (Hazardous Properties dari Bahan Kimia Berbahaya)
- AMDAL, UKL & UPL
- Identifikasi bahan kimia berbahaya
- Teknologi Pengolahan (Chemical Conditioning, Solidification/Stabilization, dan Incineration)
- Pembuangan Limbah B3 (Disposal)
- Health effects dari bahan kimia berbahaya
- Hazard system bahan kimia berbahaya
- Hazardous Chemical Management
- Dokumen (manifest) limbah bahan berbahaya dan beracun
- Penyimpanan dan Pengemasan limbah bahan berbahaya dan beracun
- Label dan simbol limbah bahan berbahaya dan beracun
- Pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun
- Strategies (Management for Risk Prevention)
- Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun
- Penimbunan dan pembuangan akhir limbah bahan berbahaya dan beracun
- Sistem tanggap darurat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
Peserta
Pelatihan ini baik untuk karyawan dan manajemen perusahaan sebagai berikut:
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment.
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, SH&E Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas.
Pembicara
Dr. Ir. Widayati,MT
Metode Pelatihan
Presentation, Discuss, Case Study, Post Test & Evaluation
Investasi
Rp 5.500.000,- /participant (non residensial)*
Untuk pendaftran Group minimal 5 orang Biaya training Rp. 4.500.000,-/per peserta nett non residential / b1
Fasilitas
Modul / Handout
Training Kit
Coffee Break & Lunch
Souvenir
Sertifikat
Airport Pick up service transportation