Jadwal Training 2024

Penerapan Corporate Social Responsibility CSR

 

Penerapan Corporate Social Responsibility CSR

Dalam Pengembangan Masyarakat Sekitar Perusahaan Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Standar Internasional ISO 26000

Jadwal & Tempat:
Selasa-Rabu, 26-27 Mei 2015
Selasa-Rabu, 23-24 Juni 2015
Selasa-Rabu, 28-29 Juli 2015
Selasa-Rabu, 25-26 Agustus 2015
Selasa-Rabu, 29-30 September 2015
Selasa-Rabu, 27-28 Oktober 2015
Selasa-Rabu, 24-25 November 2015
Selasa-Rabu, 15-16 Desember 2015

 

Pkl. 09.00 – 16.00 WIB
Hotel: Aston Tropicana Bandung
Investasi: Rp. 7.500.000,-/peserta
Including: Sertifikat,Training Modules, Workshop kit, Lunch, Snack, Foto 10R

LATAR BELAKANG
Corporate social responsibility (CSR) menjadi tuntutan yang tak terelakkan seiring dengan bermunculannya tuntutan komunitas terhadap perusahaan. Perusahaan sadar bahwa keberhasilannya dalam mencapai tujuannya bukan hanya dipengaruhi oleh faktor internal saja melainkan juga faktor komunitas yang berada disekelilingnya. Ini artinya, telah terjadi pergeseran antara perusahaan dengan komunitas. Perusahaan yang semula memposisikan diri sebagi pemberi donasi melalui kegiatan charity dan philanthropy, kini memposisikan komunitas sebagai mitra yang turut andil dalam kelangsungan sebuah perusahaan.

 

Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah program Community development, yang dapat dijelaskan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diselenggarakan secara sistematis, terencana, dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas kehidupan yang lebih baik. Community development merupakan suatu proses adaptasi sosial budaya yang dilakukan oleh industri, pemerintah pusat dan daerah terhadap kehidupan komunitas lokal. Artinya, industri adalah sebuah elemen dari serangkaian elemen yang ada dalam masyarakat.

 

Kegiatan CSR di Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri, yaitu UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal LN No. 67 TLN No. 4274, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Mewajibkan CSR merupakan salah satu upaya pemerintah dan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi.

 

Sementara standar internasioanl ISO 26000 memberikan pedoman tentang apa tanggung jawab sosial dan bagaimana organisasi dapat beroperasi secara sosial bertanggung jawab. ISO 26000 memiliki tujuan global meningkatkan tanggung jawab sosial, keberlanjutan dan perilaku etis dalam semua jenis organisasi. Standar internasional ISO 26000 diluncurkan pada tanggal 1 November 2010, setelah disetujui 93% negara anggota ISO yang memilih, termasuk Indonesia.

 

Program pelatihan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam memahami, merencanakan program dan mengimplementasikan corporate social responsibility berdasarkan ISO 26000. Program yang telah banyak memikat banyak organisasi untuk mengikutinya, ini sangat mendukung jenis organisasi baik sektor swasta, pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga pelayanan masyarakat lainnya, agar bisa membangun CSR di organisasinya yang tepat guna dan sesuai harapan yang diinginkan. Hal ini penting untuk dilakukan, karena penerapan CSR saat ini di dunia internasional di pandang sebagai satu langkah maju untuk peningkatan sistem manajemen mutu di perusahaan, dan juga dalam rangka meningkatkan image dan produktifitas perusahaan di mata masyarakat sosial serta stakeholder.

 

TUJUAN TRAINING

  1. Memberikan pemahaman dan motivasi kepada para pejabat/eksekutif di organisasi perusahaan, terkait dengan pentingnya membangun program CSR diperusahaan untuk keberlangsungan hidup perusahaan.
  2. Memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap konsep dasar ISO 26000 sebagai panduan penerapan Corporate social responsibility (CSR) dunia internasional.
  3. Memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta pelatihan agar mampu melihat manfaat yang banyak dalam menerapkan CSR baik dari sisi pekerja dan perusahaan.
  4. Memberikan arahan dan petunjuk kepada peserta yang terlibat dalam pelatihan agar mampu merencanakan program, mengimplementasikan, melaporkan, program CSR kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan juga mengevaluasi setiap program CSR yang telah dijalankan.
  5. Memberikan tips dan trik yang efektif dalam membangun program CSR

