PENGELOLAAN DAN PENANGANAN PEMERIKSAAN PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh PASAL 4 (2), 15, 22, 23, 26
Tanggal
29 November 2011
Jam Pelaksanaan
Pukul 09.00 – 17.00
Tempat
Ruang Nakula
Hotel Bidakara Jakarta
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak selama 25 tahun, pensiun dini atas permintaan sendiri dengan jabatan terakhir Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua
Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
Managing Partner DBW Tax Consulting
Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Harga
Rp 1.450.000/peserta
- Khusus : Rp 1.200.000/peserta untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-7
- Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
- Jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang
Bonus buku :
Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan
Materi
- Konsep pemotongan/pemungutan PPh
- Identifikasi transaksi atas :
- Objek (terutang/tidak terutang)
- Tarif (final/non final, NPWP/non NPWP, ketentuan khusus)
- Dasar Pengenaan Pajak (bruto/ketentuan khusus, mata uang asing)
- Saat terutang, saat pemotongan/pemungutan
- Bukti pemotongan/pemungutan, SPT Masa PPh
- Gross-up, kesalahan pemotongan/pemungutan, Surat Keterangan Bebas, pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang
- Penerapan P3B, beneficial owner, Surat Keterangan Domisili
- Rekonsiliasi, penelitian SPT Masa PPh, kriteria seleksi dan pelaksanaan pemeriksaan PPh