Perpajakan Internasional dan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Tanggal
13-14 Maret 2013
Jam Pelaksanaan
09.00-16.30
Tempat
Hotel Bidakara Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Harga
Rp 2.750.000 (Pembayaran H-10)
Rp 3.000.000 (Pembayaran setelah H-10)
Potongan khusus untuk peserta 2 orang atau lebih dari satu perusahaan/instansi
Bonus Buku :
• Pajak Penghasilan
• Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan
Materi
Perpajakan Internasional
1. Pengertian, tujuan
2. Double taxation
3. Aspek internasional UU PPh
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
- Tujuan, kedudukan hukum P3B
- Prosedur penerapan P3B
- Pemajakan permanent establishment, business profits serta penghasilan perkapalan dan penerbangan
- Pemajakan passive income, harta tetap dan capital gain
- Pemajakan penghasilan orang pribadi dan penghasilan lainnya