 

TRAINING ISO 26000 – Corporate social responsibility (CSR)

  1. Latar belakang pengembangan ISO 26000 sebagai rujukan dunia internasional dalam membangun program CSR untuk kemaslahatan masyarakat dunia
  2. Mengapa organisasi harus membangun program CSR dana pamanfaat yang akan diperoleh.
  3. Pemahaman dan persyaratan CSR berdasarkan standar internasional ISO26000
  4. Prinsip dan konsep dasar dalam membangun program CSR ISO 26000 terintegrasi dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, dan PP 74 PerseroanTerbatas

 

  1. Overview dan scope ISO 26000 content of ISO26000
  2. CSR knowledge: definisi CSR, regulasi CSR, implementasi CSR, pelaporan CSR
  3. Proses perencanaan, membangun program, mengimplementasikan, membuat laporan dan mengevaluasi kesuksesan serta keefektifan program CSR.
  4. Isu-isu CSR Global (perubahan iklim, tata kelola perusahaan, pekerja dan sumber daya manusia, isu lingkungan, kemitraan dengan pemangku kepentingan, akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, penghormatan pada kepentingan stakeholder, kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap normal perilaku internasional, penghormatan terhadap HAM
  5. Pelaporan kinerja program CSR keseluruh pemangku kepentingan (stakeholder)
  6. Kiat sukses membangun, mempromosikan dan mendorong implementasi CSR berdasarkan ISO 26000

 

 

SIAPA YANG HARUS HADIR..??
Para eksekutif perusahaan: Direktur, komisaris, dan para perwakilan manajemen yang menjabat sebagai: CSR Manager, Community and Corporate Manager; GAManager; Production Manager; HSEManager; dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap hubungan eksternal organisasi kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

METODETRAINING
MetodeTraining CSR-ISO 26000 ini sangat efektif sekali, dimana pelaksanaan pelatihan disamping dijelaskan secara teoritis dan ilmiah juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan.

 

INSTRUKTUR
Ir. Matheus Nugroho MP
Latar belakang pendidikan beliau adalah Master of Science, Agriculture Technology rawijaya University, Malang. Senior Trainer dan Konsultan BMD Street Consult ingini terdaftar sebagai Auditor dan bersertifikasi IRCA. Beliau mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun untuk bidang ISO (ISO9001,ISO14001,ISO22000,CSRISO26000), Food Safety System (HACCP), Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK 3 OHSAS 18001 dan Productivity. Selain itu juga pernah aktif mengajar sebagai dosen di Universitas Yudharta Pasuruan. Beberapa perusahaan yang pernah ditangani baik sebagai Trainer ataupun Konsultan yaitu:

PT.Pupuk Kaltim, PT.Petrokimia Gresik, PT.Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, PT. Bukit Asam Sumatera Selatan, PT. PQSilica Corporation Sier-Pasuruan, PT.Carrefour, PT. Nata De Coco Syrup Singosari – Malang, Multi Spunindo Jaya-Sidoarjo, PT Star Energy, PT.Gobel Dharma Sarana Karya, PT. Leighton Contractors Indonesia, PT. Pahala Bahari Nusantara, PT Meidoh Indonesia, PT. Teknindo Geosistem Unggul, RSI Siti Aisyah Madiun, RSU ‘A’ Ponorogo, RSPKU Muhammadiyah Sekapuk, RSM Siti Khadijah Gurah, RSM Jombang, RSUA Diponegoro Ponorogo, RSIA Aminah, RSM Ahmad Dahlan, RSIAPKU Muhammadiyah Rogojampi, RSI Fatimah Banyuwangi, RSUMM, RS Muhammadiyah Bandung Tulung Agung, RSI Hasanah, RS Muhammadiyah Gresik, RS Aisyiyah Bojonegoro, RSIM Sumberrejo, RSM Lamongan, RSAB Muhammadiyah Tuban, RSM Surabaya, RSUM Surya Melati Kediri, RS. Fatimah Tulangan, RSM Babat, RSI Aisyiyah Nganjuk, PT. Samboja Prima Coal, PT. Mahakam Jaya Perkasa, PT. Pertamina Hulu Energi, PT Onamba Indonesia, PT. Kaltim Pasifik Amoniak dan lain sebagainya.

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246