Jadwal Training 2024

Perancangan Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafting) YOGYAKARTA

 

Perancangan Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafting) YOGYAKARTA

DESKRIPSI:
Legal drafting dapat diartikan sebagai proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yang dimulai dari perencanaan, persiapan,teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan. Seluruh jenis peraturan perundang-undangan tersebut dirancang atau dirumuskan oleh kekuasaan legislatif bersama-sama dengan kekuasaan eksekutif. Dengan demikian kemampuan atau keahlian dalam merancang peraturan perundang-undangan merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintahan yang berada di kedua lembaga tersebut. Terlebih lagi jika lingkup tugas dan kewenangannya senantiasa berhubungan dengan kepentingan publik. Akan tetapi, berbagai laporan menunjukkan bahwa masih banyak peraturan perundang-undang baik di tingkat pusat maupun daerah yang bermasalah, bahkan bertentangan satu sama lain. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam implementasinya bahkan bisa menimbulkan implikasi hukum yang fatal. Maka dari itu training ini, akan membahas mengenai ketrampalinan dalam merancang peraturan perundang-undangan baik dari sisi analisis legal, tata bahasa, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

OBJECTIVES:

  1. Memahami hirarki dan tahapan penyusunan peraturan perundang- undangan
  2. Memahami dan mampu menyusun naskah akademik
  3. Menguasai keterampilan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan secara benar

CAKUPAN MATERI TRAINING:
A. Fungsi Peraturan Perundang-undangan dan Hirarkinya
1.    Fungsi Peraturan Perundang-Undangan
2.    Hirarki Peraturan Perundang-Undangan
•    Undang-Undang Dasar Negara
•    Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
•    Peraturan Pemerintah
•    Peraturan Presiden
•    Peraturan Daerah
3.  Asas-asas pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan

B. Tahapan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
1.    Tahap Pra Perancangan
2.    Tahap Perancangan
3.    Tahap Pembahasan
4.    Tahap Penetapan
5.    Tahap Pengundangan
6.    Tahap Pelaksanaan
7.    Tahap Evaluasi

C. Naskah Akademik
1.    Pengertian Naskah Akademik
2.    Kegunaan dan ruang lingkup Naskah Akademik
3.    Proses penyusunan Naskah Akademik
4.    Teknik dan strategi penyusunan Naskah Akademik
5.    Simulasi penyusunan Naskah Akademik

D. Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
1.    Kerangka/Sistematika peraturan perundang-undangan.
2.    Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam perancangan peraturan.

E. Bahasa Peraturan Perundang-Undangan
1.    Pengertian bahasa hukum
2.    Ragam bahasa peraturan perundang-undangan
3.    Pilihan kata/istilah
4.    Penggunaan struktur kalimat
5.    Penggunaan kata “wajib” dan “dapat”

F. Praktek Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
1.    Simulasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
2.    Pembahasan.

METODE TRAINING:
Lecturing, workshop, participative discussion, simulationand case study.

INSTRUCTOR : Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum. and team

VENUE : Yogyakarta (Jambuluwuk Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Ibis Styles Hotel/ Cavinton Hotel/ Harper Hotel/ Melia Purosani Hotel/ Grand Zuri Hotel)

TRAINING DURATION :3days

TRAINING TIME :

  • 28 Sep 2015-30 Sep 2015
  • 05 Oct 2015-07 Oct 2015
  • 02 Nov 2015-04 Nov 2015
  • 21 Dec 2015-23 Dec 2015

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Training Module
  2. Flash Disk contains training material
  3. Certificate
  4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Backpack
  7. Training Photo
  8. Training room with Full AC facilities and multimedia
  9. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  10. Qualified Instructor
  11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training – VV (if minimal participants is 4 persons from the same company)

TRAINING INSTRUCTOR
Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum
lulusan dari fakultas hukum Universitas Islam Indonesia, konsentrasi pada hukum bisnis. Sekarang Beliau sebagai dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta. Beliau pernah memegang posisi sebagai Ketua Jurusan Perbandingan mazhab dan Hukum Fak. Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, sebagai Ketua UmumAsosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) DIY, Staf Ahli LBH Ansor DIY, Konsultan Ahli Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Di kampus Beliau mengajar beberapa mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Ilmu Hukum, Hukum Lingkungan, Aspek Hukum dlm Bisnis. Beliau secara aktif melakukan penelitian dan mempublikasikan penelitiannya.Pak Budi Ruhiatudin,S.H.,M.Hum.sudah sering dan berpengalaman mengajar pelatihan/training kepada lembaga/institusi/perusahaan di Indonesia dalam bidang hukum dan aspek-aspeknya.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246