Jadwal Training 2024

Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang PPN dan Antisipasi Strategis Administratif

 

Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang PPN dan Antisipasi Strategis Administratif

Tanggal
3 Desember 2009

Jam Pelaksanaan
09.00 – 17.00

Tempat
Hotel Millenium

Pembicara / Fasilitator
FAJAR BUDIMAN, SE, Ak.
Trainer muda dengan pengalaman praktisi dan akademisi perpajakan selama puluhan tahun sekaligus founder PajakOnline.com, situs referensi perpajakan nomor 1 di Indonesia dan pengasuh rubrik konsultasi pajak Tabloid Peluang Usaha dengan oplah 100 ribu eksemplar.

Harga
Rp. 1.850.000,-
Sudah termasuk   material kit, suvenir, sertifikat keikutsertaan, makan siang dan coffee break. Bagi 4 peserta atau lebih dari perusahaan yang sama akan mendapatkan diskon 10 %

Materi
Setelah melalui proses yang panjang dan alot, akhirnya lembaga legislatif Republik Indonesia, DPR, mengesahkan RUU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjulalan atas Barang Mewah) dalam rapat paripurna anggota DPR menjadi sebuah Undang-Undang dan akan mulai berlaku efektif sejak 01 April 2010. Beberapa perubahan signifikan terkait dengan ketentuan tersebut adalah :

  1. Ekspor JKP dan BKP tidak berwujud dikenakan tarif 0%;
  2. Pengenaan PPN atas barang hasil pertanian yang diambil langsung dari sumbernya menggunakan mekanisme deemed pajak masukan;
  3. Barang kebutuhan pokok yang bebas PPN diperluas;
  4. Barang hasil pertambangan galian C & jasa boga atau katering, dibebaskan dari pengenaan PPN;
  5. Semua jenis usaha jasa keuangan yang dilakukan oleh siapapun termasuk perbankan syariah tidak dikenakan PPN;
  6. Restitusi PPN dilakukan tanpa pemeriksaan & setahun sekali;
  7. Pemberian tax refund minimal Rp. 500.000,- bagi turis asing;
  8. Faktur penjualan berfungsi juga sebagai faktur pajak; Jatuh tempo pelaporan menjadi akhir bulan Diperlakukan kembali sistem tanggung renteng.

SUB TOOPIK BAHASAN :
1. Pengenaan PPn
2. Objek Pajak
3. Penyerahan Karakteristik PPN
4. Mekanisme Pengenaan PPN
5. Penyerahan BKP dan Non Penyerahan BKP
6. Pengusaha Kena Pajak
7. Faktur Pajak (FP)
8. Tarif PPN dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
9. Saat Terutang PPN & PPnBM
10.Pengkreditan Pajak Masukan
11.Pajak Penjualan atas Barang Mewah
12.Pemungut PPN

Tujuan Pelatihan :

Untuk mendapatkan pemahaman yang komperensif terkait dengan perubahan Undang-Undang PPN dan PPnBm baru di atas.

Wajib diikuti oleh

Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, dan Management Accountant

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246